Tak semua orang memahami apa itu opini audit? Namun bagi para pebisnis, ini merupakan hal penting untuk diketahui. Hal ini dikarenakan opini audit berkaitan dengan skala kewajaran laporan keuangan. Audit sendiri merupakan proses sistematis dalam memverifikasi dan mengevaluasi rangkaian dokumen yang berhubungan dengan laporan keuangan serta memastikannya sudah sesuai dengan aturan atau prinsip akuntansi yang ada.
Kegiatan pengauditan dalam dunia bisnis merupakan suatu proses yang harus dilakukan. Supaya perusahaan bisa memastikan suatu departemen sudah mengikuti pencatatan dengan baik melalui pengauditan ini. Opini akan diberikan oleh auditor melalui beberapa audit. Pengauditan tersebut harus bisa memberikan kesimpulan opini yang merepresentasikan tentang laporan keuangan yang auditor audit.
Pengertian Opini Audit
Opini audit adalah pernyataan auditor terhadap kewajaran laporan keuangan yang akan auditor audit. Kewajaran laporan keuangan tersebut menyangkut materialitas, posisi keuangan dan arus kas.
Sepbeariska Manurung dalam bukunya Auditing menyelaskan bahwa opini audit merupakan suatu pernyataan profesional sebagai kesimpulan auditor sehubungan dengan tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Dan opini audit menurut SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik) adalah opini yang dikeluarkan dari seorang auditor setelah melakukan pemeriksaan laporan keuangan berstandar akuntansi.
Jenis-jenis Opini Audit
Opini audit dibagi menjadi 5 jenis, yaitu:
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Yang dimaksud dengan opini wajar tanpa pengecualian yaitu pendapat yang diberikan auditor tanpa suatu keberatan apapun atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen. Opini ini akan diberikan jika auditor tidak menemukan kesalahan material secara keseluruhan dari laporan keuangan.
Laporan keuangan itu dibuat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku (SAK) d indonesia.
Dengan kata lain, laporan keuangan akan dikatakan opini wajar tanpa pengecualian jika memenuhi kondisi sebagai berikut:
Bukti audit yang dibutuhkan sudah terkumpul secara mencukupi dan auditor sudah menjalankan tugasnya sedemikian rupa sehingga bisa memastikan kerja lapangan sudah ditaati.
Telah mengikuti standar umum yang sudah disepakati
Laporan keuangan yang diaudit disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang umum berlaku di Indonesia dan ditetapkan secara konsisten dil laporan yang sebelumnya. Demikian pula penjelasannya telah disertakan pada catatan kaki dan di bagian lain laporan.
Tidak terdapat ketidakpastian yang cukup berarti (no material uncertainties) mengenai perkembangan di masa yang akan datang yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya atau dipecahkan secara memuaskan.
Opini wajar tanpa pengecualian bisa dimodifikasi menjadi wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan (modified unqualified opinion) saat auditor harus menambah suatu paragraf penjelasan dalam laporan auditnya.
Modifikasi ini dilakukan apabila terjadi seperti:
Ada keraguan dari auditor mengenai konsep going concern perusahaan/entitas.
Kurang konsisten perusahaan dalam menerapkan prinsip atau standar akuntansi yang dipakai
Auditor untuk menekankan sesuatu hal
Opini Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
Pendapat yang diberikan auditor dengan keberatan tertentu atas salah satu perkiraan yang tercatat di laporan keuangan, namun keberatan tersebut tidaklah mempengaruhi secara materiil atas ikhtisar keuangan yang disajikan manajemen.
Adapun hal-hal yang berpengaruh terhadap munculnya opini wajar dengan pengecualian yaitu :
Tidak adanya bukti kompeten yang cukup apa adanya pembatasan lingkup audit yang material namun tidak berpengaruh terhadap laporan keuangan secara keseluruhan.
Auditor yakin mengenai laporan keuangan yang berisi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum yang berdampak material namun tidak berpengaruh terhadap laporan keuangan secara keseluruhan. Penyimpangan tersebut bisa berupa pengungkapan yang tidak memadai ataupun perubahan dalam prinsip akuntansi.
Baca juga: Auditor Adalah: Pengertian, Jenis, Tugas, dan Kode Etik
Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Opini tidak wajar yaitu pendapat yang diberikan oleh auditor yang menyatakan tidak setuju atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen. Hal ini karena auditor merasa benar-benar yakin bahwa ikhtisar keuangan tersebut benar-benar tidak layak. Setelah melakukan pemeriksaan mendapatkan bukti yang cukup dan lewat proses audit maka auditor harus menyatakan opini tidak wajar.
Opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer of Opinion)
Opini tidak menyatakan pendapat diberikan auditor saat auditor memperoleh bukti yang cukup dan tepat untuk mendasari opini audit, dan auditor tidak menyimpulkan bahwa pengaruh kesalahan penyajian material yang tidak terdeteksi mungkin akan timbul terhadap laporan keuangan, jika ada bisa bersifat material dan pervasif.
Opini Penolakan (Disclaimer Opinion)
Penolakan memberikan pendapat atas ikhtisar keuangan yang disajikan manajemen disebabkan oleh adanya pembatasan luasnya pemeriksaan ataupun ketidakpastian mengenai jumlah suatu perkiraan tertentu.
Baca Juga: Internal Audit Adalah Pendeteksi Fraud, Benarkah?
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Opini Audit
Opini audit tidak serta merta dikeluarkan oleh auditor dalam sekali baca. Terdapat beberapa faktor-faktor yang mempengaruhinya yaitu:
Likuiditas
Faktor yang pertama yaitu likuiditas. Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan dalam membiayai seluruh kewajiban. Dalam laporan keuangan akan tercantum total kewajiban perusahaan seperti hutang damai pengeluaran dana untuk melunasinya.
Leverage
Leverage adalah jumlah utang produktif perusahaan. Di dalam laporan keuangan, utang produktif dicatat dan dibandingkan dengan manfaat yang didapat perusahaan atas keputusan berhutang produktif tersebut. Auditor akan memutuskan melalui data utang produktif, apakah pinjaman tersebut mampu membawa perusahaan semakin menguntungkan ataukah justru sebaliknya.
Profitabilitas
Keuntungan merupakan faktor yang mempengaruhi audit paling penting. Suatu perusahaan beroperasi untuk meraih laba secara maksimal. Profitabilitas dijadikan indikator yang penting bagi auditor dalam memberikan kesimpulan akan keberhasilan perusahaan.
Ukuran Perusahaan
Ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penyusunan opini audit. Semakin besar kapasitas perusahaan maka pengeluaran perusahaan juga makin tinggi. Hal ini mengakibatkan pemasukan dan laba yang terus meningkat.
Jenis Audit
Yang terakhir faktor yang mempengaruhi opini audit yaitu hasil jenis audit seperti audit lag dan audit client tenure. Audit report lag yaitu total waktu antara tanggal penutupan buku tahunan sampai dengan tanggal laporan audit. Dan untuk auditor client tenure adalah jangka waktu kerjasama perusahaan dengan klien. Melakukan audit terhadap laporan keuangan akan memberikan manfaat kepada bisnis maupun perusahaan, seperti peningkatan kredibilitas perusahaan, meningkatkan transportasi, serta efisien.
Agar hasil audit memuaskan dan layak, perusahaan juga harus mempertimbangkan proses pencatatan dan pelaporan keuangan dengan baik dan sesuai dengan penggunaan akuntansi yang diterima secara kontinu. Untuk itulah sekarang ada Majoo yang merupakan aplikasi untuk segala solusi semua jenis usaha. Salah satunya adalah Aplikasi analisa bisnis.
Dengan menggunakan aplikasi analisa bisnis dari Majoo, bisa memberikan laporan analisa dari aktivitas berjalan. Hal Ini akan membantu keputusan bisnis yang cepat dan lebih tajam. Sehingga akan memudahkan proses opini audit nantinya.
Sumber:
https://www.jurnal.id/id/blog/jenis-opini-audit-laporan-keuangan/
https://finance.detik.com/solusiukm/d-6327216/memahami-opini-audit-tahapan-jenis-dan-contoh-kasusnya
https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/08/10/opini-audit-adalah
https://www.freepik.com/