Tunjangan Karyawan: Definisi, Jenis, dan Cara Menghitungnya

Ditulis oleh Nisa Destiana

article thumbnail

Tunjangan adalah kompensasi perusahaan yang diberikan di luar gaji pokok.

Mengingat pasar tenaga kerja yang makin ketat, kompensasi yang baik dari perusahaan menjadi salah satu faktor penting bagi keberhasilan bisnis. Adanya employee benefit atau tunjangan karyawan yang menarik membuat staf senang dan cenderung loyal.

Terdapat beragam bentuk employee benefit. Pemberian beberapa jenis tunjangan tersebut diatur oleh hukum dan bisnis harus memberikannya kepada karyawan. Karena itu, sebagai pemilik usaha, kamu perlu mengetahui pengertian, jenis, serta macam-macam tunjangan karyawan.

Apa Itu Tunjangan Karyawan?

Tunjangan adalah komponen di luar gaji yang biasanya menjadi pertimbangan seseorang sebelum mengambil suatu pekerjaan.

Dengan kata lain, tunjangan karyawan adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan di luar nominal gaji pokok. Tunjangan dianggap sebagai hak karyawan sekaligus bentuk penghargaan perusahaan atas kinerja karyawan.

Baca juga: Pengertian, Jenis, dan Tugas Karyawan

Pengaturannya sendiri tidak seragam sebab tergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing. Jadi, bentuk tunjangan serta besarannya mungkin berbeda antara satu perusahaan dan perusahaan lainnya.

Tunjangan juga tidak terbatas dalam bentuk uang. Kadang perusahaan memberikan tunjangan dalam bentuk fasilitas lain. Sebagai contoh, perusahaan tidak memberikan tunjangan transportasi, tetapi menyediakan kendaraan dinas untuk karyawan.

Jenis Tunjangan Karyawan

Walaupun perusahaan mempunyai kebijakan yang berbeda-beda terkait tunjangan, ketetapan yang dibuat oleh perusahaan tetap harus selaras dengan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan.

Merujuk para surat edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 7 tahun 1990, perusahaan bisa memberikan dua jenis tunjangan karyawan, yaitu tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Berikut ini penjelasannya. 

1. Tunjangan Tetap

Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan secara rutin atau berkala oleh perusahaan kepada karyawan. Karyawan tetap menerima tunjangan dalam nominal yang sama, tanpa ada pengaruh faktor lain seperti kehadiran.

2. Tunjangan Tidak Tetap

Sementara itu, tunjangan tidak tetap diberikan dengan frekuensi yang tidak tentu atau tidak rutin. Pemberiannya pun biasanya tidak bersamaan dengan pemberian gaji pokok. 

Baca juga: Menerapkan Format dan Contoh Slip Gaji Karyawan Secara Tepat

Macam-macam tunjangan karyawan

Di samping jenis tunjangan berdasarkan frekuensinya, perusahaan juga memberikan macam-macam tunjangan karyawan seperti di bawah ini:

1. Tunjangan Jabatan

Seperti yang sudah diketahui, sebuah perusahaan umumnya memiliki struktur organisasi. Dengan demikian, ada karyawan yang memegang jabatan tertentu dalam struktur tersebut. 

Karyawan yang menjabat posisi tertentu pasti mempunyai tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan dengan staf lainnya. Nah, tunjangan jabatan adalah tunjangan yang diberikan perusahaan atas jabatan yang melekat pada karyawan tersebut.

2. Tunjangan Kesehatan

Tunjangan kesehatan merupakan tunjangan yang paling umum diberikan oleh perusahaan. Untuk mendukung dan melindungi kesehatan karyawan, perusahaan memberikan tunjangan kesehatan.

Biasanya, tunjangan diberikan melalui BPJS atau asuransi swasta lainnya. Perusahaan juga kadang memberikan tunjangan kesehatan tambahan dalam bentuk medical check-up.

Meskipun terlihat seperti pengeluaran, tunjangan kesehatan sebetulnya menguntungkan perusahaan sebab produktivitas karyawan akan terjaga bila kesehatannya terjaga.

 Pemberian tunjangan harus mengikuti ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan

3. Tunjangan Pensiun

Sebagian perusahaan juga mendaftarkan karyawan dalam program dana pensiun sekaligus memberikan tunjangan pensiun. Tunjangan ini ditujukan supaya karyawan yang bersangkutan tetap bisa bertahan hidup saat sudah lanjut usia. 

Sesuai namanya, uang tunjangan pensiun hanya bisa dicairkan oleh karyawan ketika telah memasuki usia pensiun.

4. Tunjangan Hari Raya

Di antara macam-macam tunjangan karyawan, sepertinya tunjangan hari raya atau THR merupakan tunjangan yang paling populer. Bahkan, mereka yang tidak berprofesi sebagai karyawan pun mengetahui tunjangan yang satu ini.

Pasalnya, tunjangan tersebut diberikan menjelang hari raya Idulfitri dan menjadi momen untuk berbagi dengan keluarga atau kerabat sehingga banyak orang mengenal jenis tunjangan ini.

Ya benar, terlepas dari ada lima agama resmi yang diakui di Indonesia, perusahaan memberikan THR hanya saat menjelang Lebaran saja.

Baca juga: Lebaran Akan Tiba! Begini Cara Menghitung THR Karyawan

5. Tunjangan Makan Siang

Tidak sedikit perusahaan yang memberikan tunjangan makan siang untuk karyawannya. Tunjangan ini dapat termasuk jenis tunjangan tidak tetap atau tunjangan tetap.

Bila perusahaan hanya memberikan tunjangan makan siang kepada karyawan yang masuk kerja, tunjangan makan siang termasuk tunjangan tidak tetap. Artinya, saat karyawan absen, ia tidak akan menerima tunjangan sehingga frekuensi pemberiannya menjadi tidak rutin.

Sementara itu, ada pula perusahaan yang memiliki kebijakan menghitung tunjangan makan siang untuk satu bulan penuh dan dibayarkan bersama pemberian gaji pokok. Dalam kasus demikian, tunjangan makan siang tergolong jenis tunjangan tetap.

6. Tunjangan Transportasi

Hampir serupa dengan tunjangan makan siang, perusahaan juga memberikan tunjangan transportasi. Tunjangan yang lebih sering disebut uang transpor ini juga mungkin termasuk ke dalam jenis tunjangan tetap serta tunjangan tidak tetap.

Serupa dengan tunjangan makan siang, kebijakan perusahaan terkait uang transpor berbeda-beda. Sebagian dipengaruhi oleh kehadiran karyawan, sedangkan beberapa perusahaan langsung memberikan utuh untuk satu bulan bersama dengan gaji pokok.

Cara Menghitung Tunjangan Karyawan

Lalu, bagaimana perhitungannya? Di bawah ini kami telah menyiapkan contoh cara menghitung tunjangan karyawan.

Anggaplah perusahaan berjanji akan memberikan gaji pokok Rp6.000.000, tunjangan jabatan senilai Rp1.000.000, dan tunjangan makan sebesar Rp400.000. Di samping itu, perusahaan juga memberikan tunjangan BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan.

Pada April 2022, terdapat 23 hari dan karyawan tersebut masuk penuh di bulan berjalan. Jadi, cara menghitung tunjangan karyawan dan gaji untuk staf tersebut adalah seperti di bawah ini.

 

Gaji pokok

Tunjangan jabatan

Tunjangan makan

BPJS Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan



23/23 x Rp400.000

4% x Rp7.000.000

6,25% x Rp7.000.000

TOTAL GAJI BRUTO

Rp6.000.000

Rp1.000.000

Rp400.000

Rp280.000

Rp436.800

Rp8.116.800


Nominal di atas ialah gaji bruto. Angka tersebut masih akan harus dipotong iuran BPJS, PPh 21, dan lain-lain.

Baca juga: Cara Menghitung PPh yang Wajib Kamu Pahami!

Sekarang kamu sudah mengetahui tentang tunjangan karyawan, macam, serta jenisnya. Dari sisi pemilik usaha, kamu tentu perlu memenuhi tanggung jawab dan memberikan hak karyawan tersebut.

Di luar tunjangan, kamu juga perlu memastikan manajemen karyawan di dalam perusahaan berjalan optimal. Ada aspek kepemimpinan yang berpengaruh besar dalam manajemen karyawan. 

Selain itu, terdapat aspek teknis yang memudahkan pengawasan kinerja karyawan seperti pemantauan kehadiran melalui aplikasi POS. Kalau bisnismu belum memiliki POS system, segera gunakan sekarang demi operasional bisnis yang lebih efisien!

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
whatsapp logo