Remunerasi adalah Apresiasi pada Karyawan. Apa Contohnya?

Ditulis oleh Dini N. Rizeki

article thumbnail

Remunerasi adalah suatu kegiatan yang terkait dengan dunia kerja.

Jika kamu adalah orang yang bekerja di perusahaan, baik swasta, maupun menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mungkin remunerasi adalah hal yang sudah cukup kamu kenal. 

Singkatnya, remunerasi adalah sesuatu yang akan kamu dapatkan saat kamu menjadi karyawan atau pekerja di suatu perusahaan, bisa juga menjadi sesuatu yang harus kamu berikan kepada para karyawan bila kamu adalah pemilik perusahaan. 

Pengertian Remunerasi Secara Umum

Pengertian remunerasi secara umum adalah suatu pemberian kepada seorang pekerja atau karyawan. Pemberian ini merupakan bentuk apresiasi atau penghargaan atas hasil kerja atau kontribusi mereka kepada perusahaan atau tempat bekerja.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), remunerasi diartikan sebagai suatu pemberian imbalan/hadiah/penghargaan kepada seseorang atas jasa dan kontribusinya pada sebuah organisasi.

Umumnya, remunerasi adalah suatu pemberian yang memiliki hubungan dengan sistem gaji kepada karyawan. Kenapa begitu? Karena remunerasi juga bisa dalam bentuk uang atau bonus yang ditambahkan dalam gaji, dan diberikan atas dasar evaluasi kinerja karyawan yang baik. 

Baca juga: 6 Bentuk Apresiasi pada Kinerja SDM yang Bisa Kamu Berikan

Pengertian Remunerasi Menurut Para Ahli 

Beberapa ahli memiliki pendapat masing-masing mengenai pengertian remunerasi, antara lain:

Mochammad Surya (2004) 

Remunerasi adalah sesuatu yang diterima oleh pegawai sebagai bentuk imbalan dari kontribusi yang telah dia berikan kepada organisasi dimana tempat dia bekerja.

Rosenberg (1983) 

Pengertian remunerasi adalah upah dan segala macam bentuk manfaat finansial lainnya yang diterima seseorang sebagai hasil dari suatu pekerjaan tertentu.

Komaruddin (1983) 

Remunerasi didefinisikan sebagai suatu bentuk pemberian prestasi balasan (balas jasa) atau hadiah khususnya untuk jasa yang sudah dipergunakan.

Business Dictionary 

Remunerasi adalah hadiah untuk pekerjaan dalam bentuk pembayaran, gaji, atau upah, termasuk tunjangan seperti mobil perusahaan, rencana medis, program pensiun, bonus, insentif tunai, dan nilai moneter dari insentif nontunai.

Tujuan Remunerasi Diberikan kepada Karyawan

Pemberian remunerasi pastinya memiliki tujuan tertentu. Beberapa tujuan remunerasi yang biasa dilakukan oleh pihak perusahaan antara lain adalah:

Untuk Meningkatkan Produktivitas Karyawan Sebagai Sumber Daya Manusia (SDM)

Tujuan remunerasi yang pertama adalah untuk dapat menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Pemberian remunerasi secara otomatis akan mendorong tenaga kerja untuk lebih meningkatkan kualitas kerjanya. Remunerasi juga dinilai dapat mempertahankan beberapa tenaga kerja yang berkualitas baik agar tidak pindah ke perusahaan lain.

Untuk Memunculkan Lingkungan Kerja dengan Persaingan yang Positif 

Remunerasi dipercaya dapat menciptakan persaingan positif antar pekerja dalam perusahaan. Dengan adanya remunerasi, pihak perusahaan dapat mengetahui dan menilai mana pekerja yang memang konsisten dalam berkontribusi dan mana pekerja yang hanya mencari aman.

Sebagai Motivasi Karyawan untuk Mengembangkan Potensi Diri

Menyambung dari persaingan positif, peran remunerasi cukup penting untuk dapat memotivasi tenaga kerja agar terus mengembangkan dirinya. Para karyawan akan terus terpacu untuk memperbaiki diri dan kinerja mereka yang berujung pada peningkatan kapabilitas pekerja.

Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan

Berikutnya, tujuan remunerasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan menjadi lebih baik. Dengan adanya bentuk apresiasi berupa bonus gaji pastinya akan mampu meningkatkan kesejahteraan karyawan tersebut.

Untuk Menciptakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Remunerasi yang diberikan dapat membantu terciptanya tata kelola perusahaan yang baik. Dengan begitu, struktur departemen yang teratur dan produktif juga dapat terwujud.

Baca juga: Kasbon adalah Jalan Ninja untuk Dapat Uang Sebelum Gajian!

 Apa tujuan remunerasi diberikan kepada karyawan?

Landasan Hukum Pemberian Remunerasi

Jika kamu pikir bahwa pemberian adalah remunerasi adalah semata-mata karena keputusan pribadi pemilik perusahaan, itu kurang tepat. Pemberian remunerasi dilindungi oleh hukum. Ada peraturan khusus mengenai remunerasi agar dalam proses pemberiannya, pihak perusahaan tidak sembarangan. 

Sejumlah payung hukum yang ditetapkan oleh pemerintah untuk melindungi hak dari para karyawan tersebut, yaitu:

  • Surat Edaran No. 15/SE/PB/2019
  • PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan
  • Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
  • Undang-Undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang Tahun 2005 – 2025.

Jenis Remunerasi 

Berikut jenis remunerasi yang biasa diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya.

  • Gaji. Gaji adalah remunerasi dalam bentuk pembayaran tetap, karena memang dilakukan secara periodik setiap bulannya. 
  • Komisi. Komisi adalah uang yang dibayarkan ke pegawai saat tugas tertentu dari perusahaan sudah selesai dikerjakan dengan baik. 
  • Bonus dan Insentif, yaitu jenis remunerasi yang diberikan perusahaan ke pegawainya hanya dalam waktu atau kondisi tertentu.
  • Upah, merupakan jenis remunerasi pembayaran hasil kerja yang dibayarkan per jam atau per hari.
  • Jenis Remunerasi Lainnya, misalnya uang untuk perjalanan dinas ke luar kota, uang sewa tempat tinggal sementara, dan masih banyak lagi.

Baca juga: Upah Adalah: Arti, Sistem, dan Perbedaannya dengan Gaji

Contoh Remunerasi Karyawan

Dalam dunia kerja, contoh remunerasi karyawan bisa dilihat dari komponen yang ada di dalam remunerasi tersebut. Remunerasi memiliki dua komponen, yaitu komponen langsung dan komponen tak langsung. 

Contoh Remunerasi Karyawan dari Komponen Langsung 

Komponen remunerasi langsung adalah semua jenis remunerasi yang secara langsung diterima oleh karyawan setelah selesai mengerjakan pekerjaannya atau secara periodik. 

Contoh remunerasi karyawan pada komponen ini antara lain adalah:

  • Upah dasar atau disebut juga gaji pokok
  • Tunjangan Tunai, yang diberikan secara rutin dan jumlahnya bisa tetap atau tidak tetap. Bisa disebut juga sebagai tambahan gaji karyawan.
  • Tunjangan Hari Raya (THR) 
  • Bonus yang disesuaikan dengan kinerja pegawai dan/atau kinerja perusahaan. Umumnya diberikan setiap tahun atau setiap 6 bulan
  • Insentif sesuai dengan hasil kerja perusahaan 
  • Pemberian catu, bisa berupa makanan, transportasi, fasilitas rumah, dan lainnya. Biasanya diberikan secara rutin.

Contoh Remunerasi Karyawan dari Komponen Tidak Langsung

Komponen tidak langsung dalam remunerasi adalah semua jenis remunerasi yang tidak secara langsung diterima atau dinikmati karyawan. Namun, contoh remunerasi karyawan ini tidak bisa diberikan secara sembarangan. Terdapat syarat dan ketentuan khusus dalam pemberiannya.

Contoh remunerasi karyawan dalam komponen ini adalah:

  • Upah atau gaji yang tetap diberikan saat karyawan cuti atau pada hari libur nasional
  • Jaminan kesehatan atas diri karyawan dan keluarga intinya
  • Pembayaran premi Jamsostek oleh perusahaan
  • Uang santunan yang diberikan saat karyawan mengalami musibah
  • Bantuan dana pendidikan
  • Iuran sebagai jaminan dana pensiun yang dibayar perusahaan

Kesimpulan

Dari ulasan mengenai remunerasi tadi, bisa disimpulkan bahwa pengertian remunerasi secara umum adalah suatu pemberian kepada seorang pekerja atau karyawan. Pemberian ini merupakan bentuk apresiasi atau penghargaan atas hasil kerja atau kontribusi mereka kepada perusahaan atau tempat bekerja.

Bisa pula diartikan secara sederhana bahwa remunerasi adalah suatu pemberian imbalan/hadiah/penghargaan kepada seseorang atas jasa dan kontribusinya pada sebuah organisasi.

Jika kamu adalah seorang karyawan yang bekerja di suatu perusahaan, remunerasi adalah sesuatu yang akan kamu dapatkan sebagai bentuk apresiasi. Di siis lain, remunerasi bisa menjadi sesuatu yang harus kamu berikan kepada para karyawan bila kamu ternyata adalah seorang pemilik perusahaan. 

Mencatat setiap pos pengeluaran yang terjadi, termasuk bonus dan gaji karyawan memang bukan hal mudah yang bisa dikerjakan seorang diri oleh pemilik bisnis. Selain perlunya memiliki tenaga akuntan yang mumpuni, kamu juga bisa memanfaatkan aplikasi yang sudah mendukung fitur penggajian serta pajak penghasilan karyawan seperti aplikasi majoo.

Aplikasi majoo menyediakan fitur karyawan yang berfungsi untuk untuk menghitung absensi karyawan dan menghitung komisi secara otomatis. Menghitung komisi jadi lebih mudah dengan bantuan majoo. So, tunggu apa lagi? Pastikan majoo jadi partner mengelola bisnismu, ya! 

Referensi:

  • https://www.liputan6.com/hot/read/4590136/remunerasi-adalah-imbalan-bagi-pekerja-ketahui-bedanya-dengan-gaji

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
Selamat datang di majoo 👋 Hubungi konsultan kami untuk pertanyaan dan info penawaran menarik
whatsapp logo