Monopoli adalah istilah dari bahasa Yunani yaitu mono polein yang artinya penjual sendiri. Perusahaan yang bisa memproduksi suatu produk tanpa adanya saingan dan bisa menghidupi hajat hidup masyarakat secara umum disebut sebagai pasar monopoli.
Dengan melakukan praktik monopoli, satu pasar yang hanya memiliki satu penjual ini dapat mengambil keuntungan secara maksimal dan sebanyak-banyaknya. Hal ini bisa terjadi karena memang hanya ada satu perusahaan yang memiliki layanan untuk kebutuhan orang banyak.
Monopoli Adalah
Pasar monopoli adalah sebuah perusahaan yang memproduksi barang atau jasa dan menguasainya tanpa ada pesaing atau kompetitor di produk serupa atau sama. Produk tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Karena hanya ada satu perusahaan yang memproduksi barang atau jasa tersebut membuatnya menjadi pengendali pasar dan kemungkinan terbesarnya bisa menjadi pengendali harga.
Secara teori, sebuah industri bisa dikatakan sebagai pemain monopoli bila hanya ada satu produsen atau pelaku usaha tanpa ada satu pun pesaing langsung maupun tidak langsung. Ini termasuk ketika si pesaing itu nyata atau potensial, atau ketika produk dari si produsen tersebut memiliki substitusi/barang pengganti terdekat (close substitute) di pasar.
Di dalam perkembangannya di masa sekarang, pengertian monopoli lebih tertuju pada pengertian dari sisi perilaku. Maksudnya adalah jika di dalam suatu pasar atau atau industri ada beberapa pelaku bisnis dan ada satu pelaku usaha berperilaku monopoli, maka bisa dibilang perusahaan tersebut berposisi sebagai pelaku monopoli.
Baca Juga: Mari Berkenalan dengan Fixed Cost dan Variable Cost!
Pasar Monopoli
Monopoli dapat terjadi akibat kapitalisme pasar bebas karena tidak ada pembatasan sama sekali. Suatu perusahaan kemudian dimungkinkan menjadi cukup kuat dan besar untuk menguasai seluruh atau hampir semua wilayah pasar, bahkan dengan cara mengakuisisi kompetitor terhadap jenis barang atau jasa tertentu.
Dikutip dari The Economic Times, pada pasar monopoli, faktor-faktor seperti lisensi pemerintah, biaya awal yang tinggi, hak cipta dan paten, serta kepemilikan sumber daya membuat suatu entitas menjadi penjual tunggal suatu barang.
Praktik monopoli juga bisa menghalangi pemain baru di pasar dan menghambat percobaan atau pengembangan produk baru. Pasar yang telanjur dimonopoli acap kali menjadi tidak setara, tidak adil, dan terlihat jelas tidak efisien.
Sebuah perusahaan yang mendominasi sebuah sektor industri bisa menggunakan dominasinya untuk mendapatkan target keuntungan, bahkan ketika harus mengorbankan pihak lain.
Di lain pihak, sayangnya, hal ini dapat menimbulkan kelangkaan dan sudah dapat dipastikan menghindari hukum alami ekonomi yaitu keseimbangan penawaran dan permintaan.
Pasar monopoli dapat muncul karena, salah satu alasannya adalah, telah ditetapkan oleh undang-undang. Pemerintah dapat memberikan hak kepada sebuah perusahaan untuk menjual suatu barang atau jasa tertentu.
Selain itu, penggabungan dari berbagai perusahaan untuk menghimpun modal dalam jumlah besar untuk memproduksi suatu barang baru dengan teknologi mutakhir dapat memicu kemunculan pasar monopoli baru.
Baca Juga: Memahami Pengertian dan Manfaat Modal Ventura Bisnis
Ciri Pasar Monopoli
Di dalam praktik pasar monopoli, perusahaan dapat menentukan harga tanpa persaingan atau hambatan dari perusahaan lain. Akibatnya, sebagai penentu harga tunggal, perusahaan juga dapat menaikkan harga dengan mengurangi kuantitas produknya.
Namun itu berarti ketika perusahaan tersebut berhadapan dengan banyaknya peminat dan konsumen, sebagai pihak penjual, perusahaan tersebut akan menemui keterbatasan dalam menetapkan harga.
Hal itu disebabkan jika harga terlalu mahal, kemungkinan konsumen menunda pembelian atau beralih ke produk pengganti atau substitusi pun kian tinggi.
Ciri utama pasar monopoli adalah adanya satu (dan kemungkinan besar menjadi satu-satunya) penjual yang menguasai wilayah dengan jumlah pembeli sangat banyak.
Ciri monopoli lainnya adalah tidak tersedianya barang pengganti yang memiliki persamaan atau kemiripan dengan produk tunggal tersebut dan adanya hambatan besar untuk bisa masuk ke lingkungan pasar.
Ciri-ciri pasar monopoli yang berbeda dengan pasar persaingan sempurna di atas lebih jelasnya terdapat di buku Pengantar Ekonomi Makro (2020), yaitu:
Baca Juga: Pasar Internasional: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contohnya
Industri Satu Perusahaan
Barang atau jasa yang dihasilkan pasar monopoli tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak dapat berbuat apa pun dalam menentukan syarat jual beli di pasar monopoli.
Tidak Ada Barang Substitusi Serupa
Barang yang diperjualbelikan dalam pasar monopoli tidak bisa digantikan oleh barang lain. Salah satu ciri pasar monopoli adalah barang tersebut menjadi satu-satunya produk dan tidak dapat ditemukan di perusahaan lain yang identik.
Perusahaan di Pasar Monopoli sebagai Penentu Harga
Hal ini disebabkan perusahaan yang ada di pasar monopoli adalah satu-satunya yang terdapat di pasar tersebut. Karena itu, harga ditentukan secara penuh oleh penjual di pasar monopoli.
Perusahaan Lain Sulit Masuk Ke Industri
Keuntungan yang didapatkan pasar monopoli adalah tidak mendorong perusahaan lain untuk ikut masuk ke industri tersebut karena disebabkan banyaknya hambatan yang kuat.
Ciri pasar monopoli ini menjadi penyebab utama perusahaan memiliki kekuatan. Jika ciri yang satu ini tidak ada, maka banyak perusahaan lain masuk ke dalam industri yang sama.
Promosi Iklan Tidak Terlalu Dibutuhkan
Perusahaan dalam pasar monopoli menjadi satu-satunya produsen di pasar, maka secara otomatis masyarakat akan membeli produknya. Artinya perusahaan sama sekali tidak membutuhkan iklan untuk berpromosi.
Iklan yang disampaikan hanya dilakukan untuk menjaga hubungan dengan masyarakat dan tidak bertujuan untuk promosi.
Baca Juga: Pahami Arti, Manfaat, dan Hambatan Perdagangan Internasional
Kebaikan dan Keburukan Perdagangan Monopoli
Segala sesuatu memiliki kebaikan dan keburukan. Begitu pula dengan perdagangan monopoli.
Kebaikan Perdagangan Monopoli
- Menghindarkan produk-produk tiruan dan persaingan yang nirfaedah. Apabila terlalu banyak pemain yang bersaing, tentu saja pemborosan pun tidak bisa dihindari. Apalagi jika perusahaan tersebut menggunakan sumber daya (terutama alam) langka.
- Menurunkan biaya produksi. Umumnya perusahaan besar menjadi pemain monopoli sehingga dapat menikmati skala ekonomi yang bisa menekan biaya produksi. Hal ini secara tidak langsung akan meningkatkan kesejahteraan karyawan dan masyarakat.
- Terjaganya kesinambungan stabilitas perusahaan. Jarang terdengar atau terlihat kabar perusahaan monopoli mengalami pailit atau kebangkrutan. Biasanya mereka mampu bertahan.
- Mendorong peningkatan kinerja departemen penelitian dan pengembangan. Tentunya hal ini bermanfaat untuk menciptakan kreasi baru yang lebih berpotensi meningkatkan kesejahteraan banyak orang.
- Penggunaan mesin mutakhir. Sistem monopoli memungkinkan perusahaan membeli mesin mahal dan memiliki tingkat efisiensi maksimal sehingga bisa memproduksi barang dalam jumlah banyak dan jangka waktu lebih singkat.
Keburukan Perdagangan Monopoli
- Penyalahgunaan kekuatan ekonomi. Misalnya, perusahaan monopoli hanya akan meningkatkan produksi (supply) jika ada permintaan (demand). Perusahaan juga cenderung akan menetapkan harga (terlalu) tinggi dan akhirnya tidak pernah menambah kuantitas produk sehingga memicu kenaikan harga.
- Kesenjangan dalam pembagian pendapatan. Perusahaan monopoli bisa mendapatkan keuntungan sangat besar dalam jangka waktu singkat atau lama. Sementara dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan hanya bisa meraih keuntungan wajar dalam jangka waktu panjang.
- Tidak ada persaingan. Karena tidak adanya persaingan, pada titik waktu tertentu bisa berdampak pada menurunnya kualitas dan kuantitas produk.
- Meremehkan posisi konsumen. Di dalam pasar monopoli, konsumen dan masyarakat dihadapkan pada posisi tidak berdaya. Mereka harus menerima produk apa pun yang disodorkan produsen.
- Mengurangi kesejahteraan konsumen. Hal ini berarti konsumen harus membayar harga di atas biaya produksi komoditas tersebut. Akibatnya, kesejahteraan konsumen pun kian berkurang.
Baca Juga: Mengenal Sistem Komponen Pembayaran untuk Bisnis
Contoh Pasar Monopoli
Di bawah ini adalah contoh pasar monopoli yang berada di Indonesia dan mayoritas berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN):
- PT Pertamina
- PT Pelayaran Nasional Indonesia
- PT Kereta Api Indonesia
- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Batasan Hukum Monopoli Perdagangan
Produsen/perusahaan yang berada di posisi monopoli tidak serta merta bisa memberdayakan atau menggunakan kekuatan monopolinya, karena ada dasar hukum di Indonesia yang mengatur monopoli perdagangan.
Di dalam pasal 17 UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sudah diatur batasan yang dapat dilakukan dalam monopoli perdagangan.
Pihak pelaku monopoli tidak akan langsung ditindak pelanggaran terkait pasal 17 UU No.5/1999 tersebut kecuali apabila perusahaan tersebut menyalahgunakan posisi monopoli yang dimilikinya (abuse of monopoly) untuk melakukan praktik monopoli sebagai usaha meningkatkan posisinya tersebut.
Di titik inilah terdapat perbedaan antara monopoli dan praktik monopoli. Sesuai Pasal 1 angka 2 dalam Ketentuan Umum UU No.5/1999:
“Praktik monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.”
Peran Pemerintah dalam Monopoli
Peran pemerintah sangat penting dalam mengendalikan dampak negatif dari keberadaan perusahaan monopoli.
Mencegah Timbulnya Monopoli Itu Sendiri
Di Amerika Serikat, pemerintah menerapkan undang-undang antitrust. Trust merupakan gabungan dari beberapa perusahaan hingga akhirnya menjadi besar dan terciptalah monopoli.
Menambah Penawaran Barang Dalam Negeri dengan Impor
Masuknya barang impor membuat perusahaan monopoli tidak bebas menentukan harga. Hal ini akan membuat pelaku monopoli harus bekerja keras agar bisa memproduksi barang yang lebih efektif dan efisien.
Baca Juga: Mengenal Apa yang Dimaksud Ekspor dan Eksportir
Pemerintah Menetapkan Harga Eceran Tertinggi
Pembatasan harga akan membuat perusahaan monopoli tidak seenaknya berkuasa menaikkan harga.
Memberi Izin Kepada Perusahaan Baru
Pemerintah memberi izin kepada perusahaan baru dengan penawaran produk serupa dengan yang diproduksi oleh perusahaan monopoli. Tentu saja hal ini akan membuat pelaku monopoli harus bekerja lebih baik agar bisa bersaing dengan kompetitornya.
Baca Juga: Ekonomi Maritim: Pengertian dan Contohnya
Kesimpulan
Monopoli perdagangan di Indonesia sudah ada sejak kebijakan VOC saat berkuasa untuk mengatur penguasaan komoditas pada masa itu. Sistem monopoli di Indonesia pun sudah diatur dalam bentuk undang-undang agar dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha.
Pasar monopoli tidak selamanya buruk, asalkan disesuaikan dengan kebutuhan hajat hidup orang banyak. Jika terindikasi abuse of monopoly, tentunya akan melanggar undang-undang dan perusahaan pun terancam mendapat saingan baru.
Pemerintah sangat berperan di dalam pasar monopoli agar tidak terjadi hal-hal buruk sehingga merusak perekonomian. Itu pula salah satu alasan mengapa perusahaan monopoli di Indonesia kebanyakan dikuasai oleh BUMN.
Jika kamu ingin memulai usaha, saatnya mempertimbangkan keunikan apa yang bisa kamu tawarkan agar produk atau jasamu bisa menguasai pasar.
Masih butuh aneka ilmu seputar bisnis UMKM? Intip aneka informasi yang majoo berikan di sini. Jangan sampai ketinggalan!