Dalam Dunia Bisnis, Holding Artinya Apa? Ini Jawabannya!

Ditulis oleh Dini N. Rizeki

article thumbnail

Dalam bisnis, holding artinya memegang kuasa penuh atas perusahaan lainnya.

Istilah holding company mungkin sudah cukup sering kamu dengar. Dalam dunia bisnis, holding company atau perusahaan holding artinya adalah perusahaan induk dari beberapa anggota suatu grup perusahaan. Apa tujuan holding company? Apa saja jenisnya? Semuanya bisa kamu ketahui di sini. 

Pengertian Holding Company

Jika diartikan secara harfiah, holding artinya memegang. Dalam dunia bisnis, arti memegang ini diaplikasikan sebagai suatu perusahaan utama yang memegang atau membawahi beberapa perusahaan lain (subsidiary company) yang berada dalam satu grup perusahaan.

Holding company atau perusahaan induk memegang peran penting sebagai pemegang saham dalam beberapa perusahaan anak (subsidiary company). Tujuannya adalah untuk bisa meningkatkan kinerja perusahaan dan memungkinkan terciptanya nilai pasar perusahaan (market value creation). Hubungan antara holding company dengan subsidiary company inilah yang biasa disebut dengan afiliasi.

Baca juga: Afiliasi adalah …? Apa Saja Contoh Afiliasi Pemasaran?

Pengertian Holding Company Menurut Para Ahli

Sejumlah ahli di bidang ekonomi juga memberikan definisi mereka masing-masing untuk lebih menjelaskan pengertian holding company. Berikut beberapa di antaranya: 

Hadori Yunus

Menurut Hadori Yunus, pengertian holding company adalah suatu perusahaan yang dibentuk dengan tujuan untuk mendapatkan saham-saham dan mengendalikan operasional perusahaan lain.

Brigham dan Houston

Menurut Brigham dan Houston, holding company adalah suatu korporasi yang memiliki saham di perusahaan lain dalam jumlah yang cukup banyak sehingga dapat mengendalikan perusahaan tersebut.

Winardi

Winardi mendefinisikan holding company sebagai perusahaan yang memiliki kuasa atas perusahaan lain.

Fuady

Menurut Fuady, definisi perusahaan holding artinya adalah perusahaan yang bertujuan untuk memegang (holding) atau menguasai saham pada satu atau lebih perusahaan lain dan atau mengendalikan perusahaan lain tersebut.

Tujuan Holding Company

Secara umum tujuan holding company adalah untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan, termasuk subsidiary company dan semua perusahaan yang berafiliasi dengan perusahaan induk.

Lantaran memiliki peran sebagai pemimpin grup dari beberapa perusahaan, holding company pun mempunyai tanggung jawab besar, yang berkaitan dengan perencanaan, koordinasi, serta pengendalian setiap anak perusahaan.

Bila diurutkan secara lebih rinci, tujuan holding company antara lain:

  • Untuk membantu proses evaluasi performa dari setiap anak perusahaan. 
  • Untuk mencapai tujuan bisnis secara lebih optimal dan efektif.
  • Agar mampu membangun, mengelola dan mengkoordinasikan kinerja antar perusahaan
  • Untuk bisa mengendalikan dan melakukan evaluasi terhadap rencana yang telah dilakukan oleh perusahaan.
  • Untuk melakukan proses perencanaan, pengukuran, pemantauan, pengendalian, dan auditing yang transparan dan memiliki akuntabilitas.

Baca juga: Akuntabilitas adalah Kunci: Prinsip dan Contoh Akuntabilitas

Perhatikan ciri-ciri holding company dengan baik! 

Ciri-Ciri Holding Company

Suatu holding company dapat dikenali dari karakteristiknya. Secara umum, ciri-ciri holding company adalah: 

  • Terdapat suatu perusahaan induk, yaitu holding company itu sendiri
  • Memiliki subsidiary company atau anak perusahaan, yaitu badan usaha yang dibawahi oleh perusahaan induk
  • Pengelolaan subsidiary company diserahkan kepada manajemen yang terpisah dari perusahaan induk
  • Memiliki atau menguasai sebagian besar saham dari badan usaha lain
  • Holding company mengendalikan proses operasional semua badan usaha yang sahamnya telah dikuasai
  • Kekayaan holding company berasal dari saham badan-badan usaha yang dikuasainya.

Baca juga: Memahami Pengertian Badan Usaha, Ciri-ciri, sampai Tujuannya

Tipe Holding Company

Tipe holding company digolongkan berdasarkan cara pembentukannya dan kebutuhannya. Secara umum, ada empat tipe holding company, yaitu: 

Tipe Alami

Sebuah perusahaan termasuk tipe alami jika dibentuk dengan tujuan tunggal, seperti memiliki saham di perusahaan lainnya. Pada dasarnya, perusahaan tidak dapat berpartisipasi dalam bisnis lain apabila perusahaan tersebut mengendalikan satu bahkan lebih dari satu perusahaan.

Tipe Campuran

Tipe campuran maksudnya adalah holding company tidak hanya mengendalikan perusahaan lainnya, melainkan juga terlibat sampai pada pengoperasian perusahaan tersebut. Tipe campuran memiliki istilah bagi perusahaannya yaitu perusahaan induk yang turut beroperasi.

Tipe Segera

Tipe holding company berikutnya adalah tipe segera. Maksudnya adalah perusahaan induk yang mempunyai hak suara maupun kendali terhadap perusahaan lainnya, meskipun perusahaan yang dimaksud sudah dikendalikan oleh holding company lainnya. 

Tipe Menengah

Terakhir, ada tipe menengah. Perusahaan tipe menengah adalah perusahaan induk dari entitas lainnya, serta anak perusahaan dari suatu perusahaan yang lebih strategis dan besar. 


Tugas Holding Company 

Secara umum, tugas holding company adalah merencanakan, mengelola, serta melakukan audit dalam kondisi tertentu. 

Perencanaan serta Pengendalian Suatu Perusahaan

Tugas holding company yang pertama adalah membuat rencana yang berlaku umum bagi setiap anak perusahaan. Rencana tersebut harus dilakukan oleh masing-masing anak perusahaan. Perusahaan induk dapat melakukan pemeriksaan dan/atau audit untuk mengkonfirmasi dan memastikan setiap anak perusahaan melaksanakan rencana awal.

Operasional Perusahaan

Tugas holding yang berikutnya adalah artinya mengurus operasional perusahaan yang akan berakibat pada berkurangnya risiko kebangkrutan atau kerugian anak perusahaan. Jika anak perusahaan sukses dan menguntungkan, hasilnya juga akan dirasakan oleh perusahaan induk. Sebaliknya, jika anak perusahaan mengalami kerugian, perusahaan induk mau tidak mau harus membantunya. 

Penggabungan Perusahaan dengan Produk dan Layanan Sejenis

Tugas ketiga holding adalah menggabungkan beberapa perusahaan yang memiliki pelayanan atau produk yang serupa. Tujuannya untuk memudahkan perencanaan dan pengelolaan operasional di masa yang akan datang. 

Baca Juga: Merger: Menilik Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Keuntungan Holding Company

Sebagai perusahaan induk, pastinya holding company memiliki keuntungan sendiri. Keuntungan holding company bila dilihat dari beberapa sisi adalah: 

  • Dapat menguasai dan mengendalikan suatu perusahaan jika memiliki saham perusahaan tersebut sebanyak 20% – 50%.
  • Secara hukum, proses operasional holding company dengan anak perusahaan dilakukan secara terpisah. 
  • Dari sisi pemisahan secara hukum antar perusahaan, beberapa perusahaan yang sejenis dapat dibentuk dalam satu Holding Company. 

Baca Juga: Apa itu Tanda Daftar Perusahaan? Pentingkah Perannya?

Kekurangan Holding Company

Jika ada keuntungan, tentu saja akan ada kerugian. Dari penjelasan mengenai holding artinya tadi, sebenarnya sudah bisa terlihat ada beberapa kerugian holding company yang bisa saja terjadi dan dialami, yakni: 

  • Adanya biaya kepatuhan sebagai biaya set-up tambahan serta pengeluaran masa depan dengan mempunyai perusahaan sekunder, termasuk biaya kepatuhan pajak perusahaan yang diurus setiap tahunnya. 
  • Biaya yang dibutuhkan dalam membangun holding company tidak sedikit, karena menggabungkan beberapa perusahaan kecil sekaligus dalam suatu perusahaan induk. 

Contoh Holding Company

Tahukah kamu apa saja contoh holding company yang ada di Indonesia? Berikut beberapa contoh holding company di Indonesia, yang mungkin namanya sudah kamu kenal. 

1. PT Semen Indonesia

Semen Indonesia merupakan perusahaan induk yang menaungi beberapa grup perusahaan produsen semen berstatus BUMN di Indonesia. Di antaranya adalah: 

  • Semen Gresik
  • Semen Padang
  • Semen Tonasa

2. PT Pupuk Indonesia

Sama dengan PT Semen Indonesia, PT Pupuk Indonesia adalah holding company grup perusahaan BUMN produsen pupuk di tanah air. Anak perusahaannya antara lain adalah:

  • Pupuk Kujang
  • Pupuk Sriwijaya

3. PT Astra International

PT Astra International telah berdiri sejak tahun 1957 dan mempunyai anak perusahaan dalam berbagai bidang industri, seperti otomotif, properti, agribisnis, jasa keuangan, dan sebagainya. Anak perusahaannya meliputi:

  • PT Astra Otoparts
  • PT Asuransi Jiwa Astra
  • PT Menara Astra

Kesimpulan

Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai holding company. Intinya holding artinya adalah perusahaan yang memiliki anak usaha yang memiliki produk, layanan, tujuan, visi, dan misi yang serupa.

Salah satu hal yang dilakukan perusahaan sebelum melakukan kebijakan kerjasama adalah memperhatikan laporan keuangan perusahaan. Pasti kamu sudah tahu bahwa laporan keuangan adalah indikator terpenting untuk mengetahui kesehatan bisnis secara menyeluruh. 

Tanpa adanya laporan keuangan yang baik, detail dan faktual, bisa dipastikan perusahaan tersebut tidak layak untuk diajak bekerjasama dalam satu grup dengan perusahaan-perusahaan lainnya. 

Lantaran itulah, sebaiknya bekali perusahaanmu dengan aplikasi keuangan yang memuaskan dengan fitur yang lengkap seperti majoo. Bukan hanya bisa membantumu menyusun laporan keuangan, majoo juga memiliki fitur aplikasi owner yang memberikan semua bantuan untuk mengontrol bisnismu secara online. Jadi, tidak ada salahnya untuk segera berlangganan majoo kan? 

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo