BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sebuah istilah yang mungkin masih belum dikenal secara umum, khususnya oleh masyarakat awam. Oleh karena itu, jarang sekali istilah yang satu ini disebut secara lengkap sesuai dengan nama panjangnya. Selain karena memang lebih singkat, tak banyak pula yang benar-benar tahu kepanjangannya.
Namun, meski mungkin masih banyak orang yang tidak dapat menyebutkan nama panjang dari BPJS, hampir semua orang mungkin sudah mengetahui bahwa huruf J dan S dalam BPJS merujuk pada jaminan sosial. Bukan berarti pula makna yang dimaksud dalam istilah jaminan sosial ini sudah banyak diketahui orang, karena jaminan sosial sendiri sebenarnya masih menjadi konsep yang asing bagi masyarakat awam.
Sebenarnya, apa itu BPJS? Apa pula yang dimaksud dengan jaminan sosial? Agar lebih jelas, mari kita bahas bersama-sama serba-serbi terkait BPJS!
Baca juga: Surat Keterangan Penghasilan dan Contohnya
Apa Itu BPJS?
Untuk dapat secara baik menjelaskan apa itu BPJS, kita perlu memahami terlebih dahulu setiap kata yang menyusunnya. Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, BPJS merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dari sini, kita dapat membagi keempat kata tersebut menjadi dua komponen: Badan Penyelenggara serta Jaminan Sosial.
Mari kita mulai dari komponen yang pertama. Apa, sih, yang dimaksud dengan badan penyelenggara?
Badan penyelenggara merupakan sebuah kelompok orang yang ditunjuk untuk melakukan sebuah kegiatan secara khusus. Umumnya, badan penyelenggara memiliki kekuatan hukum dalam menjalankan fungsinya. Artinya, badan ini tak dapat bergerak secara sembarangan, tetapi harus mengikuti aturan hukum atau perundang-undangan yang berlaku.
Kekuatan hukum yang dimiliki ini tak hanya mengatur cara badan penyelenggara tersebut dalam menjalankan suatu aktivitas yang telah ditetapkan agar tetap terarah dan pelaksanaannya tidak dilakukan dengan sembarangan semata, tetapi juga berfungsi sebagai jaminan kepastian hukum saat menjalankan aktivitas tersebut.
Dengan adanya kekuatan hukum ini, badan penyelenggara juga dapat memberikan sanksi atau denda ketika menghadapi pelanggaran dalam menjalankan suatu aktivitas. Lalu, bagaimana dengan jaminan sosial?
Secara umum, jaminan sosial dapat diartikan sebagai sebuah upaya yang dilakukan dan menjadi kewajiban negara untuk memastikan warga negaranya dapat memiliki penghidupan yang layak. Oleh karena itu, jaminan sosial ini dapat mengambil banyak sekali bentuk, dan umumnya diberikan kepada kelompok yang rentan atau sekumpulan orang yang meski mungkin saat ini tidak berada dalam posisi, tetapi masih tetap berisiko untuk mengalami situasi yang rentan.
Pemberian jaminan sosial ini dilakukan sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan, dan karenanya penyelenggaraannya menjadi sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara.
Dari penjelasan di atas, tidak perlu panik lagi saat menerima pertanyaan, ‘Apa itu BPJS?’, karena sebenarnya kita dapat menjelaskannya dengan mudah sebagai sebuah badan hukum yang ditunjuk oleh negara untuk melakukan penyelenggaraan jaminan sosial yang menjadi kewajiban dari pemerintah Republik Indonesia terhadap warga negara Indonesia. Sederhana sekali, kan?
Baca juga: Dana Pensiun adalah: Definisi, Fungsi, dan Jenisnya
Mengenal Kedua Jenis BPJS
Seperti yang sudah sempat disinggung di atas, ada banyak sekali bentuk jaminan sosial yang harus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Karenanya, sebagai badan hukum yang ditunjuk untuk menyelenggarakan pemberian jaminan sosial tersebut, jenis BPJS tidak hanya ada satu yang difungsikan untuk memberikan seluruh jaminan sosial yang ada, tetapi terbagi berdasarkan jenis jaminan sosial yang diselenggarakan itu sendiri.
Saat ini, ada dua jenis BPJS yang paling banyak dikenal dan digunakan, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Lalu, jaminan sosial seperti yang diselenggarakan oleh kedua badan tersebut?
1. BPJS Kesehatan adalah …
Sesuai dengan namanya, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang ditunjuk untuk memberikan jaminan sosial terkait kesehatan masyarakat. Singkatnya, BPJS Kesehatan hanya dapat digunakan oleh masyarakat yang sudah terdaftar ke dalam sistem dan membutuhkan bantuan agar tetap sehat.
Dengan kata lain, sekalipun seseorang sudah terdaftar sebagai pengguna BPJS Kesehatan, orang tersebut bisa jadi tidak memenuhi syarat untuk menggunakan layanan BPJS Kesehatan apabila sedang dalam kondisi yang sehat. Mengapa bisa demikian? Sederhana saja! Orang yang sehat tidak membutuhkan bantuan untuk menjadi sehat.
Sebaliknya, untuk pengguna terdaftar yang sedang dalam kondisi sakit, layanan BPJS Kesehatan dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan agar dapat kembali sehat. Jaminan sosial ini umumnya diberikan melalui mekanisme bantuan pembayaran biaya rumah sakit yang dikunjungi oleh pengguna terdaftar ketika sakit.
Tidak hanya itu saja, beberapa jenis obat umumnya juga tercakup dalam jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, sehingga tak jarang orang yang sudah terdaftar sebagai pengguna BPJS Kesehatan tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun ketika sakit, apabila seluruh biaya yang harus dikeluarkannya untuk kembali sehat memang tercakup dalam syarat pemberian bantuan.
Pun demikian, layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan tak bisa dibilang sepenuhnya gratis, karena setiap bulannya akan ada iuran yang harus didaftarkan oleh pengguna yang terdaftar agar tetap memenuhi syarat untuk menerima bantuan tatkala sakit. Jadi, apabila ada anggapan bahwa BPJS Kesehatan adalah sejenis asuransi kesehatan, sebenarnya tidak salah juga karena keduanya memiliki mekanisme yang serupa.
2. BPJS Ketenagakerjaan adalah …
Apabila BPJS Kesehatan berurusan dengan jaminan sosial yang menyangkut kesehatan seorang warga negara, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan yang ditunjuk untuk memberikan jaminan sosial terkait status kerja seseorang.
Sama seperti BPJS Kesehatan yang tidak bisa digunakan oleh seseorang yang berada dalam kondisi sehat, sekalipun sudah terdaftar sebagai pengguna dan penerima bantuan, bantuan BPJS Ketenagakerjaan juga tidak dapat diperoleh apabila status penerima bantuan tercatat masih bekerja. Jika demikian, apa bentuk jaminan sosial yang ditawarkan, dong?
Jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah bantuan bagi mereka yang sedang tidak bekerja atau memiliki penghasilan agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik hingga penerima bantuan tersebut memperoleh mata pencahariaan baru atau selamanya apabila penerima bantuan sudah masuk dalam usia yang tidak produktif lagi untuk bekerja.
Yap, benar sekali. Dalam BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa jenis bantuan yang bisa dimanfaatkan. Bagi penerima bantuan yang dirumahkan, misalnya saja, dana yang terkumpul pada BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan untuk menyambung hidup hingga akhirnya diterima bekerja kembali di tempat lain.
Selain itu, ada pula Jaminan Hari Tua yang dapat dicairkan apabila seseorang sudah tidak memungkinkan lagi untuk bekerja karena sudah memasuki masa tua atau tidak berada dalam rentang usia produktif lagi. Dengan demikian, sekalipun sudah tidak memungkinkan untuk mencari penghasilan tetap, penerima bantuan masih dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sama seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan juga menerapkan mekanisme iuran yang dapat dipotong langsung dari gaji bulanan atau dibayarkan sendiri oleh penerima bantuan apabila jenis pekerjaan yang dilakoninya merupakan wiraswasta atau pekerja lepas.
Baca juga: Lihat Contoh Surat Parklaring Kerja dan Cara Membuatnya!
Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online
Banyaknya manfaat yang diberikan oleh keberadaan BPJS, membuat banyak orang merasa perlu untuk mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan. Pertanyaan berikutnya tentu saja bagaimana cara daftar BPJS tersebut, kan?
Karena pemberian jaminan sosial merupakan kewajiban negara, tentu pemerintah pun membuat skema pendaftaran yang mudah agar setiap warga negaranya dapat menjadi penerima bantuan. Saking mudahnya, siapa saja yang memenuhi syarat bahkan dapat mendaftarkan dirinya pada BPJS Kesehatan secara online, lho!
Cara daftar BPJS Kesehatan secara online cukup gampang. Calon penerima bantuan cukup mengakses aplikasi seluler Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saja. Di sana, calon penerima bantuan dapat menemukan pilihan untuk mendaftar sebagai peserta baru.
Setelahnya, sebuah dokumen yang menjelaskan syarat dan ketentuan BPJS Kesehatan pun dapat dipelajari. Setelah memastikan seluruh ketentuan telah dipahami, calon penerima bantuan dapat mengeklik tombol persetujuan untuk melangkah ke proses berikutnya, yaitu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Calon penerima bantuan kemudian diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan NIK yang dimasukkan sebelumnya, kemudian memilih fasilitas kesehatan yang diinginkan, umumnya yang terdekat dari domisili penerima bantuan. Selanjutnya, calon penerima bantuan perlu memasukkan alamat emailnya yang aktif dan menyelesaikan proses verifikasi untuk memperoleh detail pembayaran iuran.
Segera setelah calon penerima bantuan menyelesaikan pembayaran iuran sesuai dengan fasilitas kesehatan yang dipilih, secara otomatis data akan diproses dan divalidasi sebagai penerima bantuan BPJS Kesehatan. Mudah sekali, kan?
Nah, jika BPJS adalah sesuatu yang bisa dimanfaatkan untuk menerima jaminan sosial dari pemerintah, aplikasi majoo adalah sesuatu yang bisa dimanfaatkan untuk menerima jaminan keuntungan bisnis yang melimpah ruah! Bagaimana tidak? Kelengkapan fitur dalam aplikasi majoo mampu membantu pelaku usaha untuk mengelola bisnis secara tepat dan mudah, lho!
Jadi, tunggu apa lagi? Ayo segera gunakan aplikasi majoo sekarang juga!
Baca Juga: 10 Contoh Surat Resign yang Bisa Dijadikan Referensi