Seberapa Penting Akuntansi Pajak Penghasilan dalam Bisnis?!

Ditulis oleh Ajar Pamungkas

article thumbnail

Sebagai pelaku usaha, akuntansi pajak penghasilan tentu menjadi barang rumit yang, mau tidak mau, perlu dipelajari. Bagaimana, tidak, kan? Membayarkan serta melaporkan pajak merupakan salah satu kewajiban kita sebagai warga negara yang baik.

Hanya saja, untuk pelaku usaha, tentu perhitungannya akan jauh lebih rumit, karena selain harus mengurus pajak penghasilan pribadi, ada pula pajak penghasilan badan usaha dan pajak penghasilan karyawan yang perlu dibayarkan.

Meski demikian, sebenarnya, seberapa penting, sih, mengurus akuntansi pajak penghasilan dalam pengelolaan bisnis? Apakah kita memang harus melakukan aktivitas yang membuat pening ini? Nah, daripada berlama-lama, bagaimana jika kita langsung saja membahas jawabannya!

Pentingnya Akuntansi Pajak Penghasilan

Jika ditanya penting atau tidak penting, jelas akuntansi pajak penghasilan merupakan sesuatu yang sangat penting sekali bagi pelaku usaha. Pasalnya, setiap warga negara yang memiliki penghasilan merupakan wajib pajak yang harus mengurus pembayaran pajaknya sebagai bentuk kontribusi kepada negara.

Dalam bisnis, akuntansi terkait perpajakan ini menjadi jauh lebih penting lagi. Wajar saja, kan, karena sebagai pemilik usaha, kita perlu memastikan bahwa setiap karyawan yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak akan memenuhi kewajibannya kepada negara terkait pajak. Oleh karena itu, tak jarang pula perusahaan menjadi pihak yang membayarkan pajak penghasilan karyawannya, baik dengan memotongnya dari upah maupun sebagai benefit tersendiri bagi karyawan.

Dalam situasi tersebut, jelas penghitungan pajak pun menjadi lebih rumit karena pelaku usaha harus menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh setiap karyawannya. Tanpa adanya akuntansi pajak penghasilan, jelas penghitungan ini harus dilakukan secara manual, satu per satu untuk setiap karyawan. Tentu akan melelahkan sekali, kan?

  • Pajak Penghasilan Badan (PPhB)

Selain pajak penghasilan perorangan, pelaku usaha memiliki objek pajak khusus yang harus diurus, yaitu PPhB atau pajak penghasilan badan guna membayarkan pajak penghasilan dari badan usaha yang dikelolanya.

Untuk pajak penghasilan badan usaha, besarnya pajak yang harus dibayarkan akan tergantung dari sifat badan usaha yang dikelola. Secara umum, besarnya pajak penghasilan badan usaha adalah 20%, tetapi untuk badan usaha yang jenisnya merupakan perseroan terbatas, tarif pajak yang dikenakan adalah 17%, 3% lebih murah daripada badan usaha umum.

Jelas tarif tersebut tak bisa dipukul rata, karena ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar dapat menikmati tarif pajak penghasilan yang lebih rendah tersebut, salah satunya adalah memastikan saham dikuasai oleh setidaknya 300 pihak dengan kepemilikan saham tak lebih dari 5% untuk setiap pihaknya.

Selain itu, saham yang diperdagangkan melalui bursa efek juga harus dipenuhi dalam setidaknya 183 hari kalender dalam 1 tahun pajak dan dilaporkan kepada direktorat jenderal pajak. Apabila ketentuan-ketentuan tersebut tidak terpenuhi, otomatis besarnya tarif pajak yang dikenakan adalah 20%.

Baca Juga: Ketahui Tarif PPh Badan Terbaru dan Cara Menghitungnya

Ketentuan akuntansi pajak penghasilan harus diesuaikan dengan PSAK 46.

Mengenal Dasar Dasar Akuntansi untuk Pajak Penghasilan

Nah, sebelum terlalu jauh membahas pajak penghasilan yang perlu dibayarkan, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu dasar dasar akuntansi untuk pajak penghasilan.

Yap, sebagai negara hukum, kita tidak bisa seenaknya menetapkan besaran pajak tanpa ada dasar yang jelas. Bagaimanapun juga, regulasi terkait pajak perlu dipatuhi agar tidak ada kerugian yang bisa ditimbulkan kepada negara.

Tergantung dari sifat bisnis yang dijalankan, dasar dasar akuntansi untuk pajak penghasilan yang digunakan pun bisa berbeda. Sebagai contoh, untuk badan usaha yang menjalankan kegiatan ekspor impor diatur dalam Pajak Penghasilan Pasal 22 atau yang kerap disebut dengan PPh 22.

Untuk pembayaran pajak penghasilan karyawan sendiri, dasar yang digunakan tertera dalam Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh 21. Biasanya, pelaku usaha akan menjadi pihak yang membayarkan PPh 21 ini, tetapi pelaporannya akan diurus oleh tiap-tiap karyawan dengan menyertakan bukti potongan pajak yang diberikan oleh perusahaan.

Selain itu, ada pula Pajak Penghasilan Pasal 23 atau PPh 23 yang mengatur pembayaran pajak yang berhubungan dengan dividen atau pembagian keuntungan saham, royalti dan bunga, serta keuntungan yang didapatkan dari penggunaan aset selain tanah dan bangunan.

  • Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 46

Selain dasar-dasar hukum di atas, pelaku usaha baiknya juga memahami terkait Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 46 atau PSAK 46 yang bisa menjadi acuan dalam aktivitas penghitungan pajak penghasilan badan usaha.

PSAK 46 merupakan sebuah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang mengatur bagaimana suatu perusahaan harus melaporkan pajak penghasilan dalam laporan keuangannya. Tak sampai di sana, standar ini juga digunakan dalam laporan posisi keuangan serta laporan laba rugi sekaligus penghasilan komprehensif lainnya.

Melalui PSAK 46, setiap akuntan atau pelaku usaha dapat mengetahui informasi pajak penghasilan dan bisa memastikannya tercantum dalam laporan keuangan. Jadi, penting sekali, lho, bagi pelaku usaha untuk memahami dengan baik standar yang tertuang dalam PSAK 46 ini.

Baca Juga: Pajak Penghasilan/PPh: Dasar Hukum, Rumus, dan Tarif

Menerapkan Akuntansi untuk Pajak Penghasilan

Penerapan akuntansi untuk pajak penghasilan menjadi sesuatu yang sangat penting sekali diketahui oleh pelaku usaha, terlebih bagi mereka yang memang menempatkan diri sebagai penanggung jawab pembayaran pajak penghasilan karyawannya.

Tanpa adanya akuntansi maupun pelaporan keuangan yang sejenisnya untuk pembayaran pajak, pelaku usaha akan kesulitan dalam menentukan besarnya pajak penghasilan yang harus dibayarkan. Pada dasarnya, ini bukanlah masalah yang serius, karena pembayaran serta pelaporan pajak merupakan sesuatu yang bisa dikoreksi bilamana terjadi kesalahan tertentu.

Akan tetapi, karena sudah ada standar yang dijalankan, koreksi kesalahan dalam pembayaran maupun pelaporan pajak harus melalui birokrasi yang tak bisa dibilang sederhana. Besarnya sumber daya yang harus disisihkan, baik waktu maupun tenaga, untuk mengurus koreksi kesalahan ini bisa menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi bisnis.

Untuk menghindari potensi risiko yang besar dan merugikan tersebut, akuntansi untuk pajak penghasilan pun perlu diterapkan, sehingga proses pemungutan, pembayaran, hingga pelaporan pajak penghasilan pun bisa benar-benar tepat, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: PPh Final Adalah Tarif, Objek, Cara Menghitung

Mempelajari Contoh Akuntansi Pajak Penghasilan

Tidak perlu bingung saat ingin menghitung besarnya pajak penghasilan yang harus dibayarkan atau takut terjadi kesalahan saat proses pemungutan, pembayaran, serta pelaporannya. Pelajari dengan baik contoh akuntansi pajak penghasilan yang umumnya juga dilengkapi dengan cara penghitungannya.

Untuk memulai, kita bisa mencari tahu terlebih dahulu besarnya penghasilan kena pajak (PKP) dari bisnis yang kita jalankan. Tidak sulit, kok, cukup kurangi penghasilan total atau penghasilan kotor dengan besarnya pengeluaran.

Jika PKP sudah diketahui, selanjutnya kita hanya perlu mengalikannya dengan tarif pajak yang berlaku. Misalnya saja, jika bisnis yang kita jalankan berbentuk perseroan terbatas dan memenuhi ketentuan untuk tarif pajak 17%, kita cukup mengalikan PKP dengan 17% untuk mengetahui besarnya pajak penghasilan badan usaha yang harus dibayarkan.

Rumus yang sama juga dapat digunakan untuk menghitung pajak penghasilan karyawan atau PPh 21, yaitu dengan mengalikan besarnya PKP dengan tarif pajak yang berlaku untuk setiap karyawan. Terkadang, dalam penghitungan ini, ketelitian sangat dibutuhkan karena besarnya tarif pajak untuk karyawan yang satu bisa jadi berbeda dengan karyawan yang lain, tergantung dari ketentuan penghasilan kena pajak yang berlaku.


Tak perlu bingung, ada banyak sekali contoh akuntansi pajak penghasilan yang bisa dipelajari sebagai bahan untuk menghitung sendiri besarnya pajak yang harus dibayarkan.

Untuk meringankan beban, manfaatkan aplikasi majoo dengan berbagai fitur unggulan yang dimilikinya untuk mempermudah pengelolaan bisnis. Tak perlu menunggu terlalu lama, gunakan aplikasi majoo sekarang juga!


Sumber Data:

https://www.online-pajak.com/seputar-pph-final/psak-46-aturannya-terkait-akuntansi-pajak-penghasilan

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo