HAKI Adalah: Apa Itu HAKI dan Macam-macam HAKI

Ditulis oleh Marsha N. Safithri

article thumbnail

Saat ini, makin banyak perusahaan startup yang muncul dengan menawarkan berbagai inovasi produk barang atau jasa. Dengan menjamurnya tren tersebut, tidak heran jika produk yang ditawarkan terkesan mirip satu sama lain. Agar tidak saling bersinggungan, mengetahui dan memahami HAKI tentu menjadi hal yang sangat penting bagi pelaku usaha.

HAKI singkatan dari Hak Kekayaan Intelektual yang dipahami pelaku usaha diharapkan dapat mencegah terjadinya kerugian, baik merugikan maupun dirugikan, saat menciptakan suatu produk. Di Indonesia sendiri, HAKI menjadi isu penting yang ditangani oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Akan tetapi, sebenarnya seberapa penting HAKI bagi pelaku usaha? Apa saja macam macam HAKI yang perlu diketahui?

Ingin mencari tahu lebih jauh karena belum familiar dengan HAKI? Langsung saja, simak informasi mengenai HAKI selengkapnya melalui artikel ini.

Apa Itu HAKI?

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, HAKI singkatan dari Hak Kekayaan Intelektual. HAKI adalah hak yang didapatkan dari ide seseorang untuk menghasilkan suatu produk barang atau jasa untuk masyarakat. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa HAKI adalah hak untuk menikmati hasil kreativitas intelektual secara ekonomis.

Objek yang diatur dalam HAKI adalah karya yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual manusia. Istilah HAKI berasal dari dari Intellectual Property Right (IPR) yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1994 mengenai pengesahan WTO.

Fungsi HAKI

Jika dijabarkan, HAKI memiliki fungsi dan tujuan sebagai berikut:

  • Sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta, baik perorangan maupun kelompok, atas usaha dalam membuat karya yang mengandung nilai ekonomis.
  • Mencegah dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran atas HAKI milik orang lain.
  • Mendorong setiap orang untuk terus berkarya dan berinovasi agar bisa mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
  • Meningkatkan kompetisi, khususnya dalam hal komersialisasi kekayaan intelektual.
  • Sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan strategi penelitian dalam ranah industri di Indonesia.

Dengan menelaah fungsi dan tujuan HAKI, kamu tentu sudah mendapat gambaran mengenai pentingnya HAKI. Jika sebuah karya tidak dilindungi, kemungkinan besar karya tersebut akan terkena pembajakan. Contoh nyata dari hal tersebut adalah maraknya pembajakan buku di ranah pendidikan. Pembajakan buku makin marak terjadi karena disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari ketidaktahuan masyarakat mengenai hak cipta buku, kondisi ekonomi masyarakat, hingga kurangnya penegakan hukum.

Walau sudah berkali-kali terjaring aparat, nyatanya masih banyak pembajakan buku yang terjadi seiring tingginya permintaan masyarakat. Oleh sebab itu, menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai HAKI juga tidak kalah penting untuk dilakukan.

Lantas, bagaimana kaitannya dengan wirausahawan? Mengapa HAKI penting bagi seorang wirausahawan? Ya, tidak bisa dianggap sepele, seorang wirausahawan tentu membutuhkan apresiasi dan perlindungan hukum atas karyanya, terutama yang mengandung nilai ekonomis. Dengan adanya HAKI, seorang wirausahawan memiliki hak ekonomi berupa lisensi dan royalti. Jika lisensi adalah izin tertulis yang diberikan pemegang hak cipta atau pemilik hak terkait kepada pihak lain atas ciptaannya, royalti adalah imbalan atas penggunaan ciptaan atau produk hak terkait tersebut.

 

Baca juga: Perlindungan Konsumen: Undang-undang, Lembaga, dan Hukumnya

Macam-macam HAKI dan Contoh HAKI

Secara garis besar, Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI terbagi menjadi dua jenis, yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri. Macam-macam HAKI tersebut akan dijelaskan lebih detail di bawah ini:

1. Hak Cipta

Hak cipta diberikan khusus kepada para pencipta agar mereka memiliki hak eksklusif untuk mengumumkan atau memperbanyak hasil ciptaannya. Hak cipta yang dimaksud berada dalam ruang lingkup bidang ilmu pengetahuan, kesenian, dan kesusastraan.

Contoh HAKI dalam hak cipta, seperti pada hak cipta lagu, hak cipta film, hak cipta buku, dan lain sebagainya.

2. Hak Kekayaan Industri

Hak kekayaan industri adalah hak yang melindungi suatu perusahaan dari berbagai macam plagiarisme. Hak kekayaan industri juga dapat mengatur hal-hal yang berada dalam lingkungan industri. Bentuk perlindungan hak kekayaan industri adalah sebagai berikut:

Paten

Hak paten adalah hak eksklusif yang diberikan kepada seseorang atau kelompok yang berhasil memecahkan masalah tertentu dengan sebuah teknologi.

Contoh HAKI dalam paten adalah sebagai berikut:

  • Teknologi touch screen
  • Algoritma Pegerank milik Google
  • Sistem mesin pembakaran empat langkah pada motor milik Honda

Merek

Merek merupakan tanda berupa gambar dan nama yang terdiri dari kata, huruf, dan angka yang menjadi pembeda dalam perdagangan barang atau jasa.

Contoh HAKI dalam merek adalah sebagai berikut:

  • Merek mobil: BMW, Mercedes-Benz, Toyota
  • Merek smartphone: iPhone, Samsung
  • Merek laptop: Asus, HP

Desain industri

Desain industri adalah olahan karya mengenai bentuk, komposisi warna, dan garis yang memberikan kesan tertentu pada barang.

Desain tata letak sirkuit terpadu

Sirkuit terpadu merupakan suatu produk jadi atau setengah jadi yang mengandung berbagai elemen pembentuk dan saling terhubung untuk menghasilkan fungsi elektronik.

Rahasia dagang

Rahasia dagang merupakan hak informasi yang berhubungan dengan teknologi atau bisnis dan memiliki nilai ekonomis yang tidak perlu diketahui oleh masyarakat.

Indikasi geografis

Hak untuk melindungi barang atau jasa yang menunjukkan daerah asal dari barang atau jasa tersebut.

Saat ini, terdapat beberapa simbol yang digunakan sebagai tanda bahwa karya atau produk tersebut sudah memiliki HAKI. Simbol-simbol yang digunakan adalah sebagai berikut:

Trade Mark (TM)

Simbol Trade Mark atau TM memiliki arti bahwa produk atau merek tersebut sedang berada dalam masa pengajuan kepemilikan. 

Service Mark (SM)

Simbol Service Marka atau SM digunakan untuk menandai suara-suara tertentu, seperti suara yang ada dalam suatu film.

Registered Mark (R)

Simbol Registered Mark atau R memiliki arti bahwa produk atau merek tersebut sudah terdaftar dengan legal.

Copyright ©

Simbol Copyright atau © digunakan untuk menunjukkan kepemilikan hak cipta. Jika orang lain ingin melakukan publikasi atas karya atau produk tersebut, nama pencipta wajib untuk dicantumkan.

Baca juga: Bahan Baku dalam Industri: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Terdapat beberapa cara untuk memeriksa HAKI sebuah karya

Cek HAKI

Penasaran dengan status HAKI dari berbagai merek yang biasa kamu temui? Untuk memeriksanya, terdapat beberapa cara cek HAKI yang bisa dilakukan seperti yang dijabarkan di bawah ini:

1. Cek HAKI secara online

Cek HAKI yang sudah terdaftar dapat dilakukan secara online melalui website resmi milik Pangkalan Data Kekayaan Intelektual atau PDKI dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Kunjungi website resmi milik Pangkalan Data Kekayaan Intelektual atau PDKI.
  • Untuk cek HAKI merek tertentu, pilih bagian merek.
  • Ketik nama merek yang akan diperiksa.
  • Pilih “cek” dan tunggu hingga muncul merek yang dimaksud.
  • Untuk melihat informasi lainnya dengan lebih detail, isi bagian pencarian terstruktur merek pada kolom yang sama.

Saat melakukan cek HAKI melalui website tersebut, penting untuk bersikap teliti agar terhindar dari kekeliruan menemukan merek dengan nama serupa.

2. Cara cek HAKI melalui konsultan

Selain secara online, kamu juga bisa melakukan cek HAKI yang terdaftar melalui konsultan HAKI. Hal ini bisa menjadi pilihan tepat jika kamu kurang paham cara cek HAKI yang sudah terdaftar secara online. Selain melakukan cek HAKI, konsultan HAKI juga dapat membantumu mengajukan dan mengurus HAKI dari karya atau produk milikmu. Tinggal hubungi konsultan HAKI yang terpercaya agar mereka dapat langsung membantumu menyelesaikan masalah seputar HAKI.

Baca juga: Profesi Akuntan, Fungsi, dan Tugasnya

Penutup

Melalui penjelasan di atas, pengetahuanmu mengenai HAKI tentu makin bertambah. Informasi mengenai HAKI adalah, macam macam HAKI, hingga cara cek HAKI, sudah dijabarkan dengan detail melalui artikel ini. Sebagai pelaku usaha, memahami apa itu HAKI diharapkan dapat mencegah terjadinya kerugian, baik merugikan maupun dirugikan, saat menciptakan suatu produk. Untuk melakukan cek HAKI, kamu bisa melakukannya secara online atau melalui konsultan HAKI yang tersedia. Tidak sampai di situ, konsultan HAKI juga dapat membantumu untuk mendaftarkan HAKI dari karya atau produk milikmu.

Selain hal-hal seputar HAKI, saatnya perluas pengetahuanmu dengan informasi lain yang akan membantu mengembangkan bisnis yang kamu miliki. Mulai dari laporan keuangan, bisnis, hingga ekonomi, temukan berbagai informasi yang kamu butuhkan di sini. Jangan lupa pilih majoo untuk menemani perjalanan bisnismu, ya. Manfaatkan berbagai fitur praktis dan menarik yang dapat disesuaikan dengan segala kebutuhan. Saatnya berlangganan sekarang!

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
whatsapp logo