Kenali Cara Mengurangi Beban Pajak Perusahaan, di Sini! 

Ditulis oleh Retna Kumalasari

article thumbnail

Perhitungan pajak tiap perusahaan bisa berbeda-beda tergantung jumlah pendapatan yang diperoleh perusahaan.

Ingin tahu, cara mengurangi beban pajak perusahaan yang bisa kamu lakukan tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku? 

Dalam artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk mengurangi beban pajak yang perlu perusahaan bayarkan.

Menjadi seorang pelaku usaha memang bukan hal yang mudah. Kamu pasti menemui masalah yang membuat kamu kesulitan untuk menunaikan kewajiban sebagai Wajib Pajak. 

Nah, dengan mengetahui cara mengurangi beban pajak perusahaan dengan cara yang diperbolehkan, kamu bisa mendapat keringanan untuk memenuhi kewajibanmu sebagai Wajib Pajak Badan. 

Apa Itu Beban Pajak?

Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan, beban pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung, dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Umumnya, beban pajak yang dibayarkan oleh perusahaan didapatkan dari laba perusahaan saat menjalankan aktivitas perusahaannya tersebut. Nantinya, laba yang diterima perusahaan akan dikurangi biaya yang digunakan selama menjalankan operasionalnya.

Beban pajak merupakan hal yang dianggap vital bagi perusahaan, sebab makin tinggi beban pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan membuat laba bersih yang akan diterima menjadi berkurang. Tentu saja hal ini akan menjadi pertimbangan perusahaan untuk melakukan penghematan di berbagai sektor yang ada di perusahaan tersebut.

Baca juga: Pajak Penghasilan/PPh: Dasar Hukum, Rumus, dan Tarif

Hitung pajak penghasilan dengan tepat agar perusahaan tidak mengalami kerugian.

Cara Menghitung Pajak Perusahaan

Suatu perusahaan memiliki kewajiban untuk melapor dan membayarkan pajak penghasilan perusahaan yang didapatkannya. Kewajiban ini akan terhenti ketika perusahaan tersebut tidak lagi beroperasi atau menghentikan kegiatan bisnisnya.

Bagi kamu yang belum mengetahui cara menghitung beban pajak yang perlu kamu bayarkan, berikut adalah mekanisme umum yang bisa kamu gunakan untuk mengetahui beban pajak penghasilan yang didapatkan oleh perusahaanmu.

1. Perhitungan PPh dari Penghasilan Kena Pajak

Sebelum bisa menentukan beban pajak penghasilan suatu Badan Usaha, kamu perlu mengetahui jumlah Penghasilan Kena Pajak dari perusahaan tersebut. Caranya adalah dengan mengurangi penghasilan neto fiskal dan kompensasi kerugian fiskal.

Penghasilan neto fiskal merupakan penghasilan bersih wajib pajak dalam negeri yang didapatkan dari suatu kegiatan usaha. Sedangkan kompensasi neto fiskal adalah kerugian yang dialami oleh perusahaan. 

Jika penghasilan bruto yang telah dikurangi biaya-biaya tersebut hasilnya perusahaan mengalami kerugian sehingga tidak memenuhi Penghasilan Kena Pajak, kerugian tersebut akan dikompensasikan dengan penghasilan mulai tahun pajak berikutnya berturut-turut hingga 5 (lima) tahun.

Selanjutnya, hasil yang didapatkan dari penghasilan neto fiskal yang dikurangi kompensasi kerugian fiskal, itulah jumlah nominal Penghasilan Kena Pajak. 

2. Perhitungan Pajak Penghasilan atau PPh Terutang

Cara selanjutnya yang perlu kamu lakukan untuk mengetahui pajak penghasilan terutang atau PPh yang perlu dibayarkan adalah dengan mengalikan Penghasilan Kena Pajak dengan tarif pajak yang berlaku. 

Umumnya, tarif Pajak Penghasilan Badan adalah 25% dari Penghasilan Kena Pajak seperti yang telah tertuang dalam Pasal 17 ayat (1) bagian b UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang PPh. Tarif ini diberlakukan mulai tahun pajak 2010. 

Wajib Pajak Badan bisa mendapatkan tarif yang lebih rendah jika memenuhi ketentuan berikut ini:

  • Perusahaan atau badan yang berupa perseroan terbuka. 
  • Dari seluruh jumlah saham yang disetorkan dan diperdagangkan di bursa efek Indonesia, wajib pajak menguasai minimal 40%. 
  • Tarif yang dibebankan 5% lebih rendah dibandingkan dengan tarif normal. 

Namun, sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2020, pemerintah pun memberikan tambahan penurunan tarif sebesar 3% dari tarif yang tercantum dalam Pasal 2. 

Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) dan (2), ada beberapa syarat tertentu untuk bisa mendapatkan tambahan penurunan tarif pajak penghasilan pajak badan sebesar 3%, yakni:

  1. Wajib pajak dalam negeri. 
  2. Berbentuk Perseroan Terbuka (Tbk). 
  3. Jumlah keseluruhan saham yang diperdagangkan di bursa efek di Indonesia paling sedikit 40%. 
  4. Memenuhi persyaratan tertentu. 
  5. Saham dikuasai setidaknya 300 pihak. 
  6. Setiap pihak di dalam Perseroan Terbuka (PT) hanya diizinkan menguasai saham di bawah 5% dari keseluruhan saham yang diperdagangkan dan disetor penuh. 
  7. Saham yang disetor dan diperdagangkan di bursa efek wajib dipenuhi dalam kurun waktu paling sedikit 183 hari kalender, selama jangka waktu 1 tahun pajak. 
  8. Membuat laporan kepada Direktorat Jenderal Pajak. 

Dengan melihat ketentuan yang dituliskan di atas, cara menghitung pajak penghasilan perusahaan yang sesuai dengan tarif Pajak Penghasilan Badan adalah sebagai berikut. 

Misalnya, besaran penghasilan perusahaan ABC di tahun 2021 sejumlah Rp5.000.000.000. Maka, tarif Pajak Penghasilan Badan yang wajib dibayarkan adalah 22% x Rp5.000.000.000 = Rp1.100.000.000. 

Baca juga: Ketahui Tarif PPh Badan Terbaru dan Cara Menghitungnya

Cara Mengurangi Beban Pajak Perusahaan

Adapun usaha meringankan beban pajak dengan tidak melanggar undang undang yang bisa kamu lakukan adalah sebagai berikut:

1. Penghindaran Biaya Pajak (Tax Avoidance)

Tax avoidance atau dikenal dengan penghindaran pajak adalah suatu upaya untuk menekan beban pajak dengan cara menghindari pengenaan pajak melalui transaksi yang bukan termasuk ke dalam objek pajak. 

Salah satu contohnya adalah saat perusahaan mengalami kerugian, maka perusahaan perlu mengubah tunjangan pegawai yang awalnya berupa uang menjadi natura. Natura sendiri tidak termasuk ke dalam objek pajak seperti yang telah tertuang pada PPh 21.

2. Tax Saving

Cara selanjutnya adalah dengan melakukan tax saving. Upaya ini dilakukan dengan tujuan untuk meminimalkan biaya pajak yang harus dibayarkan perusahaan. 

Misalnya, jika perusahaan yang kamu kelola memiliki Penghasilan Kena Pajak lebih dari Rp100 juta. Kamu bisa mengubah pemberian uang tunjangan karyawan menjadi natura yang dapat berupa barang, seperti pendidikan, kesehatan, sembako, dan lain sebagainya.

Dengan begitu, perusahaan dapat menghemat 5%-25% atas penghasilan karyawan hingga Rp200 juta.

3. Optimalisasi Kredit Pajak

Ternyata, masih banyak pelaku usaha yang tidak begitu memahami informasi terkait pembayaran pajak yang bisa dibayarkan dengan cara dikreditkan atau dicicil. Salah satu contohnya seperti PPh Pasal 22 atas pembelian solar atau impor dan fiskal luar negeri atas perjalanan dinas pegawai.

Atau Pengusaha Kena Pajak (PKB) yang dapat menggunakan dokumen lain seperti Surat Perintah Pengiriman Barang (delivery order) yang dipakai oleh Bulog untuk mengirimkan tepung terigu. Delivery order ini memiliki fungsi serupa dengan faktur pajak standar.

4. Memanfaatkan Program Tabungan Pensiun

Program tabungan pensiun merupakan strategi selanjutnya yang bisa kamu gunakan untuk melindungi pendapatan agar tidak terpotong biaya pajak perusahaan.

Besarnya biaya yang kamu bayarkan untuk kontribusi dana pensiun tersebut akan digunakan sebagai media pengurangan jumlah penghasilan yang dikenakan pajak. Jadi, jika kontribusi dana pensiun tersebut ditingkatkan, penghasilan yang dikenakan pajak akan menjadi lebih kecil.

5. Tax Amnesty (Pengampunan Pajak)

Cara selanjutnya yang bisa kamu gunakan untuk mengurangi anggaran beban pajak adalah dengan memanfaatkan tax amnesty atau pengampunan pajak.

Tax amnesty merupakan suatu program pemerintah yang bertujuan untuk membuat para pelaku usaha menjalankan wajib pajaknya. 

Program ini juga sangat membantu pengusaha karena dapat meringankan biaya pajak dengan cara memangkas beberapa sektor perpajakan yang perlu dibayarkan sebelumnya, sehingga beban pajak yang akan dibayarkan perusahaan jadi jauh lebih rendah.

6. Memahami Regulasi Perpajakan yang Berlaku

Cara mengurangi beban pajak perusahaan yang terakhir adalah dengan memahami lebih jelas regulasi dan aturan-aturan yang berlaku guna menghindari risiko dikenakannya sanksi administrasi berupa bunga, denda, kenaikan pajak, hingga hukum pidana.

Baca juga: Bagaimana Cara Menghitung PPh Pasal 21 Agar Tak Kena Sanksi?

Penutup

Itu tadi cara mengurangi beban pajak perusahaan yang bisa kamu lakukan secara legal. Kamu bisa memanfaatkan cara ini untuk mendapat keringanan pembayaran pajak tanpa khawatir akan mendapatkan sanksi administrasi. 

Agar perusahaan bisa memiliki catatan pajak perusahaan dengan baik, kamu perlu membuat laporan keuangan yang lebih rapi. Aplikasi POS majoo bisa kamu andalkan untuk membuat laporan keuangan. 

Semua pekerjaan pengelolaan bisnis bisa kamu kerjakan dengan mudah dengan menggunakan majoo. Yuk, kembangkan bisnis bersama majoo sekarang!

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo