Perjanjian franchise menjadi salah satu instrumen hukum yang penting dalam kerjasama antara pemberi lisensi (franchisor) dan penerima lisensi (franchisee). Dalam perjanjian ini, terdapat ketentuan dan aturan yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam menjalankan bisnis franchise, lho!
Dari sisi franchisor, model bisnis ini memungkinkan mereka untuk memperluas jaringan usaha dengan lebih cepat, sementara bagi franchisee, ini adalah kesempatan untuk menggunakan merek dagang yang sudah dikenal di pasaran dan mendapatkan dukungan bisnis yang lengkap menjadi daya tarik utama.
Di artikel ini, kami akan mengulas secara lengkap dan interaktif mengenai perjanjian franchise, memberikan informasi penting yang akan membantu kamu dalam memahami mekanisme kerjasama bisnis yang satu ini.
Baca Juga: Inilah Cara Memilih Franchise yang Baik!
Apa Itu Franchise?
Franchise adalah sebuah konsep bisnis di mana pemilik usaha (franchisor) memberikan hak kepada pihak lain (franchisee) untuk menggunakan merek dagang, sistem operasional, dan dukungan bisnis mereka dengan membayar biaya tertentu. Dalam istilah yang lebih sederhana, franchise adalah kesempatan bagi kamu calon pengusaha untuk memulai bisnis dengan dukungan dari merek yang sudah dikenal dan teruji.
Sebagai calon franchisee, kamu akan mendapatkan manfaat dari merek yang sudah mapan, strategi pemasaran yang terbukti berhasil, dan dukungan dari pemilik usaha yang sudah berpengalaman. Hal ini memungkinkan kamu untuk memulai bisnis dengan lebih mudah karena sudah ada panduan dan bimbingan yang disediakan oleh franchisor.
Franchise bisa menjadi pilihan menarik untuk berwirausaha bagi kamu yang ingin meminimalisir risiko dan memulai bisnis dengan fondasi yang kuat. Namun, perlu diingat bahwa perjanjian franchise juga sangat penting, karena kamu harus mengikuti aturan dan standar operasional yang telah ditetapkan oleh franchisor, ya.
Baca Juga: Cara Franchise yang Benar dan Aman untuk Bisnismu
Pengertian Perjanjian Franchise
Setelah mengetahui pengertian franchise, kamu perlu mengetahui tentang perjanjian franchise sebelum menandatangani bisnis tersebut. Perjanjian franchise adalah sebuah kesepakatan bisnis di mana pemilik usaha, yang biasanya sudah sukses dan terbukti berhasil, memberikan izin kepada pihak lain (franchisee) untuk menggunakan merek dagang, sistem operasional, dan dukungan bisnis mereka. Sebagai calon franchisee, kamu akan membayar biaya tertentu kepada pemilik usaha untuk mendapatkan lisensi dan akses ke semua pengetahuan dan dukungan yang mereka miliki.
Perjanjian franchise memberikan kesempatan yang menarik bagi para calon pengusaha untuk memulai bisnis mereka dengan manfaat dari merek yang sudah dikenal dan sistem yang terbukti berhasil. Dalam perjanjian ini, kamu akan memperoleh bimbingan dan pelatihan dari pemilik usaha untuk menjalankan bisnis tersebut dengan cara yang sudah teruji dan efektif.
Namun, perlu diingat bahwa perjanjian franchise juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab tersendiri. Sebagai franchisee, kamu harus mengikuti standar operasional yang telah ditetapkan, membayar royalti atau biaya lain yang disepakati, dan menjaga reputasi merek dagang yang sudah ada.
Jika kamu tertarik untuk menjalani bisnis dengan merek yang sudah mapan dan mendapatkan dukungan dari pemilik usaha yang sudah berpengalaman, perjanjian franchise bisa menjadi pilihan yang tepat untuk kesuksesan bisnismu, ya.
Baca Juga: Yuk, Pahami Syarat Franchise yang Wajib Kamu Penuhi, di Sini!
Manfaat Membuat Perjanjian Franchise
Adanya perjanjian franchise memiliki banyak manfaat yang penting bagi kedua belah pihak, baik itu franchisor atau franchisee. Berikut adalah beberapa manfaatnya, antara lain:
1. Perlindungan Hukum
Perjanjian franchise memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak. Dalam perjanjian ini, hak dan kewajiban masing-masing pihak dijelaskan dengan jelas, sehingga mengurangi risiko sengketa atau perselisihan di masa depan.
2. Kepastian Hak dan Kewajiban
Dengan adanya perjanjian franchise, kedua belah pihak memiliki kepastian mengenai hak dan kewajiban mereka selama berlangsungnya kerjasama. Franchisor memiliki hak untuk memberikan lisensi penggunaan merek dagang dan sistem operasionalnya, sementara franchisee memiliki kewajiban untuk menjalankan bisnis sesuai standar yang ditentukan.
3. Penggunaan Merek Dagang dan Sistem Operasional
Bagi franchisee, perjanjian franchise memberikan akses untuk menggunakan merek dagang dan sistem operasional yang telah teruji dan dikenal di pasaran. Hal ini dapat membantu franchisee untuk membangun citra bisnis yang lebih kuat dan meningkatkan daya tarik pelanggan.
4. Dukungan dan Pelatihan
Franchisor biasanya menyediakan dukungan dan pelatihan kepada franchisee untuk membantu mereka dalam mengelola bisnis. Dukungan ini mencakup bantuan dalam pemasaran, pengelolaan operasional, dan manajemen bisnis secara keseluruhan.
5. Riset Pasar
Franchisor biasanya telah melakukan riset pasar secara mendalam sebelum memperluas bisnisnya melalui model franchise. Dengan bergabung sebagai franchisee, kamu akan mendapatkan manfaat dari hasil riset pasar yang telah dilakukan oleh franchisor, sehingga meminimalkan risiko bisnis dan meningkatkan peluang kesuksesan.
6. Keuntungan Bisnis yang Lebih Cepat
Bagi franchisor, perjanjian franchise memungkinkan untuk memperluas jangkauan bisnisnya dengan lebih cepat. Sebagai franchisee, kamu dapat memanfaatkan model bisnis yang telah terbukti berhasil dan teruji, sehingga dapat mencapai keuntungan lebih cepat dibandingkan dengan memulai bisnis dari nol.
7. Dukungan Komunitas
Bergabung dalam jaringan franchise memberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari komunitas bisnis yang saling mendukung. Franchisee dapat saling bertukar pengalaman dan pengetahuan dengan anggota jaringan lainnya, sehingga dapat memperoleh dukungan yang berharga dalam menghadapi tantangan bisnis.
Baca Juga: Ini Daftar Bisnis Franchise Makanan Terlaris Tahun 2023 di Indonesia
Dasar Hukum Perjanjian Franchise
Dasar hukum perjanjian franchise di Indonesia mengacu pada beberapa peraturan hukum yang mengatur tentang bisnis franchise. Beberapa dasar hukum terkait franchise di Indonesia ini, antara lain:
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 (Perdagangan)
Undang-Undang ini memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan franchise di Indonesia. Di dalamnya termasuk ketentuan tentang perlindungan konsumen dan kewajiban franchisor dalam memberikan informasi yang jelas kepada franchisee.
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 (Waralaba)
Peraturan ini mengatur lebih rinci mengenai sistem waralaba, kewajiban pendaftaran franchise, izin usaha, dan persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh pihak franchisee dan franchisor.
Peraturan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 17 Tahun 2019 (Sertifikasi Halal)
Bagi bisnis franchise yang bergerak di sektor makanan dan minuman, peraturan ini mengatur tentang sertifikasi halal yang menjadi persyaratan wajib bagi produk halal.
Kode Etik Asosiasi Franchise Indonesia (AFI)
AFI sebagai organisasi yang mewadahi industri franchise di Indonesia, memiliki kode etik yang mengatur tentang etika dan standar dalam menjalankan bisnis franchise.
Peraturan dan dasar hukum di atas bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis franchise yang teratur, adil, dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat. Bagi franchisor dan franchisee, mematuhi dan memahami dasar hukum ini sangat penting untuk menjalankan bisnis franchise dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Royalty Fee Franchise adalah: Pengertian dan Contohnya
Surat Perjanjian Franchise
Surat perjanjian franchise adalah dokumen hukum yang mengatur hubungan antara pemilik usaha (franchisor) dan pihak yang berminat untuk menjadi mitra usaha (franchisee) dalam sebuah bisnis franchise. Surat perjanjian ini merupakan langkah penting dalam menjalin kerjasama bisnis franchise yang sah dan terpercaya.
Surat perjanjian franchise mencerminkan kesepakatan dan kepercayaan antara kedua belah pihak. Hal ini penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak agar dapat menjalankan bisnis dengan aman dan efisien. Jika ada hal yang tidak dimengerti atau ingin diklarifikasi, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak hukum atau pihak yang berkompeten dalam bisnis franchise.
Isi Surat Perjanjian Franchise
Di dalam surat perjanjian franchise terdapat beberapa poin penting untuk panduan dan perlindungan bagi kedua belah pihak. Beberapa poin penting tersebut, yakni:
Identitas Pihak
Surat perjanjian akan mencantumkan identitas lengkap dan alamat kedua belah pihak, yaitu franchisor dan franchisee.
Hak dan Kewajiban Pihak
Surat perjanjian akan menjabarkan hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak selama berlangsungnya perjanjian. Hal ini termasuk hak-hak yang dimiliki franchisee untuk menggunakan merek dagang dan sistem operasional dari franchisor, serta kewajiban franchisee dalam menjalankan bisnis sesuai standar yang ditentukan oleh franchisor.
Masa Berlaku Perjanjian
Lampiran II Permendag 71/2019 mencantumkan masa berlaku atau jangka waktu perjanjian franchise. Biasanya, perjanjian ini memiliki masa berlaku tertentu dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Wilayah Pemasaran
Surat perjanjian akan menetapkan wilayah pemasaran franchisee, yaitu wilayah franchisee diberikan hak untuk menjalankan bisnis dengan menggunakan merek dagang dan sistem operasional dari franchisor.
Biaya dan Royalti
Hal ini mencakup besaran biaya awal yang harus dibayarkan oleh franchisee kepada franchisor, serta besaran royalti atau pembayaran berkala yang harus diberikan franchisee kepada franchisor sebagai imbalan atas penggunaan merek dagang dan sistem operasional.
Pelatihan dan Dukungan
Surat perjanjian akan menjelaskan kewajiban franchisor dalam memberikan pelatihan dan dukungan kepada franchisee, termasuk mengenai operasional bisnis, pemasaran, dan pengelolaan.
Pengakhiran Perjanjian
Lampiran II Permendag 71/2019 akan mengatur kondisi dan prosedur pengakhiran perjanjian franchise, baik oleh franchisor maupun oleh franchisee.
Hak Kekayaan Intelektual
Surat perjanjian akan menjelaskan tentang hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh franchisor, termasuk merek dagang, paten, dan hak cipta.
Hukum yang Berlaku
Lampiran II Permendag 71/2019 akan menyebutkan hukum yang berlaku dalam penyelesaian sengketa atau perselisihan antara kedua belah pihak.
Ketentuan Lain
Terdapat ketentuan lain yang dianggap penting dalam perjanjian franchise, seperti ketentuan mengenai perubahan perjanjian, peralihan hak, dan perlindungan data.
Contoh Surat Perjanjian Franchise
Agar kamu lebih paham, berikut ini contoh perjanjian kerjasama franchise.
Kesimpulan
Surat perjanjian franchise menjadi sebuah dokumen hukum yang sangat penting untuk mengatur hubungan kerjasama antara dua belah pihak, antara franchisor dan franchisee serta mengikatkan ketentuan-ketentuan yang berlaku di antara mereka dengan kekuatan hukum yang sah.
Sebelumnya, penting untuk memastikan kondisi keuangan bisnismu terbaca dengan jelas dan dianalisis dengan baik. Karena, untuk memulai kerjasama, modal yang memadai sangatlah penting. Pastikan keuangan bisnismu dalam keadaan sehat dan bisa menjalin kerjasama bisnis franchise.
Jika ingin lebih mudah dan praktis dalam menyusun laporan keuangan bisnis, pertimbangkanlah untuk berlangganan aplikasi kasir online seperti majoo. Dengan majoo, proses mengelola keuangan bisnismu akan menjadi lebih efisien dan teratur. Tunggu apa lagi? Yuk, berlangganan majoo sekarang dan buka peluang kerjasama bisnismu yang lebih luas, ya!
Sumber referensi:
https://libera.id/blogs/perjanjian-franchise/