Mengenal Lebih Jauh Ekonomi Syariah dan Penerapannya

Ditulis oleh Kikit Azeharie

article thumbnail
Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Ini valid dan no debat! Laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) bertajuk The Muslim 500 memperkuat pernyataan tersebut.

Dilansir dari katadata, laporan itu menyebutkan bahwa saat ini penduduk Indonesia yang beragama Islam sudah mencapai 231,06 juta jiwa atau 86,7% dari total penduduk. Jumlah tersebut bahkan mencapai 11,92% dari total populasi penduduk dunia.

Dengan potensi masyarakat muslim yang sangat besar itulah membuat pemerintah Indonesia kian gencar menegakkan ekonomi syariah. Terlebih, dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi syariah terus berkembang.

Saat ini, Arab Saudi memimpin dalam penerapan ekonomi syariah, diikuti oleh Malaysia, Uni Emirat Arab, Kuwait, Qatar, Turki, dan Indonesia. Beberapa contoh variasi produk ekonomi syariah adalah hadirnya institusi keuangan syariah, seperti bank syariah dan pegadaian syariah.

Lalu, apa sih sebenarnya pengertian ekonomi syariah?

Pengertian Ekonomi Syariah

Secara umum, ekonomi syariah adalah sistem perekonomian yang menerapkan ajaran Alquran dan hadis dalam kegiatannya. Sehingga, seringkali, ekonomi syariah juga disebut sebagai ekonomi Islam.

Baca juga: Pengertian, Prinsip, serta Keunggulan Sistem Ekonomi Islam

Karena berlandaskan nilai-nilai Islam, maka ekonomi syariah sangat mengutamakan kemaslahatan dan kemakmuran masyarakat luas. Bukan sekadar mengejar aspek materiil, melainkan kegiatan ekonomi syariah juga wajib mempertimbangkan dampak sosial dan dampak lingkungan dari masyarakat.

Tidak heran jika banyak negara di dunia, terutama negara-negara dengan penduduk muslim, gencar mengembangkan perekonomian syariah. Pasalnya, penerapan ekonomi syariah juga dinilai bisa membantu stabilitas moneter dan mempercepat terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.

Karakteristik Ekonomi Syariah

Dalam penerapannya, ekonomi syariah punya ciri khas atau karakteristik yang membedakannya dengan sistem ekonomi lainnya. Salah satu karakteristik ekonomi syariah adalah landasannya yang merujuk pada Al-Qur’an dan hadis. Ini yang tidak ditemukan pada sistem ekonomi konvensional.

Beberapa karakteristik lainnya dari ekonomi syariah antara lain sebagai berikut:

  • Berlandaskan ketuhanan (Iqtishad Rabbani)

    Ekonomi syariah disebut juga sebagai Ekonomi Islam atau Ekonomi Ilahiyah karena berlandaskan firman-firman Allah Swt. yang termaktub di dalam Al-Qur’an. Kegiatan perekonomian syariah semata-mata dalam rangka menggapai rida dan berkah dari Allah Swt. Sehingga, prinsip ekonomi syariah memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi tiap orang untuk mencari rezeki yang halal.

  • Berlandaskan keseimbangan (Iqtishad Wasathi)

    Karena bersumber dari Allah Swt., ekonomi syariah sangat menekankan pada keseimbangan dunia dan akhirat. Sehingga, manusia harus selalu adil dan seimbang dalam berkehidupan. Jika keseimbangan itu telah tercapai, maka akan terbentuk lingkungan yang harmonis.

  • Berlandaskan kerakyatan (Iqtishad Insani)

    Prinsip ekonomi syariah sangat memperhatikan aspek kerakyatan. Karena masing-masing manusia diciptakan untuk menjadi pemimpin, maka manusia dianjurkan untuk bekerja dan berinovasi dengan sungguh-sungguh. Sehingga akan tercipta manusia sebagai tujuan dan pelaku kegiatan perekonomian.

  • Berlandaskan akhlak (Iqtishad Akhlaqi)

    Attitude, yang biasa disebut juga sebagai perilaku, tingkah laku, atau akhlak, merupakan nilai-nilai yang menjadi salah satu penentu dalam sebuah kegiatan perekonomian. Akhlak merupakan hal fundamental dan menjadi urat nadi dalam berkehidupan. Penerapan akhlak yang mulia sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan kegiatan perekonomian.

Tujuan Ekonomi Syariah

Seperti yang telah dijelaskan di awal artikel, salah satu tujuan dari pelaksanaan ekonomi syariah adalah demi tercapainya kesejahteraan umat. Selain itu, berikut beberapa tujuan ekonomi syariah lainnya:

1. Ekonomi syariah sebagai sarana peningkatan ketakwaan kepada Allah Swt.

Bagi seorang muslim, ketakwaan menjadi benchmark atau ukuran kehormatan seseorang di hadapan Allah Swt. Karena itu, menerapkan prinsip ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari merupakan salah satu bentuk kepatuhan terhadap perintah-Nya yang mampu meningkatkan keimanan.

2. Ekonomi syariah sebagai sarana penyeimbang kehidupan dunia dan akhirat

Allah Swt. menciptakan manusia dengan beragam latar belakang, baik fisik maupun suku bangsa. Hal itu telah ditegaskan dalam Alquran surat Hud ayat 118 yang berbunyi: 

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: “Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikanmu manusia umat yang satu. Tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat.”

Meskipun manusia berbeda-beda, namun kehidupan di dunia hanyalah sementara. Sehingga, menerapkan prinsip ekonomi syariah akan membuat seseorang belajar menyeimbangkan kebutuhan duniawi dengan akhiratnya.

3. Ekonomi syariah sebagai sarana pemerataan pendapatan dan kekayaan

Ketidakmerataan  adalah masalah ekonomi modern yang dihadapi oleh semua negara. Ketimpangan sosial, ketidakadilan dan ketidakmerataan pendapatan dan kekayaan menjadi penyebab utama munculnya kemiskinan struktural. Oleh karena itu, ekonomi syariah dipandang sebagai solusi untuk mencapai pemerataan pendapatan dan kekayaan. Sehingga dapat mewujudkan ekonomi global yang berkeadilan dan berkeadaban.

Baca juga: Masalah Ekonomi Modern: Contoh dan Faktor yang Memengaruhi

4. Ekonomi syariah sebagai sarana kebebasan individu

Penerapan ekonomi syariah dianggap paling sesuai untuk mengedepankan nilai-nilai dari konsep Tauhid. Konsep Tauhid berisi tentang pemberian kebebasan bagi manusia agar bisa menegakan keadilan, kesetaraan, dan penghormatan kepada sesama makhluk Allah Swt. lainnya.

Manusia memiliki kebebasan untuk membuat suatu keputusan yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Salah satu bentuk kebebasan adalah dengan semaksimal mungkin terus berinovasi dan memelihara dunia beserta isinya.

Contoh Penerapan Ekonomi Syariah

Masyarakat Indonesia sudah sejak tahun 1991 mengenal bisnis atau usaha berbasis ekonomi syariah. Bisnis berbasis syariah dianggap sebagai alternatif agar masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalan kegiatan perekonomian.

Berikut beberapa contoh ekonomi syariah yang sudah diterapkan di Indonesia.

1. Perbankan dan Asuransi Syariah

Dalam praktiknya, perbankan syariah tidak memberikan bunga pada produk, melainkan nisbah atau lebih dikenal dengan sistem bagi hasil. Dalam Islam, bunga termasuk riba karena hanya menguntungkan satu pihak saja.

Sementara itu, produk asuransi syariah tidak jauh berbeda dengan asuransi konvensional. Namun, nilai yang pertanggungan yang didapatkan oleh nasabah merupakan hasil kerja sama dengan para nasabah lainnya.

Contoh Penerapan Ekonomi Syariah Dalam Kehidupan Sehari-hari

2. Pegadaian Syariah

Layanan keuangan yang terkenal dengan tagline “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah” itu menawarkan pemberian pinjaman dengan barang jaminan, seperti perhiasaan, logam mulia, barang elektronik, atau kendaraan bermotor. Keuntungan dari proses pegadaian syariah biasanya akan dimanfaatkan untuk kepentingan umat, seperti memudahkan nasabah lain untuk mendaftar haji atau membantu nasabah lain yang membutuhkan dana.

3. Koperasi Syariah

Koperasi syariah merupakan turunan dari sistem perbankan syariah. Koperasi syariah saat ini menjadi alternatif bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh suntikan modal. Koperasi syariah menerapkan prinsip-prinsip syariah. Aturan atau sistem yang diterapkan oleh koperasi syariah menggunakan tuntunan dan ajaran Islam.

Baca juga: Wajib Tahu! Cara Mendapatkan Bantuan UMKM untuk Usahamu

Sejarah Singkat Ekonomi Syariah di Indonesia

Sebelumnya telah disebutkan bahwa ekonomi syariah berkembang di Indonesia sejak tahun 1991. Artinya, sudah lebih dari 30 tahun perekonomian syariah diterapkan dan dijalankan di tanah air.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, yang menjadi tonggak perkembangan ekonomi syariah di Indonesia adalah saat lahirnya Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada 1 November 1991. BMI merupakan bank syariah pertama di Indonesia dan merupakan hasil kerja Tim Perbankan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Landasan hukum berjalannya bank syariah di Indonesia adalah Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 1992.

Meskipun demikian, saat itu keberadaan bank syariah belum mendapat perhatian khusus dari masyarakat pada umumnya, bahkan dapat dikatakan masih belum secara optimal bekerja di tatanan sektor perbankan nasional.

Pada 1998, perkembangan industri perbankan syariah semakin diperkuat dengan hadirnya UU No. 10 Tahun 1998. UU ini menyebutkan bahwa bank konvensional dapat melakukan kegiatan usaha sesuai prinsip syariah.

Sejak saat itu, ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang maju. Hingga pada 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Sehingga, terbentuklah Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah, yang kemudian berlanjut dengan peluncuran Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 1 Februari 2021.

Kesimpulan

Kegiatan perekonomian yang menerapkan prinsip ekonomi syariah tidak boleh sekadar mengeruk untung. Menjalankan ekonomi syariah artinya juga harus memikirkan kemaslahatan dan kemakmuran umat.

Berbeda dengan ekonomi konvensional, ekonomi syariah melarang adanya eksploitasi masyarakat dengan meniadakan bunga, serta melarang penimbunan kekayaan. Tujuan ekonomi syariah semata-mata untuk membawa kegiatan perekonomian menjadi lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera.

Ekonomi syariah dapat juga diterapkan pada UMKM, Namun, agar usaha UMKM dapat berjalan dengan lancar, pelaku usaha perlu memiliki pencatatan keuangan yang baik terlebih dahulu.

Tanpa adanya pencatatan yang rapi terhadap setiap transaksi yang masuk atau keluar, maka mustahil untuk memperoleh laporan keuangan yang akurat. Dampaknya, usaha kamu akan sulit dalam menentukan strategi bisnis terbaik. Jika pengembangan usaha sudah terhambat, maka akan cukup berat perjalanan untuk mewujudkan cita-cita dari ekonomi syariah.

Agar setiap pencatatan keuangan serta setiap transaksi dapat dilakukan dengan mudah, pelaku usaha dapat memanfaatkan Fitur Keuangan dalam aplikasi majoo yang sangat canggih dan bisa diandalkan!

Mari menjadi majoopreneurs bersama majoo!

Dapatkan Inspirasi Terbaru dari majoo

Subscribe untuk dapatkan berita, artikel, dan inspirasi bisnis di email kamu

Footer support

Pustaka majoo

Isi Form dibawah ini untuk download pustaka

format: 62xxxxxxxx
Batal
Icon close

Temukan Paket Paling Tepat untuk Bisnismu

Isi form berikut untuk membantu kami tentukan paket paling sesuai dengan jenis dan skala bisnismu.
solusi bisnis form

+62
whatsapp logo