Bonus adalah Komisi? Eh! Bukan, dong! Ada Perbedaannya, lho!

Ditulis oleh Ajar Pamungkas

article thumbnail

Bonus adalah insentif yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong semangat kerja karyawan

Harus diakui, bonus adalah salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh karyawan. Namun, mungkin karena pemberian bonus umumnya memiliki rentang yang kurang pasti, selain kerap dianggap sebagai sebuah mitos semata, bonus juga kerap dianggap sama dengan komisi.

Lho, memangnya berbeda?!

Meski mungkin terasa sama, sebenarnya ada perbedaan mendasar antara bonus dan juga komisi. Nah, sebagai seorang pemilik usaha, agar tidak keliru membedakan kedua hal ini, mari kita bahas bersama-sama selengkapnya terkait bonus; seperti pengertiannya, contoh-contoh dan jenisnya, kapan waktu terbaik untuk memberikannya, dan juga perbedaannya dengan komisi. Let’s go!

Pengertian Bonus Menurut Para Ahli

Sebagai permulaan, ada beberapa pengertian bonus menurut para ahli yang dapat dijadikan acuan untuk menambah pemahaman. Menurut Cascio, misalnya saja, bonus diartikan sebagai hadiah variabel yang diberikan kepada individu dalam suatu kelompok untuk merangsang atau memotivasi capaian upaya yang lebih baik dalam produktivitas kinerjanya.

Tak jauh berbeda, Harsono menjelaskan bahwa bonus merupakan sebuah sistem remunerasi dengan jumlah yang tergantung pada hasil yang dicapai, dan umumnya diberikan untuk mendorong karyawan agar mencatatkan capaian kerja yang lebih baik lagi.

Dari kedua pengertian bonus menurut para ahli di atas, kita dapat mengambil benang merah dari tujuan pemberian bonus, yaitu sebagai intensif agar karyawan dapat meningkatkan kinerjanya. Asumsinya, bonus yang diberikan apabila karyawan menunjukkan performa yang baik akan mendorongnya untuk mencatatkan performa yang lebih baik untuk memperoleh bonus yang lebih besar.

Baca juga: Tunjangan Karyawan: Definisi, Jenis, dan Cara Menghitungnya

Perbedaan Bonus dan Komisi

Setelah memiliki pemahaman yang lebih baik terkait bonus, tentu tidak susah lagi mencari perbedaan bonus dan komisi, kan?

Perbedaan yang paling mendasar terdapat pada penyebab diberikannya bonus dan komisi itu sendiri. Meski sama-sama diberikan sebagai hak kepada karyawan yang memenuhi syarat dan ketentuan, bonus umumnya diberikan apabila perusahaan secara keseluruhan mengalami peningkatan profit atau keuntungan bisnis.

Di sisi lain, pemberian komisi tidak bergantung pada performa perusahaan secara keseluruhan. Apabila seorang karyawan berhasil mencatatkan penjualan atau performanya sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk menerima komisi, perusahaan dapat langsung membayarkan komisi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Perbedaan inilah yang kerap membuat bonus terasa seperti mitos atau cerita legenda saja, karena belum tentu bonus akan diterima setiap tahunnya secara pasti, berbeda dengan komisi yang umumnya memiliki ketentuan yang lebih jelas dan transparan.

Baca juga: Penilaian Kinerja Karyawan: Pengertian, Indikator, & Contoh

Contoh Bonus Karyawan

Seperti apa, sih, contoh bonus karyawan yang bisa diberikan oleh pemilik usaha sebagai bentuk apresiasi terhadap performa yang telah ditunjukkan? Ada banyak, lho, pemilik usaha cukup memilih jenis bonus yang ingin diberikan.

Tak ada salahnya menjelaskan di awal kepada seluruh karyawan terkait jenis bonus yang akan mereka terima apabila mampu mendorong performa perusahaan. Mulai dari bonus tahunan, bonus prestasi, dan juga bonus retensi. Nah, terkait penjelasan untuk setiap jenis bonus tersebut, langsung saja simak penjabarannya!

1. Bonus Tahunan

Bonus tahunan merupakan salah satu contoh bonus karyawan yang paling umum. Berbeda dengan tunjangan hari raya maupun gaji ketiga belas, bonus tahunan adalah insentif yang diberikan kepada karyawan ketika perusahaan berhasil mencatatkan peningkatan keuntungan.

Karena sifatnya yang demikian, tak jarang bonus tahunan diberikan setiap akhir tahun atau saat perusahaan sudah memulai periode tutup buku. Wajar saja, kan, karena di setiap akhir tahun kalender atau periode tutup buku ini, perusahaan umumnya sudah melakukan perhitungan performa perusahaan, sehingga bisa diketahui juga apakah terdapat peningkatan keuntungan bisnis atau tidak.

Namun, satu hal yang perlu diingat oleh karyawan adalah kenyataan bahwa pemberian bonus tahunan bukanlah sesuatu yang tercatat dalam undang-undang, sehingga sebenarnya pemberian bonus tahunan ini bukanlah sesuatu yang wajib dan harus dipenuhi oleh perusahaan. Umumnya, setiap perusahaan memiliki kebijakan tersendiri untuk pemberian bonus tahunan.

Tidak diaturnya pemberian bonus tahunan dalam undang-undang juga menyebabkan karyawan tidak bisa mengetahui besarnya bonus yang akan diterima. Kembali lagi, pemberian bonus tahunan ini diatur dalam kebijakan perusahaan masing-masing; termasuk nominal jumlahnya.

Bonus adalah komisi, tetapi dengan sifat yang lebih fleksibel serta opsional

2. Bonus Prestasi

Jenis bonus berikutnya yang bisa diberikan kepada karyawan adalah bonus prestasi yang sifatnya kurang lebih sama seperti pemberian komisi, yaitu diberikan kepada karyawan yang memang mencatatkan performa sangat baik dalam menjalankan tugasnya. Hanya saja, tetap ada perbedaan yang mendasar antara bonus prestasi dengan komisi.

Apabila komisi merupakan sesuatu yang sudah ditetapkan sebelumnya dan harus diberikan apabila seorang karyawan memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, pemberian bonus prestasi dapat dilakukan dengan lebih fleksibel karena tak secara khusus memiliki ketentuan yang telah ditetapkan di awal.

Pemilik usaha dapat memutuskan untuk memberikan bonus prestasi apabila seorang karyawan memang menunjukkan performa yang sangat positif dan jauh melebihi ekspektasi, tetapi tidak bersifat mengikat. Maksudnya, sekalipun seorang karyawan sudah menunjukkan performa terbaiknya, bonus prestasi bisa saja tidak diberikan apabila keuangan perusahaan secara keseluruhan tidak mengalami peningkatan.

Baca juga: 9 Faktor Kinerja Karyawan yang Perlu Diketahui

3. Bonus Retensi

Sama seperti bonus tahunan dan juga bonus prestasi, bonus retensi merupakan salah satu contoh bonus karyawan yang juga tak memiliki ketentuan khusus dan diberikan per kasus, sehingga bisa saja seorang karyawan memperoleh bonus retensi ini sementara karyawan lainnya dalam perusahaan yang sama tak mendapatkannya.

Bonus retensi sendiri merujuk pada insentif yang diberikan kepada seorang karyawan yang memutuskan untuk berhenti bekerja, tetapi karena perusahaan masih dapat melihat potensi atau nilai kerja yang ditawarkan oleh karyawan tersebut, perusahaan kemudian memberikan bonus retensi agar karyawan terkait mengurungkan niatannya untuk mengundurkan diri.

Nah, dari pengertian tersebut, tentu sudah jelas, kan, alasannya mengapa bonus retensi bisa saja tidak diberikan kepada seluruh karyawan dalam sebuah perusahaan?

Kapan Bonus Diberikan?

Tergantung dari jenis bonus yang telah ditetapkan, kapan bonus diberikan pun juga berbeda-beda. Di antara ketiga jenis bonus yang telah dijabarkan di atas, mungkin hanya bonus tahunan saja yang setiap tahunnya selalu diberikan di saat yang sama, yaitu pada akhir tahun kalender atau saat periode tutup buku perusahaan.

Lalu, kapan bonus diberikan jika jenisnya adalah bonus prestasi maupun bonus retensi? Jawabannya tentu tergantung kebutuhan dan juga kebijakan yang diterapkan dalam perusahaan tersebut. Untuk bonus retensi, misalnya saja, kebutuhan mungkin hanya akan muncul tatkala ada karyawan berprestasi yang memutuskan untuk resign, sementara pada hari-hari lainnya kebutuhan ini tidak muncul.

Untuk bonus prestasi, pemilik usaha sebenarnya bisa membuat kebijakan tertentu di perusahaannya untuk menerapkan periode evaluasi kinerja yang memungkinkan perusahaan mencatat dan melakukan validasi performa yang ditunjukkan oleh tiap-tiap karyawan dalam periode tertentu. Setelahnya, apabila terdapat karyawan yang memenuhi syarat, pemilik usaha dapat menetapkan waktu setelah proses evaluasi berakhir untuk memberikan bonus tersebut, misalnya saja pada gathering tahunan atau setiap kali karyawan menyelesaikan performance review.

Karena bonus adalah sesuatu yang sifatnya opsional, tak sedikit pemilik usaha yang merasa pusing dalam menghitung berapa bonus atau komisi. Namun, jangan khawatir, dengan fitur penghitungan aplikasi majoo yang akurat, pemilik usaha dapat mengetahui besarnya bonus yang pantas diterima oleh karyawan dengan mudah, lho!

Menarik sekali, kan? Makanya, gunakan aplikasi majoo sekarang juga!

Baca juga: Insentif adalah: Definisi, Manfaat, serta Perhitungannya

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
whatsapp logo