Mengapa Anjak Piutang Menjadi Angin Segar Bagi Perusahaan?

Ditulis oleh Faiqotul Himma

article thumbnail

Anjak piutang merupakan sumber pembiayaan jangka pendek yang potensial.

Anjak piutang adalah kegiatan pembiayaan perusahaan dengan menjual piutangnya kepada perusahaan pembiayaan (invoice factoring). Anjak piutang merupakan sumber pembiayaan jangka pendek yang potensial dan membawa angin segar bagi perusahaan. Perusahaan akan menggunakan layanan ini ketika mereka telah mengumpulkan tagihan dan membutuhkan uang tunai secara cepat untuk modal operasional mereka.

Perusahaan pembiayaan ini disebut perusahaan faktor atau perusahaan anjak piutang dengan imbalan likuiditas. Perusahaan anjak piutang akan membayar secara tunai dari nilai faktur yang dijual dan menagihnya kepada pelanggan.

Risiko kredit antara keduanya dibagi sesuai kesepakatan, tapi terkadang perusahaan anjak piutang bisa menanggung kredit macet atau gagal bayar dari nasabah.

Terkadang, kegiatan perjanjian utang piutang ini juga turut melibatkan suatu lembaga keuangan seperti bank. Seperti yang kamu ketahui bahwa bank memang menyediakan berbagai layanan, salah satunya adalah penyelesaian utang piutang. Bagi kamu yang ingin mengenal lebih lengkap mengenai anjak piutang, simak pembahasannya di bawah ini, ya!

Apa Itu Anjak Piutang?

Menurut Wikipedia, arti dari anjak piutang adalah suatu kegiatan pembiayaan piutang usaha yang menggadaikan atau menjual piutang usaha sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman atau tambahan modal kerja.

Selain itu, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), arti anjak piutang adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian piutang suatu perusahaan beserta pengurusan atas piutang tersebut.

Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.03/1988, kegiatan anjak piutang dapat disimpulkan sebagai berikut, antara lain:

  • Pengambilalihan tagihan suatu perusahaan dengan fee (biaya);
  • Pembelian piutang perusahaan dalam suatu transaksi perdagangan dengan menggunakan harga yang sesuai kesepakatan;
  • Mengelola usaha penjualan kredit suatu perusahaan, yang dapat diartikan bahwa perusahaan anjak piutang dapat mengelola kegiatan administrasi kredit suatu perusahaan sesuai kesepakatan.

Salah satu manfaat anjak piutang adalah bisa mengurangi biaya produksi.

Dasar Hukum Anjak Piutang

Terdapat beberapa dasar hukum anjak piutang, yakni:

  • Keputusan Presiden (Keppres) No.61 tahun 1988 pasal 2 tentang anjak piutang sebagai salah satu bidang usaha pembiayaan;
  • Keputusan Menteri Keuangan No.1251/KMK.031/1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan;
  • Pasal 6 huruf (1) UU No.7 tahun 1992 tentang Perbankan;
  • Keputusan Presiden (Keppres) No.81 tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan;
  • Keputusan Menteri Keuangan No.468/KMK.017/1995 tentang Penentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan;
  • Peraturan Menteri Keuangan No.84/PMK.012/2006 tentang Perusahaan Pembiayaan;
  • Peraturan Presiden (PP) No.9 tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan.

Pihak yang Berkaitan dengan Kegiatan Anjak Piutang

Untuk melaksanakan kegiatan anjak piutang, ada beberapa pihak yang berkaitan dengan kegiatan factoring ini, antara lain:

  • Jasa anjak piutang (factoring) adalah adalah perusahaan pemberi jasa yang akan membeli atau mengambil alih piutang.
  • Kreditur atau klien adalah pihak yang memiliki piutang dari pihak kedua (debitur).
  • Debitur adalah nasabah yang memiliki utang kepada kreditur.

Baca Juga: Piutang: Pengertian, Ciri-ciri, dan Jenis-jenis Piutang

Jenis-Jenis Anjak Piutang

Setelah kamu mengetahui pihak yang terlibat dalam proses anjak piutang, adapun jenis-jenis anjak piutang, yaitu:

Anjak Piutang Menurut Perjanjian

Undisclosed Factoring

Undisclosed factoring merupakan suatu perjanjian dalam proses anjak piutang yang tidak akan melakukan pemberitahuan kepada nasabah mengenai peralihan piutangnya.

Disclosed Factoring

Disclosed factoring ini merupakan sebuah informasi yang diberikan kepada nasabah atas tagihan yang sudah berpindah tangan kepada pihak investor.

Anjak Piutang Menurut Pelayanan

Finance Discounting

Finance discounting merupakan layanan yang diberikan jasa anjak piutang dengan menyediakan suatu fasilitas pembiayaan tanpa turut ikut serta dalam hal menanggung risiko pada piutang yang tidak tertagih.

Dalam proses pelaksanaannya, penyediaan dana tunai (cash) terjadi ketika penyerahan faktur dari pihak investor berjumlah hingga 80% dari nilai faktur yang besarannya harus sesuai dengan batasan kredit.

Full-Service Factoring

Pada jenis ini jasa anjak piutang memiliki suatu fasilitas yang memberikan jasa secara menyeluruh, seperti jasa pembiayaan maupun nonpembiayaan.

Maturity Factoring

Maturity factoring merupakan fasilitas yang diberikan jasa anjak piutang yang dapat menyediakan jasa perlindungan atas risiko piutang, serta mendapatkan pelayanan administrasi dalam penjualan secara keseluruhan.

Bulk Factoring

Selain itu, terdapat jenis anjak piutang bulk factoring. Bulk factoring merupakan fasilitas dari jasa anjak piutang yang mampu memberikan informasi atas jasa pembiayaan dan jatuh tempo kepada pihak nasabah tanpa perlu memberikan jasa lainnya, misalnya fee penjualan, risiko piutang, dan lain sebagainya.

Anjak Piutang Menurut Lingkup Kegiatan

Internasional

Jenis anjak piutang ini merupakan suatu kegiatan anjak piutang yang melibatkan perusahaan di negara yang berbeda dan mempunyai peranan sebagai export dan import factoring.

Domestik

Kegiatan anjak piutang yang berkaitan dengan pihak yang terlibat dalam piutang di satu negara yang sama.

Anjak Piutang Menurut Penanggungan Risiko

Recourse

Berdasarkan jenis ini, peraturan yang diberikan kepada pihak investor adalah mereka tidak memperoleh tagihan secara penuh dari pihak debitur (nasabah). Tentunya dalam hal ini, klien masih mempunyai tanggung jawab untuk melunasi piutangnya.

Without Recourse

Pada jenis ini, jasa anjak piutang memberikan keseluruhan tanggung jawabnya kepada pihak investor. Dengan demikian, pihak nasabah yang tidak mampu membayar tagihan secara menyeluruh akan menyanggupi adanya risiko gagal bayar.

Anjak Piutang Menurut Sarana Pengalihan

Promissory Notes

Promissory notes merupakan sebuah fasilitas pengalihan yang memberikan suatu catatan kepada pihak nasabah dan nantinya akan diberikan kepada pihak klien. Selanjutnya, pihak klien bisa melakukan endorse promissory kepada pihak investor terkait pengalihan utangnya.

Account Receivables (AR)

Jenis anjak piutang ini adalah pihak klien akan memberikan sebuah bukti atas utang yang tersedia sebagai bentuk pelaporan akun receivables kepada pihak investor.

Baca Juga: Utang adalah: Pengertian dan Jenis-Jenis Utang!

Manfaat Anjak Piutang

Memanfaatkan jasa dari pihak ketiga untuk menagihkan utang yang dimiliki perusahaan terkadang mampu memberikan keleluasaan dalam mengembangkan fokus bisnis lainnya. Selain itu juga mampu menghindari potensi gagal bayar dari pinjamannya. Berikut ini beberapa manfaat dari anjak piutang yang perlu kamu ketahui, antara lain:

Biaya Produksi Bisa Berkurang

Salah satu manfaat dari mempunyai sumber pendanaan bisnis yang lebih besar adalah mampu membeli berbagai barang produksi lebih banyak. Dengan membeli secara kolektif untuk bahan produksi, perusahaan akan mendapatkan diskon. Tentunya pembelian tersebut mampu menurunkan biaya produksi. Dengan demikian, berbagai produk mampu dihasilkan dalam waktu yang lebih cepat, menjangkau market  lebih luas, dan memiliki stok produk lebih banyak. 

Memindahkan Risiko

Karena masalah piutang telah diserahkan kepada perusahaan jasa anjak piutang, segala risiko piutang yang seharusnya dialami perusahaan akan diselesaikan oleh jasa anjak piutang tersebut.

Meningkatkan Perolehan Profit

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pembiayaan anjak piutang memberikan manfaat dalam mengurangi biaya produksi. Tentunya hal ini kan berdampak pada perolehan profit perusahaan. Perolehan profit perusahaan ini bisa didapat dari kecepatan dalam membeli bahan produksi, mendistribusikan produknya ke pasar secara luas memberikan, produk yang dihasilkan akan lebih cepat dijangkau oleh customer sehingga sales produk mengalami kenaikan.

Mempercepat Perputaran Ekonomi

Biaya pada sebuah proses produksi tentunya akan selalu berputar. Perputaran dana ini untuk berbagai keperluan, misalnya untuk membeli bahan pokok, mendanai berbagai proyek, serta mengembangkan jangkauan pemasaran. 

Adanya perusahaan anjak piutang akan mempercepat proses perputaran ekonomi sehingga uang dari berbagai pihak dapat segera diperoleh dan ditukar kembali. Selain itu, perusahaan anjak piutang juga membantu mempercepat debitur melunasi utangnya.

Membantu Administrasi Penjualan

Salah satu manfaat menggunakan jasa anjak piutang adalah kemampuan jasa tersebut dalam mengorganisasi laporan keuangan. Umumnya, untuk mempermudah proses ini dilakukan digitalisasi sistem yang akan membantu administrasi penjualan.

Menjembatani Kreditur dengan Debitur

Terkadang alasan gagal bayar bukan dari kemampuan penagihannya, tapi terdapat kesalahpahaman atau konflik kepentingan antar kedua belah pihak. Karena itu, penggunaan jasa factoring bisa menjadi salah satu alternatif terbaik untuk memperlancar proses pelunasan utang. 

 

Baca Juga: Investor Malaikat Adalah: Ciri, Jenis, dan Contoh

Kekurangan Anjak Piutang

Setiap sistem pasti memiliki kekurangan, tak terkecuali anjak piutang ini. Untuk memastikan bahwa kamu memang siap dengan segala risikonya, berikut beberapa kekurangan anjak piutang, yakni:

Pemborosan Biaya Administrasi

Karena menggunakan jasa perantara penagihan, perusahaan harus membayar lebih untuk biaya administrasi sebagai pengganti jasanya. 

Mampu Menurunkan Reputasi

Di Indonesia masih belum familier dengan mekanisme anjak piutang. Kurangnya pemahaman sistem anjak piutang ini akan memberikan paradigma buruk bahwa krediturnya dianggap tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya. Padahal pertimbangan dibaliknya cukup kompleks dan penuh dengan perhitungan.

Risiko Penagihan dari Perusahaan Factoring

Terkadang tidak setiap perusahaan factoring memiliki metode dan pola pikir yang sama sesuai bisnis yang kamu miliki. Termasuk dalam memperlakukan seorang debiturnya. Tentunya akan tidak menjadi masalah bila cara memperlakukannya sudah cukup baik tapi bila debiturnya diperlakukan secara tidak baik demi mampu melunasi utangnya tepat waktu, tentunya hal ini dapat memberikan kesan negatif. Terlebih sistem factoring di Indonesia masih belum dikenal secara luas sehingga atensi akan mengarah ke krediturnya. 

Pembiayaan merupakan salah satu faktor terpenting dalam merealisasikan sebuah ide dan inovasi menjadi usaha nyata. Ada banyak alternatif pembiayaannya, mulai dari modal sendiri, meminjam bank, dan berbagai sumber lainnya. 

Contoh Anjak Piutang

Perusahaan PT Jaya Abadi memperoleh fasilitas anjak piutang dari factor PT Merpati. Tagihan yang sedang diajukan berjumlah Rp125.000.000 dengan tingkat pembiayaan 80%. Tagihan jatuh tempo selama 89 hari dengan bunga 35% per tahun. Berapa jumlah bunga yang dibebankan oleh jasa factoring tersebut?

Rumus True Discount Method

Bunga = Pokok Pembiayaan - (Pokok Pembiayaan × 365 hari) / (R × N) + 365 hari

 = Rp100.000.000 – [(Rp100.000.000 X 365 hari) / (35% x 89 hari) + 365 hari

 = Rp7.863.183

Bunga yang dibebankan oleh jasa factoring sebesar Rp7.863.183 sehingga jumlah advanced payment yang diterima oleh klien sebesar Rp92.136.817.

Rumus Simple Interest

Pokok pembiayaan x N / 360 x R%

= Rp100.000.000 x 89 hari/ 360 x 35%

= Rp8.625.778

Jadi, bunga yang seharusnya dibayar oleh klien sebesar Rp8.625.778. Sedangkan jumlah advanced payment yang diterima oleh klien sebesar Rp100.000.000 karena bunga akan dibayar belakangan.

Contoh Perusahaan Anjak Piutang di Indonesia

Apabila kamu sudah mengetahui jenis-jenis anjak piutang, kini saatnya kamu mengetahui beberapa perusahaan yang memberikan jasa anjak piutang di Indonesia, yaitu:

  • Aditama Finance

Aditama Finance adalah suatu perusahaan pembiayaan yang menyediakan jasa anjak piutang dan sewa guna usaha maupun finance lease. Perusahaan Aditama Finance mampu memberikan bantuan untuk solusi pengembangan usaha.

Perusahaan ini sudah berdiri sejak tahun 2001 yang pada waktu itu bernama PT Arthamas Finance. Lalu, perusahaan ini diakuisisi oleh PT Asseta Selindo dan PT Kazanah Indexindo yang bergerak pada perusahaan pemegang saham pada bank index. Setelah diakuisisi, PT Arthamas Finance berubah nama menjadi Aditama Finance yang lebih fokus pada finance lease.

  • PT IFS Capital Indonesia

PT IFS Capital Indonesia adalah perusahaan pembiayaan yang sudah bergerak selama 22 tahun di Indonesia. PT IFS Capital Indonesia mampu memberikan pengadaan pada jasa leasing untuk jenis usaha kecil dan menengah serta pada jasa anjak piutang. 

  • PT Tifa Finance

DSU adalah sebuah perusahaan yang fokus pada bidang sewa guna usaha, anjak piutang, dan pembiayaan konsumen. Perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 1989 ini berubah nama menjadi PT Tifa Finance di tahun 1996. Kini, Perusahaan ini sudah memiliki dua cabang di Jakarta dan Surabaya. Ada juga beberapa kantor perwakilan di berbagai daerah, seperti Samarinda, Makasar, Semarang, dan Banjarmasin.

Pertanyaan Terkait

Apa itu anjak piutang dan manfaatnya?

Pengertian dari anjak piutang menurut Wikipedia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), antara lain:

Menurut Wikipedia, arti dari anjak piutang adalah suatu kegiatan pembiayaan piutang usaha yang menggadaikan atau menjual piutang usaha sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman atau tambahan modal kerja.

Selain itu, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengertian anjak piutang adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian piutang usaha suatu perusahaan beserta pengurusan atas piutang tersebut.

Adapun manfaat dari anjak piutang ini, yakni:

  • Biaya produksi bisa berkurang;
  • Memindahkan risiko;
  • Meningkatkan perolehan profit;
  • Mempercepat perputaran ekonomi;
  • Membantu administrasi penjualan;
  • Menjembatani kreditur dengan debitur.

Apa saja jenis anjak piutang?

Anjak piutang mempunyai beberapa jenis yang perlu kamu ketahui, antara lain:

Anjak Piutang Menurut Perjanjian

  • Undisclosed Factoring
  • Disclosed Factoring

Anjak Piutang Menurut Pelayanan

  • Finance Discounting
  • Full Service Factoring
  • Maturity Factoring
  • Bulk Factoring

Anjak Piutang Menurut Lingkup Kegiatan

  • Internasional
  • Domestik

Anjak Piutang Menurut Penanggungan Risiko

  • Recourse
  • Without Recourse

Anjak Piutang Menurut Sarana Pengalihan

  • Promissory Notes
  • Account Receivables (AR)

Kesimpulan

Invoice factoring atau anjak piutang adalah pembiayaan dengan mengambil alih faktur piutang (receivable invoice) dari penjual. Pihak yang mengambil alih receivable invoice ini disebut perusahaan anjak piutang. Mereka biasanya membeli faktur tersebut dengan harga yang lebih murah, umumnya 80% dari total tagihan.

Bisa dikatakan anjak piutang ini merupakan proses pembiayaan yang kehadirannya sangat membantu para pengusaha, entah itu perusahaan kecil maupun menengah.

Bagi kamu yang memiliki bisnis, agar perputaran uang bisnismu berjalan dengan efektif dan efisien, kamu perlu menggunakan aplikasi kasir online seperti aplikasi majoo.

Aplikasi majoo memiliki banyak fitur yang memudahkan segala operasional bisnis milikmu. Fitur-fitur tersebut, antara lain POS (Point of Sales), akuntansi, CRM (Customer Relationship Management), karyawan, inventory, dan lain sebagainya.

Dengan menggunakan aplikasi majoo ini, kamu dapat membuat berbagai jenis laporan keuangan secara otomatis.

Nah, tunggu apa lagi? Yuk, gunakan aplikasi majoo agar bisnismu berkembang seperti ruang majoo lainnya!

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Frequently Asked Question

Anjak piutang adalah kegiatan pembiayaan perusahaan dengan menjual piutangnya kepada perusahaan pembiayaan (invoice factoring). Anjak piutang merupakan sumber pembiayaan jangka pendek yang potensial dan membawa angin segar bagi perusahaan. Perusahaan akan menggunakan layanan ini ketika mereka telah mengumpulkan tagihan dan membutuhkan uang tunai secara cepat untuk modal operasional mereka.
Jenis anjak piutang antara lain: (1) Anjak Piutang Menurut Perjanjian, (2) Anjak Piutang Menurut Pelayanan, (3) Anjak Piutang Menurut Lingkup Kegiatan, (4) Anjak Piutang Menurut Penanggungan Risiko (5) Anjak Piutang Menurut Sarana Pengalihan.
Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
whatsapp logo