Uang Komisi adalah Pangkal Korupsi? Masa, sih, Kata Siapa?!

Ditulis oleh Ajar Pamungkas

article thumbnail

Kata siapa uang komisi adalah uang korupsi? Perbedaannya jauh sekali, lho!

Jika ada yang beranggapan bahwa uang komisi adalah pangkal dari korupsi, jangan buru-buru takut dan menolak dulu tawaran untuk menerima uang komisi. Atau, jangan merasa segan untuk memberikan uang komisi kepada orang lain karena merasa khawatir diburu oleh pasal-pasal tindak pidana korupsi, ya!

Kesadaran antikorupsi yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia memang terus bertumbuh dari waktu ke waktu, karenanya praktik-praktik yang menjurus ke arah korupsi, kolusi, dan nepotisme pun kerap diasosiasikan dengan kegiatan KKN itu sendiri. Padahal, sesungguhnya konsep tersebut tidak bisa ditetapkan secara asal, lho!

Agar tak ada lagi ketakutan saat menerima atau memberikan uang komisi, penting sekali, kan, untuk mengenal dengan lebih baik serba-serbi terkait komisi? Nah, tenang saja, karena dalam artikel ini kita akan membahasnya secara mendalam, mulai dari pengertian dari sistem komisi itu sendiri, jenis-jenis yang dimilikinya, serta cara menghitung komisi.

Mari kita bahas bersama-sama agar tidak ada lagi anggapan bahwa menerima atau memberikan uang komisi merupakan praktik KKN!

Sistem Komisi adalah …

Secara sederhana, sistem komisi adalah sebuah metode untuk memberikan upah tambahan kepada suatu pihak berdasarkan nilai penjualan yang berhasil dilakukan oleh pihak tersebut.

Dari penjelasan singkat tersebut, mungkin banyak yang beranggapan bahwa uang komisi hanya diberikan kepada pihak ketiga saja, kan? Misalnya ketika seorang pemilik usaha meminta orang lain di luar operasional bisnisnya untuk membantu menawarkan produk atau jasa yang menjadi komoditas bisnisnya kepada orang lain, uang komisi pun akan diberikan kepada orang yang ditunjuk tersebut apabila penjualan berhasil dilakukan.

Namun, sebenarnya uang komisi tidak hanya terbatas pada kegiatan penjualan yang dilakukan oleh pihak ketiga saja. Bonus yang diberikan kepada karyawan atau staf bagian penjualan sebenarnya juga disebut komisi karena sistem komisi adalah upah tambahan di luar gaji setelah berhasil melakukan penjualan.

Dari sistem tersebut, bonus untuk karyawan internal ketika mereka berhasil melakukan penjualan pun dapat disebut sebagai komisi karena memenuhi syarat-syarat penerapan sistem komisi. Terkadang, karyawan internal justru memanfaatkan komisi yang akan diterimanya tersebut untuk memberikan potongan harga khusus agar penjualan berhasil dilakukan.

Nah, kalau dari pengertian sistem komisi tersebut, jelas praktik pemberian atau penerimaan uang komisi jauh berbeda dengan korupsi, kan?

Baca juga: 5 Perbedaan Sales dan Marketing yang Pebisnis Harus Tahu!

Uang Komisi adalah …

Bicara tentang komisi itu sendiri, sebenarnya apa, sih, yang dimaksud dengan uang komisi, dan mengapa uang tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai uang hasil korupsi?

Secara singkat uang komisi adalah seluruh uang yang diberikan kepada seseorang sebagai upah setelah berhasil melakukan penjualan. Jika dilihat secara sekilas, tak heran jika banyak yang beranggapan bahwa pemberian uang komisi merupakan tindakan korupsi karena terasa seperti gratifikasi. Namun, sebenarnya ada perbedaan yang jelas antara keduanya.

Bagaimanapun juga, uang komisi adalah upah yang besarnya telah ditentukan di awal dan penghitungannya tetap tanpa memandang siapa yang akan menerima uang tersebut. Berbeda dengan uang korupsi yang nilainya bisa saja berbeda tergantung dari kepada siapa uang tersebut nantinya ditujukan, dan nilainya tidak pernah ditetapkan di awal.

Salah satu jenis komisi adalah bonus yang diberikan kepada staf bagian penjualan

Komisi Penjualan adalah …

Seperti nama yang dimilikinya, komisi penjualan adalah besarnya upah yang diterima seseorang dihitung dari persentase nilai penjualan yang berhasil dicatatkan. Persentase? Yak, benar! Komisi penjualan umumnya dihitung dalam bentuk persentase, karenanya tak sedikit pula orang yang menyebut komisi dengan istilah ‘persenan’.

Karena dihitung dalam bentuk persen, sudah jelas sekali, kan, bahwa besarnya komisi yang diterima oleh seseorang akan selalu mengikuti besarnya nilai penjualan yang berhasil dilakukan. Apabila penjualan yang dilakukan nilainya besar, otomatis komisi yang akan diterima pun juga ikut besar karena dihitung dari persentase yang telah ditetapkan sebelumnya.

Sebagai contoh, apabila komisi penjualan adalah sepuluh persen, seseorang akan menerima komisi sebesar Rp100.000 dari nilai penjualan Rp2.000.000. Jika orang tersebut mencatatkan nilai penjualan sebesar Rp20.000.000, komisi yang diterima pun menjadi Rp2.000.000.

Baca juga: Penerapan Teknik Upselling dalam Strategi Penjualan

Membedakan Berbagai Jenis Komisi

Ada beberapa jenis komisi yang bisa diterapkan untuk mendorong angka penjualan. Jenis-jenis ini dikategorikan berdasarkan cara pemberiannya, mulai dari komisi penuh, komisi berjangka, hingga komisi pendapatan.

Di antara jenis-jenis tersebut, komisi penuh merupakan jenis yang paling umum diterapkan, khususnya jika pemilik usaha memilih untuk menunjuk orang ketiga dalam melakukan kegiatan penjualan. Dalam sistem ini, pihak ketiga yang ditunjuk tersebut harus membeli terlebih dahulu produk yang dijual dari pemilik usaha, setelahnya ia berhak mendapatkan komisi langsung sebesar seratus persen.

Artinya, dalam komisi langsung, seluruh hasil penjualan produk akan menjadi komisi dari penjual terkait, karenanya komisi penuh tidak bisa diterapkan pada karyawan internal dan hanya bisa diberikan kepada pihak ketiga. Karena sifatnya yang demikian, pemilik usaha tidak bisa menentukan harga jual kembali yang akan diterapkan oleh pihak ketiga yang ditunjuk tersebut.

Jenis komisi yang menjadi kebalikan dari komisi penuh adalah komisi pendapatan yang dihitung dari besarnya pendapatan yang diterima oleh pemilik usaha. Jika dalam jumlah upah dalam komisi penuh adalah seratus persen, dalam komisi pendapatan, upah yang bisa diberikan adalah sekian persen dari keseluruhan pendapatan yang diterima untuk kegiatan penjualan yang dilakukan.

Komisi dengan jenis ini biasanya diberikan kepada karyawan internal atau staf bagian penjualan dengan harapan karyawan tersebut akan bersemangat dalam menjalankan pekerjaannya dan sebanyak mungkin mencatatkan penjualan karena besarnya komisi yang akan diperoleh dihitung dari besarnya pendapatan yang dicatatkan.

Nah, jika komisi penuh diberikan kepada pihak ketiga atau pihak eksternal sementara komisi pendapatan diberikan kepada karyawan internal, komisi berjangka umumnya diberikan kepada pelanggan langsung atau pihak ketiga lainnya. Dalam jenis ini, komisi akan diberikan secara bertingkat ketika angka penjualan mencapai nilai-nilai tertentu.

Misalnya saja, jika seseorang berhasil mencatatkan penjualan senilai Rp1.000.000, ia akan memperoleh komisi sebesar Rp100.000. Namun, jika penjualan yang dicatatkan mencapai nilai Rp2.000.000, persentase komisi yang diperoleh akan meningkat, bukan lagi Rp200.000 atau sepuluh persennya.

Sistem ini tepat diberikan kepada pelanggan untuk mendorong mereka melakukan pembelian dengan nilai sebesar mungkin. Dengan cara ini, pelanggan pun akan tertarik untuk menambah nilai transaksinya agar dapat menikmati potongan harga yang lebih besar.

Baca juga: Jenis-Jenis Sales yang Meningkatkan Pendapatan Bisnis

Cara Menghitung Komisi

Bagaimana, sih, cara menghitung komisi? Untuk menjawab pertanyaan yang satu ini, kita perlu melihat kembali jenis dari komisi itu sendiri. Apabila sistem komisi yang ditetapkan adalah komisi penuh, pemilik usaha tak perlu susah-susah menghitung besarnya komisi karena persentase komisi untuk jenis ini pasti seratus persen dari angka penjualan ulang.

Namun, untuk jenis-jenis yang lain, perhitungan yang lebih rinci mungkin akan dibutuhkan tergantung dari ketentuan pemberian komisi yang ditetapkan oleh pemilik usaha. Apakah komisi akan dihitung dari margin laba kotor atau justru dari pendapatan bersih?

Tentukan terlebih dahulu dasar penghitungan komisi yang akan digunakan. Apabila cara menghitung komisi yang dipilih berdasarkan margin kotor, pemilik usaha cukup mengalikan persentase komisi yang diterima dengan harga penjualan yang telah dikurangi dengan harga produksi. Namun, jika metode yang digunakan adalah komisi pendapatan bersih, otomatis pemilik usaha perlu menghitung dulu pendapatan bersih dari bisnisnya setelah dikurangi biaya produksi maupun pengeluaran lainnya.

Sebenarnya, penghitungan komisi adalah sesuatu yang mudah untuk dilakukan selama pemilik usaha sudah menetapkan terlebih dahulu berapa persentase komisi yang akan diterima dan juga dasar penghitungannya. Namun, agar lebih mudah lagi, pemilik usaha juga dapat memanfaatkan aplikasi majoo yang dapat secara akurat menghitung besarnya komisi atau bonus yang harus dibayarkan kepada karyawan.

Jadi, daripada pusing berlama-lama untuk menentukan nilai komisi karyawan, langsung saja berlangganan layanan aplikasi majoo, yuk!

Baca juga: Menerapkan Format dan Contoh Slip Gaji Karyawan secara Tepat!

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
whatsapp logo