Mengajukan kredit atau pinjaman untuk menambah modal usaha selalu menjadi pilihan terbaik bagi setiap pelaku usaha; baik yang benar-benar baru ingin memulai atau yang bermaksud untuk mengembangkan bisnisnya lebih besar lagi. Namun, hal tersebut mungkin hanya berlaku untuk keadaan normal saja, bukan saat adanya pandemi.
Tak dapat dipungkiri bahwa pandemi COVID-19 yang kita hadapi sejak akhir tahun 2019 lalu memang memberi pukulan yang telak bagi setiap bidang bisnis. Bagaimana tidak, upaya untuk mengurangi risiko penyebarannya mengharuskan banyak pelaku usaha menyesuaikan operasional harian bisnisnya.
Sebagai akibatnya, pendapatan bisnis pun juga turut ‘disesuaikan’. Pengajuan kredit yang tadinya bisa jadi solusi pun harus dipertimbangkan ulang. Apa saja untung dan ruginya melakukan pengajuan kredit di masa pandemi?
Keuntungan Melakukan Pengajuan Kredit untuk Menambah Modal Usaha
Tidak setiap bisnis mengalami efek pandemi yang sama, baik dari ukuran skalanya atau perubahannya. Penyesuaian yang harus dilakukan oleh pelaku usaha pun berbeda-beda karenanya.
Bagi mereka yang sangat terdampak, penyesuaian yang harus dilakukan pun akan lebih banyak jika dibandingkan dengan pelaku usaha yang tidak terlalu terdampak oleh pandemi. Kesiapan tiap-tiap pelaku bisnis dalam melakukan penyesuaian tersebut pun berbeda-beda meski tujuan akhirnya tetap sama: memastikan bisnis tetap dapat berjalan dan tidak gulung tikar.
Padahal, setiap penyesuaian tentu membutuhkan biaya; sementara efek dari pandemi yang tengah kita hadapi ini sangat berpengaruh terhadap jumlah pemasukan bisnis dan juga arus kas. Secara asal mengeluarkan biaya, meski untuk melakukan penyesuaian dalam menghadapi efek pandemi, tentu bukanlah pilihan yang bijak ketika arus kas bisnis tengah terganggu.
Baca Juga: Benarkah Pinjaman Modal Digital Adalah Solusi Keuangan UMKM?
Tambahan modal usaha pun kerap dijadikan solusi untuk memastikan bisnis dapat tetap berjalan dengan proyeksi arus kas akan kembali normal ketika tambahan modal ini berhasil dimanfaatkan dengan tepat. Untuk alasan ini, pengajuan kredit menjadi pilihan yang masuk akal karena dengan adanya kredit, pelaku usaha dapat tetap memastikan operasional bisnisnya terus berjalan.
Selain untuk tambahan modal, pengajuan pinjaman yang disetujui dapat memberikan tambahan waktu bagi pelaku usaha untuk mengejar kerugian yang diakibatkan oleh adanya pandemi. Dengan adanya kredit ini, kas bisnis tidak akan sepenuhnya kosong meskipun pemasukan yang diterima banyak berkurang semenjak pandemi.
Pelaku usaha pun dapat memanfaatkan tambahan waktu tersebut untuk menyusun strategi penyesuaian terbaik yang dapat diterapkan dalam bisnisnya. Misalnya saja dengan mengalihkan pinjaman tersebut ke pos-pos pengeluaran pemasaran sehingga dan juga kerja sama dengan platform digital, sehingga sekalipun sudah tidak ada pelanggan yang datang ke toko, brand awareness yang dimiliki tidak mati dan penjualan dapat tetap dilakukan secara online.
Dengan demikian, selain operasional bisnis dapat terus berjalan, angka penjualan pun dapat tetap didorong sehingga bisa digunakan untuk menutup pemasukan yang hilang di awal merebaknya pandemi.
Kerugian Melakukan Pengajuan Kredit di Saat Pandemi
Pengajuan kredit, bagaimanapun juga, bukanlah solusi tanpa risiko. Tetap ada potensi kerugian yang harus dihadapi oleh pelaku usaha ketika memilih jalur mitigasi yang satu ini.
Tambahan modal tidak selalu menjamin bahwa operasional bisnis dapat terus berjalan karena dalam dunia bisnis, ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan di luar modal. Apabila proyeksi yang dilakukan saat melakukan pengajuan pinjaman tidak dapat direalisasikan, bisnis dapat terancam karena selain harus menghadapi efek dari pandemi, pelaku usaha juga harus menanggung kewajiban untuk melunasi pinjaman tersebut.
Baca Juga: Perbedaan Debit dan Kredit yang Perlu Kamu Ketahui
Selain itu, tambahan modal yang dilakukan dengan melakukan pengajuan kredit atau pinjaman juga dapat memunculkan rasa aman yang semu atau kerap disebut juga dengan istilah false safety.
Apabila kredit yang diajukan disetujui, pelaku usaha akan mendapatkan dana segar baru untuk mengembangkan bisnisnya, bukan? Dana segar ini dapat digolongkan sebagai aset, akan tetapi sifatnya sebenarnya bukan modal, melainkan liabilitas atau tanggungan.
Rasa aman yang semu ini umumnya dialami oleh pelaku usaha yang gagal menyadari bahwa dana yang diperoleh dari kredit bukanlah modal, tetapi beban yang nantinya perlu dilunasi apabila sudah jatuh tempo. Pelaku usaha yang terjebak dalam pola pikir ini kemudian salah memanfaatkan dana yang dimiliki dengan tidak menghitung bagaimana perputaran uang yang ingin dimunculkan dari dana ini harus bisa digunakan untuk melunasi pinjaman; selain harus bisa digunakan pula untuk menghadapi efek dari pandemi.
Potensi kerugian ini sebenarnya dapat diminimalkan atau bahkan sepenuhnya dihindari apabila pelaku usaha memiliki proyeksi yang jelas serta strategi yang matang sebelum mengajukan pinjaman untuk menambah modal usaha.
Baca Juga: Kenali Kapasitas Bisnis Sebelum Mengajukan Pinjaman Modal!
Selain proyeksi dan juga strategi bisnis yang tepat, pengelolaan operasional bisnis sendiri juga harus dapat disesuaikan agar lebih efektif dan efisien lagi, sehingga beban pelunasan pinjaman yang diajukan pun dapat dihilangkan. Beralih menggunakan aplikasi POS untuk memastikan pengelolaan bisnis secara mudah dan tepat pun bisa menjadi pilihan.
Agar bisnis tidak malah semakin terbebani setelah mengajukan pinjaman, manfaatkan aplikasi majoo dengan berbagai fiturnya yang dapat diandalkan untuk menekan berbagai pos pengeluaran seefisien dan seefektif mungkin. Fitur akuntansi yang dimiliki aplikasi majoo, misalnya saja, dapat dimanfaatkan untuk menyusun strategi pemasaran serta penjualan berdasarkan sajian data yang lengkap, akurat, dan mudah dipahami!