Restrukturisasi Kredit: Definisi, Jenis, dan Syarat

Ditulis oleh Retna Kumalasari

article thumbnail

Pengajuan restrukturisasi kredit perlu melalui tahap peninjauan oleh pemberi kredit.

Sebagai seorang pengusaha, mengajukan modal usaha dengan melakukan peminjaman ke bank merupakan hal yang wajar. Harapannya, dengan menambah suntikan modal, bisnis yang kamu kelola dapat berkembang lebih besar lagi.

Akan tetapi, apa yang kita harapkan ternyata tidak selalu berjalan dengan mulus. Ada kalanya bisnis yang kamu kelola mengalami penurunan penjualan yang mengakibatkan berkurangnya pendapatan dan juga kesulitan untuk melunasi pinjaman yang sudah kamu ambil.

Lalu, apa solusinya untuk menanggulangi kemungkinan terjadinya kredit macet seperti ini?

Saat ini, para pelaku kredit atau debitur bisa mendapatkan keringanan berupa kebijakan restrukturisasi kredit. Para pemberi kredit atau kreditur akan melakukan tinjauan ulang kepada pada debitur agar dapat menyelesaikan kewajiban tanpa membebani mereka.

Pengertian Restrukturisasi Kredit

Salah satu istilah yang sering kita temui dalam sistem kredit adalah restrukturisasi kredit. Restrukturisasi kredit adalah kebijakan yang dilakukan oleh lembaga keuangan baik perbankan maupun perusahaan pembiayaan lainnya untuk memperbaiki kegiatan perkreditan terhadap nasabah yang mengalami kesulitan membayar kewajibannya.

Kebijakan ini diambil guna menghindari kemungkinan terjadinya kredit macet yang akan merugikan kedua belah pihak. 

Restrukturisasi akan diberikan setelah pihak kreditur meninjau kembali kelayakan usaha dari debitur. Setelah dinilai layak, kedua belah pihak akan membuat kesepakatan bersama terkait metode keringanan yang akan dipilih untuk membayarkan kewajibannya.

Manfaat Restrukturisasi Kredit 

Adanya restrukturisasi kredit bisa memberi beberapa manfaat bagi kedua pihak. Beberapa manfaatnya antara lain:

  • Tidak Membebani Debitur

Bagi para debitur yang sedang mengalami penurunan pada usahanya, membutuhkan kelonggaran untuk melunasi kewajibannya. Nah, salah satu langkah yang bisa diambil oleh kreditur sebagai bentuk layanan kepada para debitur adalah dengan memberikan keringanan melalui restrukturisasi kredit ini.

Langkah ini dipilih agar tidak memberatkan debitur yang sedang mengalami penurunan pendapatan dalam usahanya.

  • Debitur Dapat Membayar Angsuran Tepat Waktu 

Restrukturisasi kredit dilakukan dengan mengkaji ulang kemampuan debitur serta kapasitas usahanya untuk melakukan pembayaran angsuran selama tenor. 

Hal ini dilakukan agar debitur dapat melakukan pembayaran tepat pada waktunya serta meminimalisir kemungkinan terjadinya kredit macet di kemudian hari.

  • Angsuran Lebih Ringan

Salah satu tujuan restrukturisasi kredit adalah supaya debitur dapat membayarkan kewajibannya tepat waktu. Hal ini tentu akan memberatkan debitur jika kapasitas usaha yang sedang berjalan mengalami penurunan.

Oleh sebab itu, kebijakan restrukturisasi kredit dipilih dengan harapan dapat meringankan beban debitur untuk membayarkan kewajiban mereka. 

  • Fasilitas Pelayanan dari Kreditur

Kebijakan restrukturisasi kredit merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh kreditur kepada debitur, saat kondisi bisnis memang sedang mengalami kemunduran.

Kebijakan ini akan diambil saat kreditur telah melakukan survei terhadap kondisi dan kemampuan debitur dalam membayarkan kewajibannya. 

  • Dapat Mengamankan Barang Agunan

Dalam proses kredit, sering kali melibatkan barang berharga untuk dijadikan jaminannya. Namun terkadang, barang yang dijadikan jaminan tersebut merupakan barang yang digunakan untuk menjalankan usaha, sehingga ketika jaminan tersebut diambil oleh pihak pemberi kredit, bisa jadi usaha yang dijalankan malah mengalami kebangkrutan.

Kondisi inilah yang membuat kebijakan restrukturisasi kredit dipilih untuk menyelamatkan barang agunan tersebut. Dengan begitu, debitur tetap bisa terus menjalankan usahanya dan membayar kewajibannya dengan nilai yang lebih kecil dari seharusnya.

Restrukturisasi bisa dilakukan dengan mengajukan permohonan pada lembaga keuangan atau perusahaan pembiayaan. 

Jenis Restrukturisasi Kredit 

Ada lima jenis restrukturisasi kredit yang dapat dilakukan oleh pemberi kredit seperti Bank maupun perusahaan pembiayaan lainnya. Jenis restrukturisasi ini memiliki perbedaan kebijakan yang diberikan berdasarkan kondisi terkini bisnis yang mengajukan restrukturisasi tersebut, di antaranya adalah:

1. Penurunan Suku Bunga Kredit

Restrukturisasi kredit yang pertama adalah penurunan suku bunga kredit. Biasanya, kreditur akan menawarkan bentuk keringanan berupa penurunan suku bunga kredit.

2. Perpanjangan Jangka Waktu atau Tenor

Jenis selanjutnya adalah memberi perpanjangan jangka waktu kredit. Jenis restrukturisasi yang satu ini biasanya juga memberi suku bunga yang rendah pada debiturnya.

3. Pengurangan Tunggakan Bunga

Jenis restrukturisasi yang ketiga adalah pengurangan tunggakan bunga. Terkadang, kreditur bisa memberi keringanan berupa penghapusan seluruh tunggakan dari bunga kredit.

4. Pengurangan Tunggakan Pokok

Pengurangan tunggakan pokok menjadi upaya restrukturisasi paling maksimal yang bisa diberikan kepada debitur. Sebab, pengurangan tunggakan pokok ini umumnya akan dibarengi dengan penghapusan seluruh bunga dan denda.

5. Penambahan Fasilitas Kredit atau Pembiayaan

Kreditur juga bisa menawarkan penambahan fasilitas kredit kepada debitur agar usahanya dapat berkembang lebih besar. 

Namun, sebelum memberikan tambahan fasilitas, ada baiknya kreditur memperhitungkan dengan cermat peluang usaha dari debitur. Jangan sampai penambahan fasilitas yang diberikan malah menambah beban yang malah menyulitkan debitur tersebut.

Baca juga: Debitur Adalah Pihak Peminjam, Begini Penjelasan Lengkapnya!

Syarat Pengajuan Restrukturisasi Kredit 

Untuk dapat mengajukan restrukturisasi kredit, ada beberapa syarat restrukturisasi kredit yang perlu dipenuhi oleh debitur agar pemberi kredit dapat menyetujuinya. Syarat-syarat tersebut antara lain:

  • Nasabah mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran utang pokok dan/atau bunga kredit.
  • Nasabah memiliki peluang usaha yang baik sehingga dinilai mampu melunasi kewajibannya setelah kredit direstrukturisasi.

Proses Permohonan Restrukturisasi Kredit 

Debitur yang ingin mengajukan restrukturisasi kredit bisa mengajukan langsung kepada perbankan atau penyedia layanan kredit lain. Keputusan persetujuan restrukturisasi kredit ini akan ditinjau melalui syarat dan kondisi bisnis tersebut.

Nah, berikut ini adalah beberapa cara mengajukan restrukturisasi kredit yang bisa kamu lakukan, antara lain:

1. Mengajukan permohonan restrukturisasi kredit ke lembaga keuangan

Langkah pertama yang bisa kamu lakukan untuk mengajukan permohonan restrukturisasi kredit adalah dengan melakukan komunikasi baik dengan mengunjungi langsung maupun melalui saluran digital, seperti telepon, email, atau WhatsApp kepada lembaga keuangan terkait.

Selanjutnya, kreditur akan memberikan formulir yang wajib diisi sebagai syarat pengajuan restrukturisasi yang dilengkapi dengan persyaratan administratif pendukung lainnya.

2. Pengecekan kelayakan oleh kreditur

Setelah mendapatkan informasi terkait kondisi keuangan dan persyaratan pendukung lainnya, kreditur akan memeriksa kelayakan dari permohonan yang diajukan oleh debitur.

Proses pengajuan restrukturisasi membutuhkan waktu yang berbeda pada setiap lembaga keuangan. Namun, biasanya waktu yang dibutuhkan tidak akan sampai dengan satu bulan. Nantinya, kreditur akan menilai apakah debitur benar-benar membutuhkan restrukturisasi kredit atau masih dirasa mampu membayar kewajibannya.

3. Penyampaian hasil penilaian oleh kreditur

Setelah mendapat hasil penilaian dari usaha debitur, kreditur akan menyampaikan informasi tersebut melalui PIC atau secara online kepada debitur terkait permohonan restrukturisasi kredit yang diajukan.

Baca juga: Kreditur: Pengertian, Jenis, dan Contoh-Contohnya

Kesimpulan

Kredit memiliki peran penting bagi kegiatan produksi yang dapat memengaruhi pengembangan usaha serta peningkatan taraf hidup masyarakatnya. Namun, sering kali pengusaha mengalami keadaan yang tidak terduga, seperti penurunan penjualan karena suatu kondisi tertentu.

Kondisi ini perlu ditindak lanjuti agar usaha yang dijalankan tidak semakin terpuruk. Salah satu tindakan yang bisa diambil adalah dengan mengajukan permohonan restrukturisasi kredit kepada pemberi kreditnya.

Restrukturisasi kredit ini diambil guna menghindari kemungkinan terjadinya kredit macet yang akan merugikan kedua belah pihak.

Nah, salah satu aplikasi POS majoo bisa kamu manfaatkan untuk menunjang kebutuhan akan permodalan yang cepat dan tanpa agunan. Kamu bisa melakukan pengajuan dengan mengakses menu majoo capital

Melalui fitur ini, kamu bisa mengakses langsung ke sejumlah penyedia layanan pinjaman, seperti KUR BRI, Modalku, atau Koinworks yang menyediakan pinjaman hingga Rp2 miliar. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, pakai majoo sekarang!

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Frequently Asked Question

Restrukturisasi kredit adalah kebijakan yang dilakukan oleh lembaga keuangan baik perbankan maupun perusahaan pembiayaan lainnya untuk memperbaiki kegiatan perkreditan terhadap nasabah yang mengalami kesulitan membayar kewajibannya.
Beberapa proses restrukturisasi kredit yang bisa kamu lakukan adalah sebagai berikut: (1) Mengajukan permohonan restrukturisasi kredit ke lembaga keuangan, (2) Pengecekan kelayakan oleh kreditur, (3) Penyampaian hasil penilaian oleh kreditur
Ada beberapa syarat restrukturisasi kredit yang perlu dipenuhi oleh debitur agar pemberi kredit dapat menyetujuinya. Syarat-syarat tersebut antara lain: (1) Nasabah mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran utang pokok dan/atau bunga kredit, (2) Nasabah memiliki peluang usaha yang baik sehingga dinilai mampu melunasi kewajibannya setelah kredit direstrukturisasi.
Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo