HRD adalah : Definisi, Tugas, dan Struktur Organisasi

Ditulis oleh Andiana Moedasir

article thumbnail

HRD tidak semata tentang merekrut karyawan baru. Apa saja tugas dan fungsi HRD?

Apa yang ada di benakmu saat mendengar kata “HRD”? Hal yang tebersit pertama kali mungkin tentang lamaran pekerjaan, naik gaji, cuti, dan lembur.

Sebenarnya apa itu HRD? Sejauh mana wewenang HRD di perusahaan, serta apa tugas dan tanggung jawabnya?

Ini penting diketahui bagi kamu yang bekerja kantoran ataupun para pemilik usaha yang sedang merapikan sistem organisasi dalam bisnisnya.

Karena itulah, Majoopreneurs tetap ada di artikel ini dan simak sampai akhir, ya. Kami sajikan rangkumannya dalam bentuk pointer agar kamu bisa lebih cepat memahami ruang lingkup HRD.

Baca Juga: 10 Contoh Surat Resign yang Bisa Dijadikan Referensi

Apa itu HRD ?

Yap, kita mulai dengan definisi.

  • Dalam ruang lingkup fungsi, kepanjangan HRD adalah Human Resource Development yang diterjemahkan sebagai manajemen sumber daya manusia (SDM).

    Maka HRD adalah suatu rangkaian kegiatan di dalam suatu perusahaan yang dilakukan secara terorganisasi agar mampu meningkatkan kualitas kerja dan keterampilan tiap anggota perusahaan.

  • Dalam ruang lingkup organisasi perusahaan, HRD singkatan dari human resource department yang berarti divisi sumber daya manusia.

    Maka HRD adalah suatu bagian perusahaan yang ruang lingkup aktivitasnya meliputi karyawan, buruh, manajer, ataupun pekerja lainnya untuk bisa menunjang aktivitas mereka di dalam perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan.

Dari penjabaran di atas sudah jelas, ya, bahwa bicara mengenai HRD artinya menyoal mengenai segala kegiatan dalam perusahaan yang dilakukan untuk kesejahteraan anggota perusahaan.

Tujuan Adanya HRD Dalam Perusahaan

Sebagai salah satu rangka yang menopang perusahaan, HRD ada untuk beberapa tujuan. Menukil dari Cashew (2021) dalam bukunya Human Resource Management, berikut tujuan adanya HRD:

  • Memberi pertimbangan pada manajemen saat membuat kebijakan terkait SDM.
  • Memastikan kebijakan dan prosedur yang berlaku dalam perusahaan diimplementasikan dengan baik oleh seluruh SDM agar tujuan perusahaan tercapai.
  • Mengembangkan strategi perusahaan yang berkaitan dengan implikasi SDM.
  • Menangani berbagai konflik dan hubungan yang buruk antarpekerja dan memastikannya tak menghambat usaha pencapaian tujuan perusahaan.
  • Menjadi saluran komunikasi terbaik antarpekerja dan manajemen dalam perusahaan untuk menciptakan iklim yang terbuka dan sehat.
  • Berperan sebagai pemelihara standar manajemen SDM yang berpihak pada kesejahteraan pekerja yang berfokus pada tujuan perusahaan.

Dari tujuan keberadaan HRD di atas, Sadili Samsudin (2010) dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia mengategorikan tujuan HRD menjadi 4, yakni:

  1. Tujuan sosial. Bertanggung jawab secara sosial dan etis terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat dengan meminimalkan dampak negatifnya.
  2. Tujuan organisasional. Membantu organisasi atau perusahaan mencapai tujuannya.
  3. Tujuan fungsional. Mempertahankan kontribusi divisi pengaturan SDM pada tingkat yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
  4. Tujuan individual. Membantu tujuan pribadi dari tiap anggota organisasi atau perusahaan yang ingin diraih melalui aktivitasnya dalam perusahaan.

Baca Juga: Proses Rekrutmen Karyawan Lebih Mudah dengan Aplikasi HR

Fungsi HRD Dalam Perusahaan

Terdapat 5 fungsi HRD dalam perusahaan menurut Bangun (2017) dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia. Fungsi tersebut adalah:

  1. Pengadaan SDM. Memperoleh tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan (jumlah dan mutu) untuk mencapai tujuan organisasi. Mencakup analisis jenis pekerjaan, perencanaan, seleksi, dan penempatan SDM.
  2. Pengembangan SDM. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan dan pelatihan pekerja. Mencakup perencanaan karir (career planning), pengembangan karir (career development), pengembangan organisasi (organization development/OD) dan manajemen dan penilaian kinerja.
  3. Pemberian kompensasi. Bentuk kompensasi finansial (uang) dan kompensasi non-finansial (kepuasan kerja).
  4. Pengintegrasian. Mencocokkan keinginan pekerja dengan kebutuhan perusahaan. Meliputi faktor-faktor seperti motivasi kerja, kepuasan kerja, dan kepemimpinan.
  5. Pemeliharaan SDM. Mempertahankan pekerja untuk tetap berada pada perusahaan (loyal). Meliputi faktor komunikasi kerja, serta keselamatan dan kesehatan kerja.

 

Baca Juga: Inilah 4 Manfaat Pengembangan Karyawan Bagi Bisnis

Perusahaan membutuhkan HRD karena tujuan dan fungsinya sangat penting bagi kelangsungan bisnis berkelanjutan.

Rincian Tugas HRD 

Setelah memahami tujuan dan fungsi HRD dalam perusahaan, kini kita rinci tugas dan tanggung jawab HRD sebagai berikut:

Selection, Recruitment & Employment

  • Membuat kebijakan dan prosedur yang mengatur kebutuhan SDM, proses seleksi dan rekrutmen.
  • Melakukan perencanaan SDM sesuai kebutuhan setiap divisi.
  • Menjalankan proses seleksi dan rekrutmen sesuai kebutuhan yang direncanakan.
  • Merekrut pelamar yang paling cocok dengan kualitas yang ditetapkan, kultur, serta kebijakan perusahaan.

Compensation & Benefits

  • Merekomendasikan kepada direksi tentang sistem kompensasi dan tunjangan/fasilitas yang tepat dan implementatif.
  • Melakukan evaluasi secara berkala terhadap sistem kompensasi dan tunjangan/fasilitas.

Job Design

  • Membuat dan mengusulkan struktur organisasi perusahaan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
  • Membuat analisis dan evaluasi pekerjaan pekerja.

Personnel Administration

  • Bertanggung jawab atas keberlangsungan seluruh aktivitas kepersonaliaan yang mampu menunjang operasional perusahaan.
  • Melakukan fungsi kontrol atas perkembangan kepersonaliaan perusahaan.

Internal & External Affairs

  • Memastikan terciptanya hubungan komunikasi yang harmonis antara manajemen dan karyawan.
  • Memastikan adanya sosialisasi peraturan dan kebijakan serta prosedur HRD yang tepat sasaran.
  • Memastikan kegiatan operasional terkait dengan disiplin kerja karyawan, ketenagakerjaan, serta pemantauan.

HR Policies & Procedures

  • Merencanakan dan menetapkan kebijakan SDM.
  • Merinci kebijakan ke dalam bentuk sistem dan prosedur yang aplikatif.
  • Melakukan fungsi kontrol dan pengarahan atas implementasinya.
  • Melakukan peninjauan secara berkala sesuai dengan perkembangan.

Performance Management & Career Planning

  • Bersama direksi dan masing-masing manajer menyusun indikator keberhasilan (KPI) setiap Departemen sesuai target perusahaan yang akan dicapai.
  • Melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja di seluruh departemen.
  • Menyusun perencanaan karier.
  • Memformulasikan program pengembangan karier.

Training

  • Mengidentifikasikan kebutuhan dan menyusun program pelatihan.
  • Mengontrol pelaksanaan pelatihan.
  • Memastikan program pelatihan pada tahap selanjutnya akan membantu karyawan untuk mengembangkan karirnya.

Pelaporan

  • Melaporkan secara rutin kepada direksi mengenai perencanaan dan aktivitas Divisi HRD.

Baca Juga: Benarkah Fungsi Karyawan adalah Ujung Tombak Sebuah Bisnis?

Struktur Organisasi HRD Dalam Perusahaan

Bisnis besar memiliki staf yang lebih banyak dengan tugas yang lebih spesifik di tiap bagiannya. Begini pembagian tugasnya:

Vice President of HR: mengawasi dan memberikan konsultasi kepada manajemen tentang rencana strategis kepegawaian, menyusun anggaran, dan hubungan kerja.

Recruiting Director: mengambil keputusan tentang anggaran, alokasi, dan perencanaan strategi yang berkaitan dengan akuisisi dan rekruitmen bakat. 

HR Director: menyusun anggaran tahunan dan membuat keputusan untuk membeli perangkat lunak, sistem, dan hal-hal lain terkait pekerjaan dan tugas HRD.

Compensation and Benefits Manager: mengelola rencana tunjangan termasuk asuransi kesehatan dan jiwa serta program bantuan karyawan.

HR Specialist: berfokus pada administrasi, proses penggajian, dan tugas administratif lainnya. Selain itu juga, tugasnya mengorientasi karyawan, pelatihan, dan wawancara sebelum screening karyawan.

HR Generalist: menangani tunjangan, kompensasi, perekrutan dan hubungan karyawan, serta perkiraan dan penganggaran atas tugas tersebut.

Human Resource Information System (HRIS): mengawasi dan memelihara SDM dan teknologi perekrutan. Berhubungan langsung dengan divisi IT.

Recruiter: membuka daftar lowongan melalui situs pencari kerja.

Recruiting Coordinator: menghubungi kandidat, koordinasi dan pelaksanaan pembukaan lowongan kampanye, serta mengorganisasikan data lamaran yang masuk.

HR Coordinator: melakukan pengarsipan dan mengelola laporan, memproses penggajian, menjadwalkan sesi wawancara, merencanakan dan mengatur sesi wawancara, dan menangani interaksi antardivisi.

Sedangkan dalam bisnis kecil atau start-up biasanya tim HRD hanya terdiri atas HR Manager/Director, HR Specialist, dan Recruiting Coordinator karena tidak memiliki banyak staf.

Baca Juga: HRIS adalah Human Resource Information System. Wah, Apa Itu?

Kesimpulan

Semoga penjelasan di atas bisa dipahami, ya. Ternyata HRD memiliki peran yang sangat penting di dalam mengatur SDM dalam perusahaan.

Sekarang bisa kamu bayangkan, tanpa adanya HRD dengan manajemen yang baik maka perusahaan akan terganggu.

Hal tersebut bisa terjadi karena tidak ada tata kelola yang baik akan kemampuan dan manusia yang menjadi mesin penggerak perusahaan.

Manajemen HRD yang baik, perusahaan stabil, keuntungan mengalir lancar.

Apakah Majoopreneurs membutuhkan tim HRD yang kompeten? Pastikan kamu sebagai pemilik perusahaan sudah mengetahui seluk-beluk tentang HRD. 

Jangan lupa, banyak informasi seputar dunia usaha di blog majoo. Kamu sudah baca semua, kan?

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
whatsapp logo