Perhitungan Lembur Karyawan: Cara Menghitung dengan Benar

Penulis Dwi Ernanda
10 May 2023

article thumbnail


Kamu sebagai pekerja atau pengusaha perlu mengetahui berbagai hal terkait penghasilan dan hak-hak pekerja, seperti jam lembur, tarif lembur, penghasilan bruto, pajak penghasilan, dan potongan gaji. Artikel ini akan membahas secara detail tentang topik-topik tersebut, sehingga kamu dapat mengoptimalkan penghasilan dan memahami hak serta kewajibanmu.

Jam Lembur: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Jam lembur adalah waktu kerja di luar jam kerja normal yang harus dijalani oleh pekerja. Dalam konteks Indonesia, jam lembur diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Berikut ini pembahasan mengenai definisi, peraturan, dan cara menghitung jam lembur.

Jam lembur adalah waktu kerja yang melebihi jam kerja normal dalam satu hari atau satu minggu. Biasanya, jam kerja normal adalah 7 atau 8 jam dalam sehari, dan 40 jam dalam seminggu. Jam lembur biasanya diberikan kepada pekerja yang harus menyelesaikan pekerjaan tambahan atau mendesak.