Apakah kamu akhir-akhir ini sering mendengar istilah investasi bodong? Maraknya beberapa kasus investasi bodong yang tersebar di media massa membuat istilah ini menjadi semakin dikenal. Namun, sebenarnya apa sih investasi bodong tersebut?
Seperti yang mungkin sudah kamu tahu, investasi adalah metode mengamankan uang yang sedang cukup digemari oleh masyarakat saat ini. Berinvestasi menjadi sebuah pilihan tepat untuk kamu yang ingin memutar keuangan. Banyak orang yang juga mencoba berinvestasi sebagai bentuk simpanan hari tua atau keperluan di masa depan.
Ada dua bentuk investasi yang biasa dilakukan oleh masyarakat, yaitu investasi dalam produk keuangan dan bisnis secara langsung seperti investasi toko, kantor atau properti. Investasi dalam produk keuangan yang banyak menjadi pilihan banyak orang adalah reksa dana.
Namun, adanya investasi bodong menjadikan beberapa pihak menjadi agak sedikit khawatir untuk mulai berinvestasi. Investasi bodong adalah investasi yang umumnya akan meminta sejumlah uang untuk menanamkan modal dalam produk atau bisnis, yang sesungguhnya tidak pernah eksis.
Hal yang sering terjadi adalah pihak yang meminta kamu untuk melakukan hal tersebut akan membawa kabur uang yang sudah kamu tanamkan. Maka dari itu, kamu harus waspada dan berhati-hati dalam berinvestasi agar tidak terkena investasi bodong.
Baca Juga: Investasi adalah: Pengertian, Biaya, dan Manfaat
Pengertian Investasi Bodong
Investasi bodong adalah sebutan atau istilah yang digunakan untuk menyebutkan produk investasi yang menawarkan keuntungan tidak lazim. Apakah investasi bodong adalah investasi yang legal? Tentu saja tidak. Investasi bodong adalah jenis investasi yang ilegal.
Dalam jurnal Lex Administratum Vol. V No. 1, menjelaskan bahwa pengertian penipuan investasi atau investasi bodong adalah praktik pengumpulan dana dari masyarakat secara tidak sah, sehingga banyak berkaitan dengan ketentuan Hukum Pidana.
Investasi bodong seperti ini biasanya memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai sistem investasi dengan menjanjikan mendapatkan untung besar.
Kata “bodong” dalam sebutan ini merupakan istilah yang digunakan media massa untuk menyebut penipuan dalam investasi. Secara etimologis, “bodong” merupakan kata yang diambil dari Bahasa Sunda.
Ciri-Ciri Investasi Bodong
Berdasarkan data yang dikumpulkan dari berbagai sumber, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa faktanya ada 99 investasi bodong yang tidak berizin dan tentunya berbahaya bagi masyarakat.
Agar terhindar dari investasi bodong, sebaiknya kamu ketahui terlebih dulu ciri-ciri investasi bodong.
Tidak Memiliki Izin atau Izin Palsu
Satu hal pasti yang menjadi ciri-ciri investasi bodong adalah badan hukum dari perusahaan investasi bodong tersebut tidak jelas perizinannya. Padahal, sebuah lembaga keuangan sudah seharusnya wajib memiliki badan hukum resmi dari pemerintah sekaligus mempunyai izin yang lengkap untuk beredar di Indonesia dan memberikan pelayanan mengenai keuangan dan investasi.
Perusahaan-perusahaan di bidang keuangan dan investasi haruslah terdaftar secara resmi sebagai anggota dari OJK untuk memverifikasi keamanan transaksinya.
Lantaran itulah, saat kamu memutuskan untuk melakukan investasi, sebaiknya pastikan terlebih dahulu secara detail mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan legalitas perusahaan tersebut. Pastikan terlebih dahulu keanggotaan perusahaan tersebut di OJK.
Jika memang izin perusahaan tersebut tidak jelas dan tidak terdaftar secara resmi di OJK sebaiknya kamu hindari untuk meneruskan investasi. Namun, terkadang perusahaan tersebut memalsukan izin atau keanggotaan mereka, sehingga lebih baik kamu langsung menghubungi OJK untuk memastikannya.
Memberikan Tawaran Keuntungan Tidak Masuk Akal
Ciri-ciri investasi bodong yang kedua adalah biasanya mereka menawarkan jumlah keuntungan yang sangat tinggi dan tidak masuk akal.
Contohnya, kamu diminta untuk berinvestasi sebesar 5 juta rupiah, dan diberikan tawaran bahwa akan mendapatkan keuntungan sebesar 100 juta rupiah dalam kurun waktu 2 bulan saja tanpa perlu melakukan apapun.
Pendekatan dari investasi bodong yang satu ini sering terjadi karena memang masih banyak masyarakat yang tidak berpikir jernih ketika mendapat iming-iming tawaran untung besar dengan jangka waktu tetap dan hasil keuntungan yang tetap.
Padahal, secara umum investasi adalah suatu hal yang sifatnya fluktuatif, artinya dapat berubah sesuai dengan kondisi ekonomi. Jadi, ketika perekonomian sedang bagus, kamu bisa mendapatkan keuntungan yang tinggi. Sebaliknya, jika perekonomian sedang tidak bagus, hasilnya juga tidak akan bagus.
Lantaran sifatnya yang fluktuatif itulah, investasi jadi memiliki risiko. Maka ketika ada perusahaan atau agen yang berani menawarkan investasi tanpa risiko, kamu perlu curiga bahwa yang ditawarkan tersebut adalah sebuah investasi bodong.
Baca Juga: Cara Menghitung Dividen, Investor Wajib Tahu!
Dapat Berhenti Sewaktu-waktu
Pemilik atau pihak yang menawarkan investasi bodong biasanya akan mengatakan bahwa kamu dapat berhenti melakukan investasi kapan saja dan bisa langsung mengambil keuntungan pada saat berhenti.
Selain itu, kamu juga akan dijanjikan kemudahan yang sangat memanjakan diri sebagai investor. Ingat, jangan pernah percaya dengan janji yang terlalu manis di awal, ya! Karena bisa sangat berpotensi untuk pahit di akhirnya nanti.
Investasi adalah pengelolaan dana yang memiliki jangka waktu tertentu. Jadi, jika ada agen atau perusahaan yang menawarkan hal ini, bisa dipastikan bahwa ini adalah investasi bodong.
Tidak Adanya Aset Dasar yang Jelas
Investasi haruslah memiliki aset dasar yang jelas. Misalnya, reksa dana saham harus memiliki aset saham yang jelas. Dengan begitu, dana yang diinvestasikan akan diatur oleh manajer investasi untuk mendapatkan keuntungan.
Sementara itu, dalam kegiatan investasi bodong umumnya tidak ada kejelasan mengenai perputaran uang yang terjadi. Jadi, investor tidak mendapatkan informasi dana yang sudah disetorkannya.
Tidak Adanya Transparansi Investasi
Pihak yang mengatur dan mengelola investasi resmi secara otomatis akan memberikan informasi yang jelas mengenai risiko, kerugian, profit, dan lain sebagainya kepada investor. Sedangkan, investasi bodong tidak memberikan informasi tersebut.
Oknum investasi bodong biasanya hanya akan berfokus pada iming-iming profit tinggi tanpa risiko. Padahal, dalam berinvestasi keuntungan akan sebanding dengan risikonya.
Bergantung pada Investor Baru dan Sering Menjual Nama Tokoh Terkenal
Hal seperti ini rasanya tidak asing, ya? Ada beberapa oknum yang di awal pengenalan investasi akan membawa-bawa nama toko atau public figure terkenal demi menjaring beberapa investor baru.
Investasi bodong memang dikenal sering menjual nama tokoh terkenal untuk menarik calon korban. Padahal tokoh tersebut tidak menjadi bagian dari perusahaan investasi bodong tersebut.
Baca Juga: Investor adalah: Pengertian, Tujuan, dan Jenis-Jenisnya
Ciri-ciri investasi bodong juga biasanya sangat gencar menarik investor baru untuk bergabung dalam perusahaan tersebut. Secara umum, investasi bodong menggunakan pembagian keuntungan ponzi, yaitu tidak ada keuntungan nyata, namun berasal dari uang investor sendiri dan peserta lain.
Saat kamu ini memulai berinvestasi, sebaiknya konsultasikan dulu dengan pihak yang paham benar mengenai investasi. Sekali lagi, pastikan juga terlebih dahulu bahwa badan usaha penyedia jasa investasi itu legal, baik dari segi perizinannya seperti apa serta keanggotaannya sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dengan memahami ciri-ciri investasi bodong tersebut, kamu bisa terhindar dari investasi bodong.
Kasus Investasi Bodong
Kasus investasi bodong apa saja sih yang pernah terjadi? Sebenarnya mungkin di luar sana ada cukup banyak kasus yang terkait dengan investasi bodong ini. Namun, beberapa kasus berikut ini cukup menghebohkan karena berhubungan dengan sejumlah nama besar di Indonesia.
DNA Pro
Salah satu kasus investasi bodong yang sampai saat ini masih diselidiki oleh polisi adalah yang terkait dengan robot trading DNA Pro. Konon, sudah ada beberapa laporan terhadap DNA Pro.
Awalnya, DNA Pro dilaporkan oleh kuasa hukum korban, Juda Sihotang, dari LQ Indonesia Law Firm ke Bareskrim Polri. Laporan terhadap DNA Pro itu terdaftar dengan nomor register B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus. Bareskrim telah memeriksa 12 saksi dalam kasus ini. Nilai kerugian akibat robot trading tersebut mencapai Rp97 miliar.
Menurut penyelidikan pihak kepolisian, modus yang dilakukan DNA Pro ialah memasarkan serta menjual aplikasi robot trading dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida.
Oxtrade
Kasus investasi bodong yang satu ini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian dan berkaitan dengan pilot sekaligus selebgram, yaitu Kapten Vincent Raditya yang diduga affiliator binary option, Oxtrade, hingga merugikan para member.
Pelapor adalah Federico Fandy. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1665/IIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dia juga menyebut dua nama public figure yang akan diserahkan ke penyidik terkait kasus Oxtrade Kapten Vincent, yaitu Young Lex dan Gilang Dirga. Keduanya dianggap aktif mempromosikan Oxtrade dan mendapatkan keuntungan dari mempromosikan aplikasi tersebut.
Binomo
Hmm, kasus ini cukup menghebohkan publik juga ya beberapa waktu yang lalu. Kasus investasi bodong berbentuk penipuan Binomo menjerat crazy rich Indra Kenz
Awalnya, kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi melalui aplikasi binary option Binomo dilaporkan oleh delapan korban ke Bareskrim Polri. Mereka mengaku kepada Polisi bahwa terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.
Padahal, Binomo merupakan satu dari ribuan aplikasi binary option lain yang diblokir oleh Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena tak memiliki izin. Sejumlah korban mengaku diiming-imingi keuntungan hingga 85%.
Robot Trading Fahrenheit
Kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit memakan korban sebanyak 550. Ratusan korban itu disebut-sebut mengalami kerugian mencapai Rp480 miliar. Fahrenheit menawarkan autopilot trader yang memungkinkan trader atau konsumen bisa melakukan trading tanpa harus memperhatikan market dan berita. Fahrenheit mengklaim sebagai perangkat lunak auto trading pertama di Indonesia yang memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) pada pasar mata uang kripto (cryptocurrency).
Daftar Investasi Bodong
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan sampai saat ini telah memblokir 1.222 investasi bodong. Dari ribuan investasi ilegal itu, sebanyak 21 di antaranya merupakan atas nama Fahrenheit seperti https://fspro.id/, https://fahrenheit.id/, dan http://fahrenheitbot.net/.
Selain Fahrenheit, berikut daftar investasi bodong dalam bentuk platform robot trading ilegal yang diunggah dalam situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Btrado
- Auto Trade Gold 4.0
- https://dutarobot.com/
- SMARTXBOT
- Robot Forex Auto Pilot D7 MT4 Instaforex Broker
- Robot Trading DNA Pro
- Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold)
- Robot Trading Maxima Margin
- Robot Trading Revenue Bintang Mas
- RoyalQ Indonesia
- Koperasi Kencana Madani Investama
- KSP Syariah Baitussalam
- Kredit Online Tanpa Riba
- Caturkerta Raharja (Belilapak.id)
- QUPO/QupoFX/Uangi/Bagibagi
- Hafizc Koin Asia (INMAX)
- Finantech Vastgoed Investering
- Fvigroup Etherpay Indonesia
- Berkah Emas Indonesia
- Nunggal Tali Roso (NETERO)
- Binance (https://binance.com/en; https://binance.zendesk.com/)
- Ford-FX Community
- People Give Away /http://accounts.com
- Digital Bisnis Online Solutions Community - CO
- PT Kapital Asia International Group
- PT Buraq Nur Syariah
- BTC Dana
- Meeju Indonesia
- Saham KRONOS
- http://bit.ly/danainvestasiberkah
- SHARE4PAY Indonesia
- http://www.trading-uf.com/ (duplikasi nama PT Universal Futures)
- Tanam dana investasi Indonesia
- Grand Andalusia Village
- Braderhud Energi Indonesia (BRADERHUD)/PT. Berlian Internasional Teknologi
- Mega Cakrawala Properti
- WINNER SYSTEM
Cara Menghindari Investasi Bodong
Dari semua penjelasan di atas, terlihat jelas bahwa agar bisa terhindar dari investasi bodong adalah dengan lebih teliti dalam memilih produk investasi. Untuk menghindari penipuan, sebaiknya kamu lebih cermat memilih investasi. salah satu cara termudahnya adalah dengan meminta rekomendasi rekan yang lebih dahulu terjun.
- Lakukan riset sebelum berinvestasi.
- Usahakan memahami sistemnya, alokasi dana, profit yang didapat, risiko, hingga legalitasnya.
- Jangan segan untuk bertanya kepada rekan yang lebih paham. Dalam hal ini, kamu bisa meminta bantuan kepada teman, saudara, atau perencana keuangan.
- Cermati dokumen perusahaan dengan saksama. Dokumen yang diserahkan biasanya terdiri dari model investasi, profil, keuangan, risiko, dan informasi terkait orang-orang di balik perusahaan.
- Cek legalitasnya di OJK. Kamu bisa mengeceknya dengan menghubungi 1500655 atau mengirimkan email ke waspadainvestasi@ojk.go.id.
- Jangan tamak, karena investasi biasanya menyasar mereka yang gelap mata ketika mendengar profit segunung.
- Cermat memilih investasi. Investasi memiliki risiko yang tinggi, sejalan dengan profit yang dihasilkan. Dengan begitu, tidak ada hitung-hitungan pasti untuk mematok keuntungan seperti halnya investasi bodong.
Jika kamu adalah seorang pebisnis, investasi memang merupakan suatu hal yang penting untuk membantu kamu dalam pengelolaan finansial. Investasi yang kamu lakukan sedikit banyak tentunya akan berpengaruh pada bisnis yang kamu jalankan, begitu juga sebaliknya.
Apabila bisnis yang kamu bangun bisa berjalan dengan lancar, tentu saja tingkat dana yang kamu investasikan bisa semakin besar. Untuk mengelola bisnis dengan lancar, kamu bisa meminta bantuan dari aplikasi point of sales (POS) seperti majoo yang memiliki fitur lengkap mulai dari pengelolaan karyawan, perhitungan stok, pencatatan transaksi keuangan secara otomatis, sampai dengan integrasi dengan berbagai marketplace. Bisnis lancar, investasi pun lancar. Tertarik untuk berlangganan majoo?