KYC Adalah …? Kenali Definisi dan Manfaat Pentingnya!

Ditulis oleh Faiqotul Himma

article thumbnail

KYC wajib dilakukan oleh lembaga keuangan.

​​Mungkin beberapa dari kamu masih belum mengetahui prinsip Know Your Customer (KYC). Ketika kamu mendaftarkan diri sebagai nasabah bank atau lembaga keuangan, kamu akan dimintai verifikasi identitas. Nah, proses ini dikenal dengan istilah Know Your Customer (KYC). KYC wajib dilakukan oleh lembaga keuangan untuk mencegah terjadinya tindak pencucian uang atau korupsi yang dilakukan oleh calon debiturnya.

Sebagai seorang nasabah, kamu tentu harus mengetahui data dan identitas yang perlu diberikan pada saat lembaga keuangan melaksanakan KYC ini. Dengan demikian, kamu akan terhindar dari kekeliruan.

Di dalam artikel ini akan dibahas lebih lengkap mengenai definisi, proses, hingga manfaat pentingnya KYC. Yuk, simak baik-baik penjelasan di bawah ini, ya!

Apa Itu Know Your Customer (KYC)?

KYC adalah prinsip penting yang digunakan oleh bank atau lembaga keuangan untuk mengenali dan mengetahui identitas seorang nasabah. Mengenali di sini bukan hanya berarti mengetahui nama dan alamat nasabah saja, tapi dari semua identitas termasuk pekerjaan, kegiatan transaksi nasabah, serta pelaporan terhadap transaksi yang mencurigakan.

Bank merupakan lembaga keuangan yang mengelola dana masyarakat sehingga memiliki beban besar terhadap kepercayaan masyarakat. Bank atau lembaga keuangan harus mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan segala aktivitasnya. Karena itu, bank menggunakan KYC untuk menerapkan prinsip kehati-hatian tersebut.

Dalam menerapkan Know Your Customer (KYC) ini, terdapat beberapa proses yang dilakukan oleh bank, antara lain identifikasi nasabah secara perorangan melalui dokumen mengenai nasabah dan melakukan pengawasan terhadap rekening nasabah yang meliputi dana yang masuk dan keluar pada setiap transaksi.

Dasar Hukum KYC

KYC adalah suatu aktivitas wajib yang dilakukan oleh instansi atau lembaga keuangan dan telah diawasi secara hukum. Terdapat sumber hukum yang menjadi standar kebijakan jalannya KYC ini, yakni:

1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.010/2010 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah bagi Lembaga Keuangan Non-Bank.

Dalam peraturan MenKeu ini menjelaskan tentang:

  • Beberapa jenis lembaga keuangan non-bank yang dapat menjalankan prinsip Know Your Customer (KYC).
  • Level risiko yang debitur tanggung dalam aktivitas tindak pidana pencucian uang dan korupsi ini mulai dari risiko terendah hingga tertinggi.
  • Informasi yang harus diperoleh lembaga keuangan dari debitur baik perorangan maupun perusahaan.
  • Ketentuan lainnya yang diwajibkan untuk lembaga keuangan non-bank dalam mencegah potensi tindak pidana korupsi dan money laundering (pencucian uang).

2. POJK Nomor 12-POJK.01-2017 tentang Penerapan Program APU PPT di Sektor Jasa Keuangan.

Ketentuan POJK ini mengatur tentang:

  • Beberapa lembaga keuangan yang dapat menjalankan prinsip Know Your Customer (KYC) ini.
  • Definisi dari Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) yang dilakukan lembaga keuangan kepada debitur.
  • Pembagian tugas dan wewenang dalam struktur organisasi perusahaan yang mencakup direksi, komisaris, dan posisi lainnya dalam mencegah potensi korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
  • Kebijakan dan prosedur yang jelas yang harus diterapkan oleh lembaga keuangan dalam usaha mencegah potensi korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
  • Beberapa ketentuan lain yang mengatur tentang pencegahan tindak pidana pencucian uang dan korupsi.

3. Undang-Undang Republik Indonesia No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Peraturan ini mengatur tentang:

  • Definisi transaksi keuangan yang mencurigakan.
  • Tugas dan wewenang Pusat dan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai lembaga independen untuk mencegah dan memberantas pencucian uang.
  • Sanksi dan denda yang didapatkan jika terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang.
  • Ketentuan lain yang mengatur tentang pencegahan pencucian uang dan korupsi.

Baca juga: Rekonsiliasi Bank Adalah: Contoh, Tujuan, dan Komponen

Proses KYC

Bagaimana proses KYC ini berlangsung? Pada dasarnya, lembaga keuangan akan meminta data calon nasabah secara lengkap.

Bagi calon nasabah perorangan, permintaan data meliputi:

  • Nama calon nasabah;
  • Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP);
  • Nomor dokumen identitas;
  • Alamat tempat tinggal (sesuai dengan dokumen identitas);
  • Tempat dan tanggal lahir;
  • Kewarganegaraan;
  • Pekerjaan;
  • Jenis kelamin;
  • Status perkawinan;
  • Sumber dan tujuan penggunaan dana.

Sedangkan bagi calon nasabah perusahaan, permintaan data meliputi:

  • Nama perusahaan;
  • Nomor izin usaha dari instansi berwenang;
  • NPWP perusahaan;
  • Bidang usaha;
  • Alamat perusahaan;
  • Tempat dan tanggal pendirian perusahaan;
  • Bentuk badan hukum perusahaan;
  • Identitas Beneficial Owner;
  • Sumber dana;
  • Maksud dan tujuan hubungan usaha yang akan dilakukan calon nasabah perusahaan dengan bank.

Informasi lainnya untuk mengetahui calon nasabah lebih dalam, termasuk informasi yang diperintahkan oleh ketentuan dan peraturan Undang-Undang yang terkait

Cara Lembaga Keuangan Mengidentifikasi Nasabah

Secara spesifik, ada dua cara untuk mengidentifikasi nasabah, yaitu dengan Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD). Penjelasan keduanya adalah sebagai berikut:

1. Customer Due Diligence (CDD)

CDD merupakan kegiatan berupa identifikasi, verifikasi, dan pemantauan yang dilakukan lembaga keuangan untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan sesuai dengan profil calon nasabah, Walk In Customer (WIC) atau nasabah yang bersangkutan.

2. Enhanced Due Diligence (EDD)

EDD adalah tindakan CDD yang dilakukan lembaga keuangan secara lebih mendalam terhadap calon nasabah, Walk In Customer (WIC) atau nasabah yang bersangkutan . Tindakan ini untuk mengetahui mereka dari golongan yang berisiko tinggi terhadap kemungkinan pencucian uang dan pendanaan terorisme—termasuk politically exposed person (orang yang memiliki atau pernah memiliki kewenangan publik).

Baca juga: Bukti Transaksi adalah: Pengertian, Fungsi, Jenis, Tujuan

Pelaksanaan KYC untuk menghindari nasabah yang melakukan korupsi dan tindakan money laundering.

Cara Kerja KYC

Supaya kamu semakin mengetahui gambaran KYC dalam industri jasa keuangan, berikut hal yang perlu kamu ketahui mengenai cara kerja dari KYC, antara lain:

  • Nasabah mengunggah dokumen identitas diri yang sudah disediakan oleh bank.
  • Menjadwalkan pertemuan langsung bersama perwakilan dari penyedia jasa keuangan terkait.
  • Nasabah dan penyedia jasa keuangan terkait melakukan video call.
  • Mengecek berbagai aspek keuangan nasabah yang berhubungan dengan pemakaian produk atau layanan keuangan, misalnya besar penghasilan per bulan dan riwayat transaksi yang dilakukan nasabah.

Manfaat Penting Penerapan KYC

Terdapat beberapa manfaat ketika sebuah institusi atau lembaga keuangan menerapkan teknologi KYC. Berikut 5 manfaat pentingnya, antara lain:

  • Sebagai akses bagi lembaga keuangan untuk mengetahui dan memahami para nasabahnya dan perantara perusahaan.
  • Memudahkan Bank Indonesia melakukan pengawasan kegiatan terhadap segala kegiatan atau transaksi keuangan.
  • Sebagai salah satu cara untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi dan money laundering (pencucian uang).
  • Informasi dari nasabah dapat digunakan sebagai keperluan investigasi bila terjadi tindakan kriminal.
  • Proses verifikasi data diri nasabah menjadi lebih efisien dari segi waktu dan biaya.

Baca juga: Ketahui Cara Menghitung Bunga Pinjaman Sebelum Ajukan Kredit

Indikator Kepuasan Customer Melalui Penggunaan KYC

Selain mengenali identitas nasabah, KYC bisa jadi indikator kepuasan customer. Berikut beberapa hal yang menjadi indikator kepuasan pelanggan setelah diterapkannya KYC, antara lain:

1. Aksesibilitas

Aksesibilitas merupakan keterjangkauan suatu layanan yang menjadi indikator kepuasan pelanggan. Jika pelanggan dapat dengan mudah mendapatkan informasi maupun mengakses layanan yang dibutuhkan, mereka akan merasa lebih puas. Sebaliknya, bila pelanggan tidak mendapatkan dengan cepat dan tepat layanan yang dibutuhkannya, tingkat kepuasan mereka pun akan menurun.

2. Logis

Kepuasan pelanggan yang didasarkan pada logis dibangun dari mereka menilai produk berdasarkan pemikiran yang logis, sehingga mereka mempunyai keterikatan emosional dengan pihak layanan jasa keuangan.

3. Ringkas

Ringkas di sini dapat diartikan mampu memberikan kemudahan dalam melakukan pelayanan kepada pelanggan. Cara yang bisa dilakukan dengan menawarkan metode pembayaran, memperoleh produk, melakukan pemesanan, dan lain sebagainya. Adanya beragam kemudahan ini membuat pelanggan merasa nyaman dalam menggunakan layanan yang mereka perlukan.

4. Pelayanan yang bagus

Pelanggan tentu akan merasa lebih puas ketika mendapatkan pelayanan yang bagus. Bahkan ketika dua industri menjual produk yang sama, tetapi jika pelayanannya berbeda, hal itu akan memengaruhi tingkat kepuasan pelanggan. Pelayanan yang kamu berikan juga harus disesuaikan dengan target pasar, ya!

5. Intuisi perusahaan

KYC bisa kamu pakai untuk menganalisis keinginan atau kebutuhan pelanggan di masa yang akan datang. Perusahaan harus jeli dalam melihat perilaku konsumen sehingga dapat mengetahui kebutuhan mereka. Di samping itu, untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, kamu perlu aktif menawarkan promo, memberikan reward kepada pelanggan yang loyal, dan lain sebagainya.

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan lengkap mengenai Know Your Customer (KYC). Know Your Customer artinya adalah suatu usaha yang dilakukan oleh lembaga keuangan dalam memastikan identitas data miliki nasabah perorangan maupun perusahaan.

Terdapat serangkaian proses Know Your Customer (KYC) yang perlu dilakukan oleh lembaga keuangan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.

Kini, ada hal penting yang harus kamu lakukan sebagai pebisnis yaitu mencatat dan membuat laporan keuangan secara real time, tepat, dan akurat. Namun, membuat laporan keuangan secara manual tentu sangat memakan banyak waktu dan sering terjadi kesalahan. Karena itu, kamu dapat menggunakan aplikasi wirausaha online all in one seperti majoo.

Aplikasi majoo memiliki beragam fitur yang akan memudahkan segala operasional bisnismu. Fitur-fitur yang ditawarkan aplikasi majoo, antara lain fitur Point of Sales (POS), inventory, Customer Relationship Management (CRM), akuntansi, analisis bisnis, dan lain sebagainya.

Satu aplikasi memiliki banyak bisnis untuk semua kebutuhan wirausaha. Maksimalkan keuntungan dengan dukungan layanan bisnis dari menggunakan aplikasi majoo.

Yuk, upgrade level bisnismu sekarang, tinggalkan cara lama, dan mulailah #langkahmajoo mu!

 

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Frequently Asked Question

Know Your Customer (KYC) merupakan prinsip yang diterapkan institusi jasa keuangan untuk mengetahui identitas nasabah dan memantau kegiatan transaksi nasabah—termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan dan sudah menjadi suatu kewajiban bagi institusi jasa keuangan untuk menerapkan KYC ini.
KYC penting diimplementasikan oleh lembaga keuangan dalam semua aktivitas yang dilakukannya. Terdapat 5 manfaat penting dari KYC, antara lain: (1) Sebagai akses bagi lembaga keuangan untuk mengetahui dan memahami para nasabahnya dan perantara perusahaan; (2) Memudahkan Bank Indonesia melakukan pengawasan kegiatan terhadap segala kegiatan atau transaksi keuangan; (3) Sebagai salah satu cara untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi dan money laundering (pencucian uang), (4) Informasi dari nasabah dapat digunakan sebagai keperluan investigasi bila terjadi tindakan kriminal; (5) Proses verifikasi data diri nasabah menjadi lebih efisien dari segi waktu dan biaya.
Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
whatsapp logo