Apakah Benar Likuidasi adalah Pertanda Kebangkrutan?!

Ditulis oleh Ajar Pamungkas

article thumbnail

Likuidasi adalah kegiatan pembubaran perusahaan, apakah bisa menjadi pertanda kebangkrutan?

Bagi mereka yang sempat mengalami krisis moneter di tahun 1999 lalu, mungkin kata likuidasi adalah salah satu yang paling sering didengar. Namun, bagi para pemilik perusahaan, bisa jadi istilah ini terasa menyeramkan. Pasalnya, likuidasi kerap dihubungkan dengan kebangkrutan suatu perusahaan.

Hmm, masa iya, sih?! Tidak salah juga, sih, tetapi tidak sepenuhnya benar, lho! Kadang kala likuidasi juga dilakukan untuk perusahaan yang sebenarnya jauh dari status bangkrut, kok! Penasaran tidak? Bagaimana jika langsung saja kita bahas bersama-sama? 

Apa yang Dimaksud dengan Likuidasi?

Secara sederhana, pengertian likuidasi adalah kegiatan untuk menghentikan operasional perusahaan dengan cara menjual seluruh aset yang dimiliki perusahaan tersebut, menarik seluruh piutang yang dimiliki, dan juga menyelesaikan utang yang masih ada.

Singkat kata, dengan melakukan likuidasi, sebuah perusahaan tidak lagi dapat beroperasi karena sudah tak lagi memiliki aset apa pun, termasuk alat produksi yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan operasionalnya. Upaya ini umumnya dilakukan oleh likuidator untuk memastikan perusahaan tersebut menyelesaikan seluruh kewajiban utangnya sebelum dinonaktifkan.

Apabila masih ada sisa harta dari hasil penjualan seluruh aset dan penarikan piutang setelah menyelesaikan seluruh kewajiban utangnya, likuidator juga berperan untuk membagi sisa harta tersebut kepada setiap pemilik modal secara adil dan rata.

Karena banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan, likuidator kerap diberi kuasa penuh untuk membentuk timnya sendiri atau berkonsultasi kepada pihak-pihak ahli untuk memastikan seluruh kewajiban kerjanya tercapai dengan baik dan benar.

Apa Tujuan Likuidasi Perusahaan?

Tujuan likuidasi yang paling mendasar adalah menyelesaikan seluruh kewajiban perusahaan yang masih dimiliki sebelum perusahaan tersebut mengalami kerugian yang lebih besar sehingga tidak mampu lagi melunasi seluruh utang yang dimilikinya.

Dengan kata lain, menghindarkan perusahaan dari nilai kerugian yang lebih besar juga menjadi salah satu tujuan likuidasi. Sederhana saja, sebenarnya, karena perusahaan yang sudah tidak secara aktif menyelenggarakan kegiatan operasional tidak mungkin lagi mengalami kerugian, kan? Di sisi lain tindakan ini juga membuat perusahaan tersebut tidak bisa lagi menorehkan keuntungan.

Terkadang likuidasi menjadi pilihan terbaik yang bisa diambil oleh pemilik usaha dan juga para pemegang modal, karena dengan melakukan likuidasi, perusahaan masih tetap dapat membayarkan gaji karyawannya hingga akhirnya benar-benar dinonaktifkan.

Karena sifat tujuannya yang demikian, status likuidasi tak bisa disamakan dengan status pailit karena perusahaan masih dapat menyelesaikan kewajiban finansial yang dimilikinya. Bahkan, tak jarang likuidasi diambil sebagai langkah strategis, lho!

Strategi Likuidasi adalah …

Mungkin ada yang bingung mengapa upaya pembubaran suatu perusahaan justru diambil sebagai langkah strategis? Jawabannya sebenarnya cukup sederhana, yaitu karena strategi likuidasi adalah jalan termudah yang bisa dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk mendapatkan uang tunai sebanyak-banyaknya ketika perusahaan sudah tidak mampu menghasilkan keuntungan finansial dari kegiatan operasionalnya.

Ingat kembali bahwa likuidasi dilakukan dengan menjual aset perusahaan serta menagih seluruh piutangnya, kemudian melunasi seluruh utang yang dimilikinya dan membagi sisa harta yang ada secara adil. Dengan kata lain, strategi likuidasi adalah langkah yang umumnya diambil ketika aset dan piutang perusahaan lebih besar dibandingkan dengan jumlah utang-utangnya, sehingga tetap ada sisa harta yang bisa dicatatkan sebagai keuntungan.

Dibandingkan harus mengeluarkan upaya yang lebih besar untuk mempertahankan perusahaan yang sifatnya tergolong gambling, strategi likuidasi bisa menjadi langkah yang pasti dalam memperoleh keuntungan untuk terakhir kalinya. Setidaknya, dengan langkah ini, risiko perusahaan terjerat utang yang lebih besar pun dapat dihindari.

Kapan Perusahaan Dilikuidasi?

Pada saat seperti apa strategi likuidasi bisa optimal dijalankan? Kapan perusahaan dilikuidasi? Jawabannya sebenarnya sudah sempat disinggung sebelumnya, yakni ketika aset dan piutang perusahaan nilainya lebih besar dibandingkan dengan nilai utang yang dimilikinya.

Likuidasi biasanya dilakukan ketika perusahaan dirasa sudah tidak mampu bertahan secara finansial atau mengalami kerugian yang sangat besar hingga tidak dapat bertahan lebih lama. Saat situasi ini terjadi, perusahaan memiliki dua pilihan: tetap bertahan dan mencari sumber pendapatan lain atau melakukan likuidasi dan berhenti beroperasi sepenuhnya.

Jika memang memilih untuk melakukan likuidasi, perusahaan disarankan untuk tidak menunda-nunda dan langsung fokus pada prosedur likuidasi sebelum utang yang dimilikinya bertambah dan mengurangi sisa harta yang bisa dibagikan.

Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa likuidasi bersifat final, artinya setelah likuidasi diajalankan, perusahaan sudah tidak mungkin lagi memperoleh pendapatan. Oleh karena itu, kejelian pemilik usaha dan pemegang modal sangat diperlukan untuk mengukur apakah perusahaan masih dapat diselamatkan atau memang terpaksa dilikuidasi.

Baca juga: Obligasi adalah Surat Utang, Apa Jenis dan Keuntungannya?

Seperti Apa Prosedur Likuidasi?

Setidaknya, ada lima tahapan yang harus dilalui dalam prosedur likuidasi. Proses ini dimulai dengan mengumumkan kepada seluruh kreditur bahwa perusahaan telah dibubarkan, paling lambat tiga puluh hari sejak tanggal pembubaran perusahaan.

Sesuai aturan yang berlaku, pengumuman ini juga harus dilakukan di surat kabar dan juga Berita Negara Republik Indonesia. Setelahnya, likuidator bisa melanjutkan ke tahapan kedua, yakni pencatatan serta pembagian harta perusahaan.

Selanjutnya, paling lambat enam puluh hari sejak pengumuman likuidasi, likuidator perlu membuka ruang bagi kreditur yang ingin mengajukan keberatan atas keputusan likuidasi yang diambil. Periode keberatan kreditur dalam proses likuidasi adalah rentang waktu yang diberikan kepada kreditur untuk menagih utang-utang yang masih menjadi kewajiban perusahaan.

Apabila seluruh keberatan kreditur sudah diselesaikan, selanjutnya likuidator dapat memulai tahapan keempat atau tahapan pertanggungjawaban likuidator. Setelahnya likuidator pun dapat menyampaikan hasil-hasil dari proses likuidasi yang dilakukan pada tahapan terakhir, yaitu tahapan pengumuman hasil likuidasi. 

Salah satu prosedur likuidasi adalah mengumumkan bahwa perusahaan tidak mampu secara finansial.

Proses Likuidasi adalah …

Proses likuidasi adalah sebuah proses yang panjang dan membutuhkan ketelitian lebih karena apabila terjadi kekeliruan, koreksinya akan sulit dilakukan setelah hasil likuidasi direalisasikan. Wajar saja, dong, karena jika likuidasi sudah berakhir, otomatis perusahaan tersebut sudah nonaktif secara hukum, kan? Pertanggungjawaban pun akan sulit untuk dilakukan.

Yap, benar sekali! Proses likuidasi memiliki implikasi hukum yang cukup besar, yaitu dibubarkannya suatu perusahaan sebagai sebuah badan hukum. Artinya perusahaan tersebut sudah tidak memiliki kuasa maupun tanggung jawab lagi secara hukum.

Karena sifatnya yang demikian, setiap tahapan dalam proses likuidasi diatur secara ketat oleh hukum. Bahkan, keputusan likuidasi pun harus diketahui oleh kementerian terkait dan dicatatkan dalam Berita Nasional Republik Indonesia.

Besarnya tanggung jawab yang harus diemban membuat peran likuidator tak bisa dipilih secara asal. Pemilik usaha maupun pemegang saham harus menunjuk likuidator untuk mengelola seluruh proses likuidasi. Apabila tidak ada likuidator yang ditunjuk, dewan direksi perusahaan tersebutlah yang akan memegang wewenang likuidator.

Baca juga: Apakah Benar Utang Usaha adalah Jerat yang Harus Dihindari?

Contoh Likuidasi adalah …

Apa saja, sih, contoh atau jenis likuidasi yang kita kenal? Sejauh ini, setidaknya ada tiga contoh likuidasi yang paling kerap dilakukan. Yang dimaksud dengan ketiga contoh likuidasi adalah likuidasi wajib, likuidasi sukarela, dan juga likuidasi sementara.

Apabila likuidasi wajib dan likuidasi sukarela dapat menjadi penanda bahwa suatu perusahaan sudah di ambang kebangkrutan, likuidasi sementara memiliki tujuan yang berbeda sekalipun prosedur pelaksanaannya kurang lebih serupa. Ketiga jenis ini dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan, umumnya yang membedakan adalah kelanjutan nasib perusahaan setelah likuidasi dinyatakan final.

Nah, agar lebih mudah memahami jenis-jenis likuidasi ini, mari langsung saja kita bahas bersama satu per satu!

1. Likuidasi Wajib

Perhatikan kata wajib pada likuidasi wajib, artinya likuidasi ini, mau tidak mau, tetap harus dilaksanakan. Pertanyaannya, apa yang membuat jenis likuidasi yang satu ini bersifat wajib, sih?

Likuidasi wajib umumnya diawali dengan diajukannya petisi oleh kreditur, pemegang saham, sekretaris negara atau yang setara, atau oleh perusahaan itu sendiri kepada pengadilan untuk melikuidasi perusahaan yang bersangkutan. Karena adanya petisi tersebut, pengadilan pun dapat mengeluarkan perintah yang mengikat secara hukum untuk membubarkan perusahaan.

Karena perintah pembubaran tersebut memiliki kekuatan hukum, otomatis perusahaan pun wajib untuk dibubarkan melalui prosedur likuidasi. Namun, jangan salah, petisi ini tak bisa asal diajukan begitu saja, kok!

Agar dapat mengajukan petisi, pihak yang mengajukan harus dapat membuktikan terlebih dahulu bahwa perusahaan tidak mampu menyelesaikan kewajiban utangnya, baik dalam jangka panjang maupun pendek. Jadi, sama sekali tak bisa dilakukan sembarangan, ya!

Pada krisis moneter 1999, yang paling banyak menjadi contoh likuidasi adalah likuidasi wajib ini dengan pengajuan petisi banyak datang untuk lembaga-lembaga keuangan dan perbankan yang memang paling banyak terdampak.

Baca juga: Surat Perjanjian Hutang Piutang: Tujuan dan Manfaatnya

2. Likuidasi Sukarela

Sedikit berbeda, likuidasi sukarela dilakukan oleh perusahaan itu sendiri. Meski tidak melalui pengadilan, pengajuan likuidasi ini tetap bersifat valid karena mencakup kesepakatan dari paling sedikit 75% pemegang saham. Selain itu, dewan direksi perusahaan juga harus menyetujui usulan likuidasi ini agar prosesnya tetap bisa dijalankan secara lancar.

Untuk alasannya sendiri, likuidasi sukarela dipilih agar perusahaan dapat terhindar dari kerugian yang lebih besar setelah dirasa perusahaan tidak mampu menghasilkan keuntungan yang diharapkan. Umumnya, keputusan likuidasi ini diambil ketika ada perubahan besar dalam karakteristik pasar atau tak mampu bersaing dengan pihak kompetitor.

Jadi untuk likuidasi sukarela, sebenarnya belum tentu kebangkrutan yang menjadi alasannya. Namun, bukan tidak mungkin apabila keputusan ini tidak diambil, status pailit yang menjadi jalan keluarnya.

3. Likuidasi Sementara

Jika likuidasi wajib dan likuidasi sukarela banyak berkaitan dengan kemampuan finansial suatu perusahaan dalam menyelesaikan kewajibannya, likuidasi sementara memiliki tujuan yang berbeda karena mengangkut perkara hukum.

Likuidasi sementara banyak dilakukan untuk menjaga aset perusahaan ketika perusahaan tersebut melakukan pelanggaran dan harus menyelesaikan proses hukum. Seperti yang kita tahu, durasi serta juga hasil dari proses hukum terkadang tak bisa dipastikan.

Oleh karena itu, likuidator dapat ditunjuk untuk memastikan aset perusahaan tidak terganggu selama proses hukum berjalan. Setelah seluruh proses tersebut berakhir, perusahaan dapat diaktifkan kembali dan tetap dapat menyelesaikan seluruh kewajiban utangnya karena likuidasi ini tidak dilakukan berkaitan dengan kemampuan finansialnya.

Bisa dibilang likuidasi adalah jalan terakhir yang bisa diambil oleh perusahaan ketika kemampuan finansialnya tidak sesuai dengan yang diharapkan, tetapi tidak selalu juga menjadi pertanda bahwa perusahaan tersebut akan mengalami kebangkrutan.

Agar tidak benar-benar mengarah ke jalan kebangkrutan, coba kelola bisnis dengan baik dan benar, seefektif serta seefisien mungkin. Mudah saja, kok, langsung saja gunakan aplikasi majoo dengan beragam fitur unggulannya yang dipastikan akan membuat pengelolaan bisnis lebih mudah, efektif, dan efisien!

Yuk, gunakan aplikasi majoo sekarang juga!

Baca juga: Serba-Serbi Surat Perjanjian Hutang: Apa dan Mengapa

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Frequently Asked Question

Perusahaan dilikuidasi ketika aset dan piutang perusahaan nilainya lebih besar dibandingkan dengan nilai utang yang dimilikinya.
Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
whatsapp logo