Sudah sering mendengar istilah embargo? Biasanya kita mengetahui tentang embargo melalui media cetak atau media elektronik.
Embargo adalah bentuk larangan yang dikeluarkan pemerintah suatu negara dalam kaitannya dengan kegiatan ekspor atau impor suatu komoditas tertentu ke negara lain.
Menurut KBBI, embargo adalah larangan lalu lintas barang (antarnegara) atau penyitaan sementara terhadap kapal-kapal asing, misalnya pada waktu perang, dengan maksud agar kapal-kapal itu tidak meninggalkan pelabuhan.
Embargo Adalah
Istilah embargo sering digunakan di dalam dunia ekonomi, terutama perdagangan, dan politik. Biasanya kebijakan ini dibuat sebagai akibat dari suasana dan situasi politik atau ekonomi yang tidak menguntungkan bagi dua atau lebih negara.
Tapi jika dikaitkan dengan dunia jurnalisme, maksud dari embargo di sini adalah suatu larangan penerbitan berita hingga batas waktu tertentu.
Keputusan embargo dibuat untuk mengisolasi sebuah negara dan merupakan alat ampuh yang bisa memengaruhi kondisi negara tersebut.
Memperdagangkan komoditas ke seluruh dunia adalah kunci untuk memaksimalkan kemakmuran dan peningkatan kualitas ekonomi suatu negara. Jika terjadi embargo, tentunya akan mendatangkan konsekuensi negatif serius.
Embargo biasanya digunakan sebagai alat hukuman politik terhadap suatu negara karena melanggar sebuah kebijakan atau kesepakatan.
Contohnya yang paling nyata dari negara Indonesia adalah ketika Amerika Serikat memberlakukan embargo pengadaan senjata militer pada tahun 1999 hingga 2005 akibat pelanggaran HAM yang dilakukan ABRI di wilayah Timor Timur.
Keputusan embargo perdagangan dan sanksi ekonomi lainnya sering dilakukan oleh Amerika Serikat atas dasar mandat dari PBB. Misalnya setelah terjadi serangan 11 September 2001, Amerika Serikat mengembargo komoditas perdagangan ke beberapa negara Timur Tengah yang dituding menjadi penyebab dalam serangan tersebut.
Embargo tidak selalu berlaku untuk semua barang atau komoditas yang diekspor atau diimpor dari perbatasan sebuah negara. Sering kali hanya barang tertentu seperti minyak bumi atau peralatan militer.
Baca Juga: Mengenal Komponen Sistem Pembayaran untuk Bisnis
Jenis Embargo
Embargo terbagi ke dalam dua jenis, yaitu embargo ekonomi dan embargo informasi.
Embargo Ekonomi
Larangan atau penghentian lalu lintas komoditas dari satu negara ke negara lain yang berkepentingan atau mengalami konflik, termasuk aktivitas ekspor dan impor antar negara seperti embargo perdagangan sistem pertahanan (alutsista) atau minyak bumi.
Embargo Informasi
Bentuknya adalah penghentian distribusi semua bentuk berita atau informasi kepada khalayak selama embargo berlaku.
Di dalam Undang-Undang Kebebasan Pers sudah disebutkan tentang larangan embargo menjadi sebuah ketetapan hukum yang harus dipatuhi.
Apabila terjadi pelanggaran, maka perusahaan berita tersebut akan memperoleh sanksi tegas atau denda yang akan ditetapkan kemudian.
Dampak Embargo
Kebijakan embargo adalah salah satu kebijakan yang memberikan dampak negatif terhadap suatu negara yang bersangkutan hingga aktivitas ekonomi menerima sanksi embargo itu menjadi tidak stabil.
Tujuan utama penetapan embargo memang untuk memaksa negara sasaran agar tetap patuh dan tunduk terhadap keinginan negara pelaku kebijakan embargo tersebut.
Keputusan ini menjadi salah satu senjata untuk melumpuhkan ekonomi negara yang terkena sanksi embargo tersebut.
Jika kebijakan embargo ini berlangsung lama, imbasnya dirasakan oleh masyarakat negara tersebut karena kesejahteraan mereka menurun. Hal ini disebabkan kondisi ekonomi yang tidak menunjang kegiatan masyarakat.
Dampak embargo bisa menjadi lebih fatal dengan memburuknya hubungan antar dua negara atau lebih yang berkonflik, sehingga perdamaian dunia terasa kian jauh dari cita-cita semula.
Baca Juga: Pengertian, Prinsip, serta Keunggulan Sistem Ekonomi Islam
Contoh Embargo Ekonomi
Embargo Terhadap Iran
Salah satu contoh embargo ekonomi yang paling terkenal adalah yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap Iran. Sanksi ekonomi dari AS kepada Iran berupa pelarangan ekspor minyak mentah pada tahun 2012 oleh Presiden Barack Obama.
Akibatnya, Iran kehilangan banyak pasar potensialnya untuk bisa mengekspor minyak mentah tersebut.
Ketika sanksi mulai berlaku, ekspor minyak Iran langsung turun drastis sebesar 1.5 juta barel per hari. Iran pun hanya bisa mengandalkan ekspor ke beberapa negara Eropa dan memasarkan ke wilayah Timur Tengah.
Tahun 2015, Amerika Serikat mencabut embargo dengan syarat yang harus dipenuhi Iran berupa pengurangan kapasitas produksi senjata nuklirnya.
Dari kebijakan tersebut, ekspor minyak mentah Iran pun berbalik meningkat hingga 1 juta barel per hari dan akhirnya Iran berkomitmen dalam program pengendalian senjata nuklir setelah bersedia menjadi anggota Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).
Tahun 2018, Amerika Serikat kembali mengembargo Iran. Akibat dari sanksi ekonomi ini, perekonomian global pun terkena dampaknya.
Akibat sederet embargo berulang, pertumbuhan ekonomi Iran merosot hingga menjadi 3.7 persen pada tahun 2017. Tambahan sanksi ekonomi memicu krisis ekonomi dan Iran sempat dilanda demo pada bulan November 2019.
Bank Dunia menyebutkan, inflasi tinggi yang dialami Iran terjadi pada bahan makanan seperti daging yang melonjak tajam hingga 116 persen pada tahun 2019.
Pusat Statistik Iran juga telah mencatat inflasi rumah tangga mencapai 42 persen pada Indeks Harga Konsumen (IHK) selama 12 bulan di akhir Oktober 2019.
Kekurangan pasokan minyak mentah menjadikan ekonomi dunia goyah. Indonesia sebagai negara berkembang pun bisa terpengaruh dari hasil embargo tersebut.
Baca Juga: Memahami Perbedaan Sistem Ekonomi Liberal dengan Campuran
Embargo Terhadap Sudan Selatan
Tahun 2018, PBB mengeluarkan suatu resolusi dalam rangka pemberlakuan embargo senjata terhadap Sudan Selatan.
Sudan Selatan merupakan negara termuda di dunia, karena baru terbentuk tahun 2011. Tetapi sejak 2013, negara tersebut terlibat dalam konflik berkepanjangan.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai tanggapan dari konflik dan kekerasan etnis yang terus menerus terjadi di negara tersebut.
Resolusi yang diajukan oleh Amerika Serikat ini didukung oleh sembilan negara anggota Dewan Keamanan PBB. Sementara Rusia, Ethiopia, Kazakhstan, Bolivia, Tiongkok, dan Guinea Ekuatorial memilih abstain.
Selain keputusan embargo senjata, resolusi Dewan Keamanan PBB pun memberlakukan larangan perjalanan dan pembukan aset terhadap wakil kepala pertahanan Sudah Selatan, Malek Reuben Riak Rengu.
Malek Reuben Riak Rengu dianggap bertanggung jawab terhadap konflik dan kekerasan etnis di Sudan Selatan.
Para pihak yang berperang di Sudan Selatan adalah pasukan yang setia terhadap Presiden Salva Kiir dan loyalis Riek Machar.
Machar merupakan mantan wakil presiden Kiir. Pada tahun 2015 sempat tercapai kata kesepakatan untuk damai, tetapi masih gagal mengakhiri kekerasan yang terjadi di Sudan Selatan.
Baca Juga: Pengertian, Contoh dan Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Campuran
Embargo Terhadap Kuba
Tahun 2014, sanksi ekonomi Amerika Serikat terhadap Kuba sudah merugikan negara tersebut mencapai US$3,9 miliar atau lebih dari Rp49,9 triliun dalam setahun terakhir di sektor perdagangan luar negeri.
Total kerugian akibat embargo Amerika Serikat selama 55 tahun (hingga 2014) terhadap negara komunis itu sudah mencapai US$116,8 miliar atau setara Rp1,377 triliun, seperti sudah disampaikan pemerintah Kuba menjelang laporan tahunan mereka ke PBB tahun 2014.
Laporan tersebut disampaikan Kuba kepada PBB setiap tahun untuk mendorong pencabutan embargo ekonomi terhadap negara tersebut.
Selama puluhan tahun, Kuba mendapat dukungan dari banyak negara yang diwujudkan dalam resolusi PBB terkait desakan dicabutnya embargo.
Tahun 2013, 188 negara mendukung resolusi, tetapi hanya dua negara yang menolak, yaitu Amerika Serikat dan Israel.
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pertama tahun 1960 dan mulai embargo penuh pada tahun 1961, setelah Fidel Castro meraih kemenangan pada pemberontakan di Kuba tahun 1959.
Kerugian US$3,9 miliar dialami sektor perdagangan internasional Kuba sejak April 2013 sampai Juni 2014.
Menurut laporan dari Kuba, jika tidak terkena embargo, mereka bisa mendapatkan keuntungan hingga US$205,8 juta dari penjualan rum dan cerutu.
Embargo Terhadap Kamboja
Salah satu berita embargo terbaru adalah perintah embargo senjata oleh Amerika Serikat terhadap Kamboja di akhir 2021. Alasannya adalah karena semakin berpengaruhnya militer China di negara tersebut.
Belum ditambah dengan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia oleh pemerintah setempat dan angkatan bersenjata Kamboja.
Tujuan embargo adalah memastikan barang-barang yang berhubungan dengan pertahanan tidak tersedia untuk militer dan dinas intelijen militer Kamboja tanpa peninjauan terlebih dahulu oleh Amerika Serikat.
Amerika Serikat menghentikan bantuan militer kepada Kamboja setelah Hun Sen, pimpinan negara tersebut meraih kekuasaan penuh tahun 1997 setelah menggulingkan wakil perdana menterinya, Norodom Ranariddh.
Sebagai informasi tambahan, ekspor Amerika Serikat ke Kamboja pada tahun 2019 telah mencapai US$5,6 miliar. Tidak termasuk data ekspor terkait militer.
Amerika Serikat termasuk pasar ekspor untuk Kamboja, tetapi tiga per empat impor Kamboja justru berasal dari China dan negara lain di kawasan Asia.
Tahun 2005, Presiden George W. Bush membatalkan larangan tersebut, mengutip kesepakatan Phnom Penh untuk membebaskan warga Amerika Serikat di Kamboja dari tuntutan oleh Pengadilan Kriminal Internasional di Belanda.
Setelah itu, hubungan militer antara Kamboja dan Amerika Serikat pulih di tahun 2006. Amerika Serikat menjanjikan bantuan militer kepada Kamboja untuk meningkatkan keamanan perbatasan wilayah negara tersebut pada awalnya.
Baca Juga: Mengenal Apa yang Dimaksud Ekspor dan Eksportir
Embargo Amerika Serikat Terhadap Indonesia
Khusus embargo Amerika Serikat di Indonesia, masalah di Timor Timur (sekarang Timor Leste) adalah satu contoh paling terkenal dan membekas dalam sejarah.
Setelah Presiden Soeharto menjadi presiden, hubungan antara Indonesia dan Amerika Serikat menjadi harmonis. Soeharto pro kebijakan Amerika Serikat.
Bagi AS, paling penting adalah negara di dunia tidak menganut paham komunisme. Sehingga keterbukaan Soeharto terhadap demokrasi dan liberalisasi disambut sangat baik oleh AS.
Soeharto bersikukuh akan melakukan penyerangan terhadap Timor Timur karena ada partai Fretilin yang beraliran komunisme. Presiden Ford memberi restu kepada Indonesia untuk menginvasi Timor Timur.
Operasi Seroja tahun 1976 mendapat bantuan dari AS mulai dari penjualan alutsista hingga pelatihan militer. Penjatuhan embargo senjata oleh AS diawali dari keputusan Soeharto menyerang Timor Timur.
Dalam masa jabatan Presiden Habibie yang sangat singkat, Indonesia memberikan referendum kepada rakyat Timor Timur atas desakan asing untuk menentukan masa depan negaranya. Hasilnya adalah kemerdekaan Timor Timur dari Indonesia.
Setelah referendum dimenangkan rakyat Timor Timur, Kopassus dan kelompok militia yang pro Indonesia melancarkan aksi penyebab terjadinya pelanggaran HAM berat di Timor Timur.
Akibat hal tersebut, AS menjatuhkan embargo senjata terhadap Indonesia. Selama embargo, Indonesia mengalami kesulitan mendapatkan suku cadang dan perawatan untuk operasional kendaraan tempur.
Kesimpulan
Embargo adalah bentuk dari larangan perniagaan dan perdagangan terhadap suatu negara terkait dengan aktivitas ekspor dan impor pada komoditas tertentu.
Hal tersebut dilakukan demi kepentingan ekonomi, politik, dan juga kebijakan satu negara terhadap negara lain.
Tentu saja kebijakan ini akan berdampak buruk pada negara dan berpengaruh terhadap kehidupan di masyarakat. Dampak lebih parah adalah perekonomian menjadi terganggu karena banyak perusahaan di negara tersebut gulung tikar akibat kurangnya pasokan bahan mentah dari negara lain.
Demikian artikel tentang embargo ekonomi sudah majoo sajikan untuk kamu. Masih banyak artikel lain yang bisa kamu baca terkait informasi seputar ekonomi di sini. Tunggu artikel selanjutnya, ya!