Pinjaman: Pertimbangkan Dulu Hal-Hal Ini Sebelum Mengajukan

Ditulis oleh Kikit Azeharie

article thumbnail

Definisi Pinjaman dan Jenis-Jenisnya

Kebutuhan dan keinginan hidup manusia terus meningkat seiring perubahan dan perkembangan zaman. Bahkan, tidak dimungkiri, di era yang serba digital saat ini, godaan untuk mendahulukan keinginan daripada kebutuhan semakin sulit dikendalikan.

Salah satu cara yang biasa dilakukan oleh masyarakat dalam menambah kekuatan finansialnya adalah dengan mengajukan pinjaman dana. Pinjaman ini dapat digunakan untuk membeli rumah, mobil, gawai terbaru, barang-barang bermerek, atau lainnya.

Meskipun demikian, perlu menerapkan perilaku bijak dan kontrol diri yang kuat sebelum mengajukan aplikasi pinjaman, baik kredit maupun pembiayaan. Jika salah mengkalkulasi dan memperhatikan jumlah angsuran setiap bulannya, maka akan membuat kamu kewalahan. Selain itu, saat mengajukan pinjaman, sebaiknya dana yang diperoleh lebih banyak digunakan untuk hal-hal produktif, alih-alih untuk kegiatan konsumtif.

Pengertian Pinjaman

Dalam kehidupan sehari-hari, rasanya semua orang pernah terlibat dengan pinjaman, baik berupa kredit atau pembiayaan. Umumnya, masyarakat yang mengajukan kredit atau pembiayaan memiliki kebutuhan dana untuk modal usaha atau kebutuhan konsumsinya.

Secara etimologi, pinjaman berasal dari bahasa Latin “Credere” yang berarti percaya atau mempercayakan. Artinya, pinjaman adalah dana yang dipinjamkan atau dihutangkan oleh seorang individu atau institusi kepada nasabah dengan berdasarkan asas kepercayaan. Pinjaman harus dilunasi kembali pada waktu yang telah disepakati.

Secara umum, pinjaman adalah suatu jenis hutang berupa sejumlah uang yang disediakan oleh individu atau lembaga keuangan untuk dipinjamkan kepada debitur, biasanya disertai dengan bunga. Berdasarkan kesepakatan pinjaman, debitur wajib untuk melunasi hutang beserta bunga yang dibebankan.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, pinjaman adalah jenis hutang yang melibatkan semua jenis benda berwujud, meskipun lebih sering diidentikkan dengan pinjaman moneter. Suatu pinjaman memerlukan distribusi ulang aset keuangan seiring waktu antara peminjam (terhutang) dan penghutang (pemberi hutang).

Pinjaman atau dalam bahasa Inggris disebut “loan” adalah dana yang diberikan dari kreditur kepada debitur dengan status hutang. Dana yang dipinjam dan bunga yang diberlakukan harus dikembalikan pada tempo yang telah disetujui bersama. Pengembaliannya bisa dilakukan dalam sekali waktu ataupun dengan cara diangsur.

Jenis-Jenis Pinjaman

Berdasarkan jangka waktu pengembaliannya, pinjaman dibagi menjadi dua, yaitu pinjaman jangka panjang dan pinjaman jangka pendek. Untuk pinjaman yang waktu pengembaliannya lebih dari satu tahun disebut sebagai pinjaman jangka panjang. Sedangkan, pinjaman jangka pendek biasanya waktu pengembaliannya kurang dari satu tahun, misalnya tiga bulan atau enam bulan.

Selain itu, dalam dunia pinjaman, terdapat jenis pinjaman yang mewajibkan debitur untuk memberikan jaminan dan ada pula pinjaman yang tidak membutuhkan jaminan (agunan).

Pinjaman dengan Agunan

Jenis pinjaman ini membutuhkan jaminan atau agunan sebagai syarat utamanya. Agunan yang diberikan akan menjadi penentu dalam pencairan dana.

Pada umumnya, benda atau objek yang menjadi agunan adalah hal-hal yang bernilai tinggi. Contohnya adalah Sertifikat Hak Milik (SHM). SHM adalah bukti hak milik terkuat yang dapat dipunyai seseorang atas tanah.

Selain itu, Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) seringkali juga dijadikan sebagai jaminan dalam mengajukan pinjaman. Namun, SHM menempati kasta tertinggi dan memiliki manfaat paling besar sebagai agunan.

Berikut jenis pinjaman yang membutuhkan jaminan atau agunan:

1. Kredit Multiguna

Kredit Multiguna (KMG) adalah fasilitas pinjaman dengan persyaratan nasabah harus memberikan jaminan atau agunan berupa aset berharga. Aset berharga tersebut umumnya sertifikat tanah, properti, atau kendaraan. Besarnya pinjaman biasanya disesuaikan dengan harga objek pinjaman. Semakin besar nilai aset yang dijaminkan, maka semakin tinggi pula jumlah pinjaman yang diberikan oleh bank.

2. Pegadaian

Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan yang menyediakan pinjaman dana cepat. Tidak salah jika pegadaian seringkali menjadi pilihan utama bagi semua kalangan masyarakat yang sedang membutuhkan dana.

Dalam proses peminjaman dana di pegadaian, masyarakat perlu memberikan jaminan yang akan ditukarkan dengan sejumlah uang sesuai nilai yang ingin dipinjam. Setelah melunasi pinjaman, maka jaminan yang diserahkan bisa diambil kembali.

Pinjaman Tanpa Agunan

Salah satu produk pinjaman yang banyak diminati masyarakat adalah Pinjaman Tanpa Agunan. Jenis pinjaman ini banyak dipilih oleh masyarakat karena prosesnya pencairan dananya cukup cepat dan persyaratan yang dibutuhkan tidak terlalu rumit. Dalam keadaan mendesak, pinjaman tanpa jaminan adalah pilihan terbaik.

Perlu untuk diketahui, meskipun persyaratannya cukup mudah, namun bank tetap akan melakukan pengecekan. Mereka tetap harus menilai kelayakan nasabah sebagai penerima pinjaman.

Berikut jenis-jenis pinjaman yang tidak mewajibkan nasabah memberikan jaminan:

1. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Seperti namanya, KTA adalah produk pinjaman yang tidak perlu memberikan aset sebagai jaminan. KTA menawarkan pencairan dana darurat dalam waktu yang cepat dan proses yang mudah.

2. Tarik Tunai Kartu Kredit

Fitur tarik tunai atau biasa disebut cash advance tersedia bagi pengguna kartu kredit. Fasilitas ini memungkinkan seseorang untuk melakukan penarikan uang tunai menggunakan kartu kredit miliknya melalui mesin ATM.

3. Pinjaman Online

Perkembangan dan kemajuan teknologi menyebabkan lahirnya banyak lembaga keuangan berbasis online. Mereka menawarkan pinjaman tanpa agunan yang prosesnya dilakukan secara online melalui website atau aplikasi smartphone. Setelah melewati berbagai proses, dana yang dibutuhkan akan langsung ditransfer ke rekening milik nasabah.

Kini, masyarakat seakan dimanjakan dengan kehadiran berbagai perusahaan penyelenggara pinjaman berbasis online (pinjol). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah penyelenggara pinjol sampai dengan Januari 2022 sebanyak 103 perusahaan.

Realisasi penyaluran dana pinjaman online (pinjol) secara nasional juga terus meningkat. Dikutip dari Kompas.com, sampai dengan akhir tahun 2021, OJK mencatat akumulasi penyaluran dana pinjaman dari perusahaan pinjol telah mencapai Rp295,85 triliun, atau tumbuh 89,77 persen secara tahunan (Year on Year).

Manfaat Pinjaman Tanpa Agunan

Salah satu manfaat pinjaman tanpa agunan adalah nasabah tidak dibebani oleh jaminan. Selain itu, ada beberapa manfaat lainnya, antara lain:

1. Sebagai modal usaha

Rasio kewirausahaan Indonesia saat ini hanya 3,47 persen. Rasio tersebut dinilai masih sangat kecil jika dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Bahkan, berdasarkan data Global Entrepreneurship Index 2019, Indonesia masuk peringkat 74 dari 137 negara.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus berusaha menggenjot peningkatan jumlah wirausahawan. Hingga tahun 2024, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan rasio kewirausahaan Indonesia di angka 3,94 persen.

Saat pandemi Covid-19 terjadi, masyarakat dituntut untuk bisa melihat peluang sekecil apapun dan mencoba hal baru. Mereka yang alih profesi menjadi wirausahawan dan ingin merintis usaha umumnya memanfaatkan pinjaman tanpa agunan sebagai modal usaha. Keuntungan yang didapatkan akan digunakan untuk membayar angsuran kredit.

Baca juga: Wajib Tahu! Cara Mendapatkan Bantuan UMKM untuk Usahamu

2. Sebagai dana darurat

Tidak ada seorangpun yang pernah tahu datangnya musibah. Karena proses pencairan yang cepat, pinjaman tanpa agunan menjadi solusi cepat dalam situasi darurat.

Dalam proses pengajuan dan pencairan, produk pinjaman tanpa agunan biasanya membutuhkan waktu kurang dari satu minggu. Bahkan, beberapa penyelenggara pinjaman berbasis online (pinjol) hanya butuh waktu 1x24 jam untuk proses pencairan dana.

3. Sebagai solusi kebutuhan rumah tangga

Dalam kehidupan berumah tangga, selalu ada kebutuhan tidak terduga yang harus dipenuhi. Misalnya, harus melakukan renovasi rumah atau harus membeli perabotan yang sangat penting. Karena rumah merupakan hal utama dalam hidup, maka mengajukan pinjaman tanpa agunan banyak dipilih sebagai solusi.

Jenis-Jenis Pinjaman Tanpa Jaminan

Bagi kamu yang sedang mempertimbangkan untuk mengajukan pinjaman tanpa jaminan, berikut jenis-jenis yang perlu kamu ketahui:

1. KTA Reguler

Umumnya, KTA Reguler disediakan oleh bank atau lembaga keuangan. Keuntungan dari jenis pinjaman tanpa agunan ini adalah seseorang tidak memiliki kewajiban untuk menjadi nasabah dari bank yang bersangkutan. Tidak heran jika jenis pinjaman tanpa jaminan ini banyak menjadi pilihan.

2. KTA Payroll

Jenis pinjaman tanpa agunan ini hanya dapat diajukan oleh karyawan dari suatu perusahaan yang menggunakan sistem payroll atau penggajian dari bank tersebut.

Sebagian besar perusahaan biasanya bekerja sama dengan satu bank tertentu untuk mendistribusikan gaji karyawan. Karyawan dari perusahaan tersebut memiliki keuntungan bisa mengajukan KTA Payroll. 

Proses pencairan KTA Payroll biasanya sangat mudah dan cepat. Alasannya, karena bank percaya bahwa pemohon bisa melunasi pinjaman selama masih menjadi karyawan di perusahaan tersebut. 

Baca juga: Apa Itu Payroll? Simak Arti, Fungsi, dan Contohnya di Sini!

Fungsi Pinjaman

Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dana, pinjaman memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • meningkatkan daya guna uang dan peredaran barang,
  • meningkatkan hubungan negara secara internasional,
  • mendorong gairah wirausaha,
  • menjadi alat stabilitas perekonomian,
  • meningkatkan distribusi keuangan,
  • mendukung upaya pemerataan pendapatan,
  • mendukung upaya literasi keuangan,
  • memaksimalkan inklusi keuangan bagi bisnis,
  • meningkatkan daya pikir, tindakan, serta pendapatan masyarakat.

Istilah Dalam Pinjaman

Dalam praktek pinjaman, dikenal beberapa istilah, seperti kreditur, debitur, plafon, pinjaman langsung, pinjaman perusahaan, suku bunga, tenor, agunan, dan restrukturisasi pinjaman.

Agar tidak bingung saat pertama kali mengajukan pinjaman, berikut daftar istilah dalam pinjaman beserta pengertiannya:

 

Kreditur

Pihak yang menjadi penyelenggara produk pinjaman. Misalnya, bank dan institusi pinjaman online.

Debitur

Pihak yang mengajukan pinjaman.

Plafon Pinjaman

Batas tertinggi dari nilai pinjaman yang akan diberikan kepada debitur. Misalnya, Bank A memiliki plafon kredit maksimal Rp500 juta.

Pinjaman Perusahaan

Pinjaman atau kebutuhan pendanaan yang dilakukan oleh suatu perusahaan dengan tujuan sebagai modal usaha.

Pinjaman Langsung

Pinjaman yang diberikan kepada nasabah bank untuk tujuan investasi.

Suku Bunga

Biaya yang dibebankan kepada nasabah untuk suatu pinjaman. Besarnya bunga biasanya dinyatakan dalam bentuk persentase.

Restrukturisasi Pinjaman

Upaya perbaikan atau kesepakatan ulang yang dilakukan oleh debitur dan kreditur terkait dengan sebuah pinjaman yang sedang berjalan. Biasanya, restrukturisasi pinjaman dilakukan apabila debitur mengalami kesulitan dalam membayar angsuran.

Tenor Pinjaman

jangka waktu yang diberikan kreditur pada debitur untuk melunasi hutangnya. Tenor pinjaman juga bervariasi tergantung dari kebijakan bank. Biasanya mulai dari beberapa bulan hingga puluhan tahun.

Agunan

Aset yang menjadi jaminan saat mengajukan pinjaman. Agunan akan menjadi milik kreditur apabila debitur tidak sanggup melunasi hutangnya.

 

Perbedaan Pinjaman, Kredit, dan Pembiayaan

Dalam dunia pinjaman, dikenal pula istilah kredit dan pembiayaan. Lalu, apa bedanya?

Kredit adalah fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan dengan dikenakan bunga. Dengan kata lain, kredit adalah aktivitas pinjam-meminjam uang berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain.

Dalam aktivitas kredit, pihak peminjam wajib melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu beserta bunganya. Contoh kredit adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Pemilikan Kendaraan Bermotor.

Sementara itu, pembiayaan adalah fasilitas pendanaan untuk kebutuhan atau pengadaan barang atau jasa tertentu yang mekanismenya melibatkan tiga pihak, yaitu pihak pemberi pendanaan, pihak penyedia barang atau jasa, dan pihak yang memanfaatkan barang atau jasa tersebut.

Baca juga: 13+ Peluang Usaha Sampingan di Desa

Hal-Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Mengajukan Pinjaman

 

Boleh-boleh saja mengajukan pinjaman. Terlebih jika kamu memang sudah sangat membutuhkan dana untuk keperluan mendesak. Tapi, sebaiknya pertimbangkan hal-hal berikut ini sebelum kamu mengajukan pinjaman.

  1. Rencanakan dengan baik tujuan mengajukan pinjaman.
  2. Kalkulasi dengan teliti besaran bunga dan jumlah angsuran yang harus dibayarkan setiap periode.
  3. Bayarlah angsuran tepat waktu, jangan pernah telat sekalipun.
  4. Pastikan kamu tidak pernah memiliki tunggakan utang, karena tunggakan yang pernah terjadi di masa lalu akan memengaruhi skor penilaian kredit di Sistem Informasi Debitur (SID).
  5. Ingat! Meminjam artinya harus mengembalikan. Pastikan kamu sanggup melunasi atau membayar angsurannya.
  6. Perlu disadari bahwa pinjaman yang diajukan akan dikenakan bunga. Semakin lama jangka waktu pinjaman, maka umumnya semakin besar bunga yang harus dibayarkan.
  7. Lakukan perbandingan antara tawaran pinjaman di satu tempat dengan tempat lainnya untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga terbaik.

Kesimpulan

Pinjaman adalah fasilitas keuangan yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan atau keperluan mendadak. Secara umum, arti pinjaman adalah sejumlah dana yang diberikan kepada seseorang dengan jaminan atau tanpa jaminan dan berstatus sebagai hutang. Karena hutang, maka orang tersebut wajib mengembalikannya dalam jangka waktu tertentu, dengan atau tanpa bunga.

Dalam dunia perbankan, pinjaman seringkali disebut juga dengan kredit. Beberapa produk pinjaman antara lain adalah KPR (Kredit Pemilikan Rumah) untuk membeli rumah, KTA (Kredit Tanpa Agunan) untuk keperluan pribadi, Kredit Multiguna untuk pinjaman modal usaha, dan lain sebagainya.

Agar tidak terjebak dalam kredit macet, maka sebaiknya pertimbangkan dengan baik sebelum mengajukan pinjaman. Terus-terusan mengajukan pinjaman untuk memenuhi keinginan daripada kebutuhan akan membawa dampak yang kurang baik untuk kondisi finansial di masa depan. Oleh karena itu, pengendalian diri jadi kunci utama dalam menjalani hidup yang aman dan nyaman, terutama sebagai wirausahawan.

Selain pengendalian diri, salah satu solusi dalam berwirausaha adalah dengan memanfaatkan aplikasi keuangan digital yang bisa membantu dalam pengelolaan bisnis, seperti majoo. majoo menyediakan berbagai fitur yang akan memudahkan kamu saat memilih menjadi seorang wirausahawan. Salah satunya adalah fitur Aplikasi Owner, dalam fitur ini terdapat dashboard penjualan yang berisi monitor penjualan, kasir, dan top produk yang bisa membantu kamu memantau penjualan produk dari bisnismu. 

Aplikasi majoo juga memungkinkan pelaku usaha untuk melakukan penghitungan keuangan bisnis secara akurat dan otomatis. Dengan demikian, pelaku usaha juga tidak perlu mengeluarkan lebih banyak waktu, biaya, serta tenaga untuk menjaga ketepatan pencatatan transaksi yang dilakukan.

Fitur-fitur dari aplikasi majoo telah terbukti membantu pengelolaan bisnis, bahkan bisa membantu pula dalam pengembangan bisnis ke depannya.

Jangan tunggu terlalu lama lagi, gunakan aplikasi majoo sekarang juga!

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
whatsapp logo